• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Jambi Pastikan Tak Hambat Pembangunan Rumah Ibadah, Diza: Asal Izin Lengkap, Kami Permudah

by admin
27 Juli 2026
in Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan beragama dengan memastikan pembangunan rumah ibadah tidak akan dihambat selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin (27/7/2026), di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Baca juga

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Dalam kesempatan tersebut, Diza menekankan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai mekanisme pendirian rumah ibadah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penolakan di lingkungan sekitar.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu. Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Menurut Diza, setiap pembangunan rumah ibadah tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga perizinan yang diajukan oleh yayasan atau pihak penyelenggara. Jika seluruh tahapan telah dipenuhi, Pemerintah Kota Jambi memastikan tidak ada alasan untuk menghambat proses pembangunan.

Ia juga menilai identifikasi awal oleh FKUB akan mempermudah pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga potensi persoalan di kemudian hari dapat diminimalkan.

Sebagai langkah lanjutan, FKUB Kota Jambi berencana turun langsung ke berbagai rumah ibadah untuk memberikan edukasi terkait mekanisme perizinan, termasuk mengenai izin sementara. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kehidupan masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dirawat melalui komunikasi yang baik dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, mediasi, konsultasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam persoalan keagamaan. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB harus terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan persatuan.

Meski situasi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai aman dan kondusif, Diza mengingatkan tantangan baru terus bermunculan seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Arus informasi yang tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan dinilai berpotensi memicu gesekan apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Jambi mendorong penguatan deteksi dini, komunikasi yang efektif, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai benteng menjaga keharmonisan masyarakat.

Diza juga menegaskan bahwa peningkatan Indeks Harmoni Religius telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya. (*)

Tags: Pemkot Jambi
Previous Post

Cegah Narkoba Masuk Tempat Hiburan, Wali Kota Maulana Turun ke Lapangan

Next Post

Lima Perguruan Tinggi Diajak Pecahkan Masalah Kota Jambi Lewat Riset dan Inovasi

Artikel terkait

Pemerintahan

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25 September 2026
Pemerintahan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24 September 2026
Pemerintahan

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

21 September 2026
Next Post

Lima Perguruan Tinggi Diajak Pecahkan Masalah Kota Jambi Lewat Riset dan Inovasi

Kepemimpinan Pendidikan Islam Era Digital: Amanah Membangun Peradaban

Wali Kota Maulana Kenalkan Transformasi Tata Kelola Sampah Berbasis OPBM di Forum UCLG ASPAC

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Aset Tak Produktif, Dorong Optimalisasi untuk Dongkrak PAD

Pemkot Jambi Matangkan Pengelolaan Sampah, Teknologi Energi Terbarukan hingga Skema Iuran Jadi Sorotan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial