JAMBI, Aurduri.com – Kawasan Pasar Sitimang di Kecamatan Pasar kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi. Sejumlah kios dan lapak yang selama ini terbengkalai, melanggar aturan, hingga tidak lagi difungsikan oleh pedagang mulai ditertibkan dalam upaya menghidupkan kembali salah satu kawasan perdagangan di pusat kota tersebut.
Rabu (10/6/2026), tim penertiban yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pembersihan, pembenahan, hingga pembongkaran terhadap kios-kios yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Langkah tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Pemerintah sebelumnya telah menjalankan berbagai tahapan pembinaan dan memberikan surat peringatan kepada pemilik kios yang dianggap melanggar aturan. Namun, sebagian di antaranya tidak menindaklanjuti teguran yang telah diberikan.
Menurut A. Ridwan, penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman digunakan masyarakat.
“Beberapa kios telah melalui tahapan regulasi, mulai dari pembinaan hingga surat teguran. Karena tidak diindahkan, maka dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya menertibkan bangunan yang bermasalah, Pemkot Jambi juga menyoroti banyaknya kios yang sudah lama kosong dan tidak dimanfaatkan. Kondisi tersebut dinilai membuat kawasan pasar terlihat semrawut dan kurang produktif.
Karena itu, sejumlah kios yang terbengkalai akan diperbaiki agar dapat kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan. Pemerintah juga berencana mendata pedagang yang terdampak guna mencari solusi penempatan yang sesuai dengan aturan.
Pendekatan yang dilakukan, kata A. Ridwan, tetap mengedepankan dialog dan komunikasi dengan para pedagang. Selama ini pemerintah telah berulang kali menyampaikan sosialisasi terkait aturan penggunaan kios, kewajiban retribusi, hingga penataan kawasan pasar.
Penataan Pasar Sitimang menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi menata ruang perdagangan yang lebih teratur di tengah aktivitas ekonomi kota yang terus berkembang. Dengan penertiban dan pembenahan yang dilakukan, kawasan pasar diharapkan tidak hanya lebih rapi dan bersih, tetapi juga mampu kembali menjadi ruang usaha yang aktif dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. (Adv)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post