• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 12, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Tepis Dugaan Ketidaktransparanan, Kadis Kominfo Ariansyah Pastikan Seleksi Komisi Informasi Sesuai Aturan

by admin
12 Juni 2026
in Advertorial, Pemerintahan
0
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. (Foto: Diskominfo)

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. (Foto: Diskominfo)

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait munculnya isu dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2026–2030.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, menegaskan bahwa hingga saat ini proses pendaftaran calon anggota Komisi Informasi belum dibuka karena tahapan pembentukan panitia seleksi (Pansel) masih belum rampung sepenuhnya.

Baca juga

Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional

Kuliah Umum di UNJA, Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Jadi Agen Pencegah Karhutla

Hesti Haris Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Bentengi Generasi dari Krisis Akhlak di Era Digital

Wagub Sani: Jambi Memories Community Miliki Potensi sebagai Agen Perubahan Sosial

“Pendaftaran belum dibuka. Kalau nanti tim Pansel sudah dibentuk, baru mereka akan menentukan jadwal dan mekanisme pemilihan. Siapapun nanti berhak untuk ikut seleksi,” tegas Ariansyah.

Ia menjelaskan, meskipun Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia seleksi telah ditandatangani, namun proses tersebut belum dapat berjalan karena masih menunggu satu anggota dari Komisi Informasi Pusat yang akan menjadi bagian dari tim seleksi.

“Kita tidak bisa memulai meski SK sudah ditandatangani, kita tunggu satu orang tersebut. Mekanismenya dari mulai pendaftaran sampai terkahir pelantikan anggota komisi informasi,” ujarnya.

Menurut Ariansyah, masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 yang berakhir pada 24 Mei 2026 terpaksa diperpanjang untuk menghindari kekosongan kelembagaan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Perpanjangan masa tugas tersebut dilakukan karena proses seleksi anggota baru belum dapat dimulai sebelum komposisi panitia seleksi lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, memastikan proses seleksi calon komisioner tetap akan dilaksanakan sesuai regulasi dan arahan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Tetap diadakan sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia sesuai arahan pak Gubernur,” kata Taufiq.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan proses seleksi kepada Gubernur Jambi jauh sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Kami mengacu pada aturan. Sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir, kami sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur. Perpanjangan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan sehingga pelayanan penyelesaian sengketa informasi tetap berjalan,” jelasnya.

Taufiq juga mengungkapkan bahwa keberadaan Komisi Informasi masih sangat dibutuhkan masyarakat. Sepanjang tahun 2026, pihaknya telah menangani puluhan sengketa informasi publik yang diajukan oleh masyarakat.

“Dari Januari, sekitar 32 sengketa informasi. Sebagian sudah diselesaikan dan masih ada 7 lagi yang masih berproses,” pungkasnya. (Adv)

Tags: Pemerintah Provinsi Jambi
Previous Post

Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional

Artikel terkait

Advertorial

Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional

12 Juni 2026
Advertorial

Kuliah Umum di UNJA, Gubernur Al Haris Ajak Mahasiswa Jadi Agen Pencegah Karhutla

11 Juni 2026
Advertorial

Hesti Haris Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Bentengi Generasi dari Krisis Akhlak di Era Digital

10 Juni 2026
Advertorial

Bukti Kepedulian: Pemkot Jambi Pastikan Hak Perlindungan Sosial Pengurus Lingkungan Terpenuhi

10 Juni 2026
Advertorial

Wagub Sani: Jambi Memories Community Miliki Potensi sebagai Agen Perubahan Sosial

10 Juni 2026
Advertorial

Pemkot Jambi Tertibkan dan Benahi Pasar Sitimang agar Kembali Aktif dan Tertib

10 Juni 2026

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial