• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, September 14, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengurus DPC PJS Beltim Timba Ilmu Menembus Informasi Badan Publik dari Komisioner KI Babel

by admin
15/03/2023
in Daerah
0
Pengurus DPC PJS Beltim saat bersama Komisioner KI Babel saat berada di Beltim, Selasa (14/04/2023). [Foto: PJS Beltim]

Pengurus DPC PJS Beltim saat bersama Komisioner KI Babel saat berada di Beltim, Selasa (14/04/2023). [Foto: PJS Beltim]

PostTweetSendScan

BELTIM, Aurduri.com – Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) melakukan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penerapan Informasi Publik di Kabupaten Belitung Timur. Kehadiran Komisioner ini tidak disia-siakan oleh Pengurus DPC PJS Beltim yang bakal dilantik sehari sebelum puasa Ramadhan.

Meski dalam suasana santai, di Warung Kopi Millenium, yang ada di Kota Manggar Belitung Timur, keterbukaan informasi menjadi perbincangan hangat soal pemahaman Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa (14/03/2023).

Baca juga

Ini Pesan Ketum saat Kunjungi Pengurus dan Anggota PJS Jambi

DPD PJS Jambi Bentuk DPC PJS Sungai Penuh – Kerinci

DPP PJS Resmi Punya Sekjen Baru Setelah Munaslubsus

Hasil Munaslubsus, PJS Ubah Nama Jadi Pro Jurnalismedia Siber

Nampak Ketua Komisioner Komisi Informasi (KI) Kep Babel, Ita Rosita, Wakil Ketua Rikky Fermana dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Fahriani melayani berbagai pertanyaan terkiat informasi publik yang dikaitkan dengan tugas-tugas jurnalisi di lapangan.

“Topik obrolan santai tersebut membahas sejauh mana peran jurnalis memahami Keterbukaan Informasi Publik agar melalui media masyarakat atau publik dapat berpartisipasi aktif dalam mengunakan hak mereka untuk tahu memperoleh informasi dari badan publik secara transparan tanpa harus ditutup jika informasi itu diminta untuk dibuka atau diketahui publik/masyarakat,” ungkap Rosita.

Menurut Ita Rosita, jika wartawan atau media ingin mendapatkan informasi yang lengkap dan transparan namun terkesan ditutup badan publik, bisa menempuh jalur yang benar secara prosedural yakni didaftarkan menjadi sengketa informasi di KI Kepulauan Babel.

Bagaimana cara yang baik dan benar secara prosedural itu?, Ketua KI Kep Babel, menjelaskan sebaiknya si pencari informasi/masyarakat bisa menuju ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang ada di Diskominfo Pemkab setempat.

Buatlah surat permohonan meminta informasi tentang suatu hal terkait OPD atau lembaga publik yang dimaksud, atau juga bisa mengisi formulir yang disediakan PPID untuk keperluan tersebut, kemudian masukkan surat tersebut ke PPID dan tunggu balasannya hingga batas 10 hari kedepan, jika belum ada jawaban, maka biasanya pencari info diminta menunggu 7 hari lagi.

Jika setelah masa tunggu 10 hari plus 7 hari, jawaban atas informasi publik tersebut tidak kunjung didapatkan oleh si pencari info, maka si pencari info, boleh mengajukan surat keberatan kepada atasan PPID yaitu Sekda Pemkab setempat.

Adapun masa tunggu jawaban atas keberatan tersebut adalah selama 30 hari, jika surat keberatan si pencari info juga tidak kunjung mendapat balasan hingga masa tunggu 30 hari tersebut, maka si pencari info barulah boleh mengajukan permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi ke KID Provinsi Babel.

Masa pelaporan sengketa informasi adalah selama 14 hari dari tenggang waktu tidak didapatnya balasan dari keberatan yang diajukan ke atasan PPID tersebut (Sekda), pada masa tersebut, si pencari info telah menempatkan dirinya menjadi status pelapor sengketa Informasi.

“Kami yakin, jika kawan kawan jurnalis media, sudah menempuh cara prosedural, biasanya PPID selalu melayani hal tersebut dengan memberikan jawaban tentang sesuatu dari OPD atau Lembaga Publik yang dikehendaki oleh si pencari informasi tersebut,” ujar Ita Rosita.

Demikian juga Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Fahriani. Dirinya mengatakan jika informasi yang diminta tidak tanggapi atau tidak puas, itu sudah masuk ke ranah sengketa informasi, prosesnya diputuskan oleh KI Babel.

“Jika informasi tersebut sengaja tidak diberikan atau sengaja ditutup tutupi, maka keputusan KID tersebut bisa dijadikan landasan untuk pelaporan dugaan penyimpangan yang dilakukan OPD atau Lembaga Publik tersebut, ke APH yang berwenang, seperti Kepolisian, Kejaksaan ataupun bahkan KPK.

Namun, ditengah percakapan itu, Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana yang juga Ketua DPD PJS Babel menyarankan agar para awak media bisa berkunjung ke kantor KI

“Cara mendapatkan informasi secara prosedural tersebut hanya berlaku untuk informasi yang bersifat memang boleh dan harus terbuka bagi publik, namun ada juga informasi dengan kategori dikecualikan. Untuk lebih jelasnya, kawan kawan jurnalis bisa langsung ke PPID, untuk meminta penjelasan jenis jenis informasi tersebut,” tambah Rikky Fermana. [PJS]

Tags: Pemerhati Jurnalis Siber
Previous Post

Pemkab Tanjab Timur Gelar Musrembang Penyusunan RKPD Tahun 2023

Next Post

Liga Champions: Cetak 5 Gol, Erling Haaland Bantu Man City ke Perempat Final

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Next Post
Bomber Man City, Erling Haaland, merayakan gol pertama yang dicetaknya dalam laga kontra RB Leipzig pada leg kedua 16 besar Liga Champions di Etihad Stadium, Rabu (15/3/2023) dini hari WIB.  [Foto: Dave Thompson]

Liga Champions: Cetak 5 Gol, Erling Haaland Bantu Man City ke Perempat Final

Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah pada kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023 di Sky Cafe Hotel Wiltop Jambi, Rabu (15/03/2023). [Dok. Diskominfo Provinsi Jambi]

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023

Sekda Sapril saat menyampaikan kata sambutan pada acara Bazar Inflasi Daerah, Rabu (15/3/23). [Foto: Dokumentasi Tanjabtimur]

Pemkab Tanjabtim Gelar Bazar Inflasi Daerah

Konsumen sepeda motor Honda berpartisipasi mengikuti program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) yang diselenggarakan di tahun 2019. [Foto: AHM]

Buka Pendaftaran, AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda

Al Haris saat tinjau Proyek Jalan Provinsi Sungai Saren-Senyerang. [Foto: Riki]

Di Sela Kunker, Gubernur Jambi Sempatkan Diri Tinjau Proyek Jalan Provinsi Sungai Saren-Senyerang

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial