• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita ke Dinas Pendidikan Batam, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

by admin
3 Juni 2026
in Daerah
0
PostTweetSendScan

BATAM, Aurduri.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice kembali bergerak memperjuangkan perlindungan anak dengan mengajukan pengaduan resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Batam. Pengaduan ini tertuang dalam surat yang disampaikan langsung oleh Lomboan Djahamou, SH, tertanggal 2 Juni 2026, dan menyoroti dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Playgroup Djuwita.

Lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) tersebut berlokasi di Jalan Anggrek Permai Blok K, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pengaduan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa kegiatan pembelajaran di tempat tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga

Amerika Serikat Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan 4-1 atas Paraguay

Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat

Hasil Imbang 1-1, Kanada Catat Sejarah Baru di Ajang Piala Dunia

Bupati Muaro Jambi Terima Kunjungan Danrem 042/Gapu, Pererat Sinergi TNI dan Pemda

Berdasarkan hasil penelusuran awal dan informasi yang diterima, LBH menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

  • Belum memiliki izin operasional resmi dari Dinas Pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Belum memenuhi standar administrasi serta persyaratan kelembagaan yang ditetapkan pemerintah;
  • Menggunakan tenaga pendidik, sarana, dan prasarana yang belum diverifikasi atau disetujui oleh instansi berwenang;
  • Menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar terkait aspek keamanan, keselamatan, serta kepastian hukum penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak.

Dalam suratnya, LBH menegaskan bahwa setiap penyelenggara PAUD wajib memenuhi syarat perizinan dan standar operasional sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan turunannya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Anak usia dini merupakan kelompok yang sangat rentan. Keberadaan lembaga pendidikan tanpa izin dan tanpa standar yang jelas dapat membahayakan keselamatan, kesehatan, serta perkembangan anak secara optimal,” tulis LBH dalam salah satu bagian surat.

Selain itu, LBH juga mengingatkan bahwa masih banyak orang tua yang kurang menyadari pentingnya memeriksa status legalitas sebuah lembaga pendidikan sebelum mendaftarkan anaknya. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan usaha pendidikan tanpa mengindahkan aturan dan keselamatan anak.

Melalui pengaduan ini, LBH No Viral No Justice secara resmi meminta Dinas Pendidikan Kota Batam untuk segera mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan pemeriksaan administratif dan pengecekan langsung secara menyeluruh terhadap Playgroup Djuwita;
  2. Memverifikasi keabsahan izin serta kelayakan operasional lembaga tersebut;
  3. Menjatuhkan sanksi atau tindakan administratif sesuai ketentuan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran;
  4. Menyampaikan hasil pengecekan dan tindak lanjut secara terbuka kepada LBH dan masyarakat luas.

LBH berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara PAUD dan lembaga pendidikan non-formal lainnya di Batam agar lebih mematuhi peraturan yang berlaku demi menjamin kualitas dan keamanan pendidikan anak.

Hingga berita ini disusun, Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait pengaduan tersebut. Masyarakat dan para orang tua diimbau untuk lebih teliti dan aktif memastikan legalitas serta kelayakan tempat belajar sebelum mempercayakan anak-anak mereka.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan non-formal, mengingat jumlahnya terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk di Kota Batam.

Sebagai lembaga yang fokus pada penegakan hukum dan perlindungan anak, LBH No Viral No Justice tetap membuka saluran bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini atau lembaga pendidikan serupa yang diduga melanggar aturan, untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi yang tersedia. (*)

Previous Post

Sabet WTP ke-8 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat

Next Post

Bupati Dillah Hikmah Sari Soroti Jalan Rusak, Minta Perhatian Lebih dari Pemprov Jambi

Artikel terkait

Daerah

LBH No Viral No Justice Soroti Jawaban Dinas Pendidikan Batam: Verifikasi Playgroup Djuwita Dinilai Tidak Transparan

6 Juni 2026
Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

2 Juni 2026
Daerah

“Tertib Hunian, Aman Pembinaan”: Lapas Perempuan Jambi Perketat Pengawasan Lewat Penggeledahan Rutin

26 Mei 2026
Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Chapter Jambi. (Dok Foto: Yamaha Jambi)
Daerah

Ari Gusriantoro Terpilih Pimpin YRFI Chapter Jambi 2026–2029, Wadah Pemersatu Komunitas Yamaha

26 Mei 2026
Daerah

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Brigade Rakyat Nusantara Jambi Optimis MBG dan KMPDK Bawa Kemandirian Ekonomi

26 Mei 2026
Daerah

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan, Masyarakat Jambi Minta Pengawasan Ketat Muatan dan Operasional Truk

20 Mei 2026
Next Post

Bupati Dillah Hikmah Sari Soroti Jalan Rusak, Minta Perhatian Lebih dari Pemprov Jambi

(Foto: @doctanjabtimur)

Bupati Dillah Buka DRR TAG Jambi, Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi

Yamaha Karnaval GEAR ULTIMA Resmi Hadir di Depok, Pesta Rakyat Seru untuk Keluarga Indonesia

OJK dan KPK.

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor

Tingkatkan Standar Layanan AHASS, Sinsen Gelar Technical Skill Contest 2026

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial