• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sani Harap Persetujuan Substansi Penuhi Syarat Perda RTRW

by admin
15/12/2022
in Nasional, Pemerintahan
0
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat memberi sambutan [dok. Novriansah]

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat memberi sambutan [dok. Novriansah]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I mengharapkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI sebagai syarat dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Provinsi Jambi 2023-2043.

Hal ini disampaikan Sani pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi, bertempat di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Baca juga

Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay pada Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Gubernur Al Haris bersama Kapolda, Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan

Dalam Rangka HUT Provinsi ke-68, Al Haris Secara Resmi Membuka Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025

“Alhamdulillah kita baru saja mengikuti rapat koordinasi berkenaan dengan rencana Perda Tata Ruang RTRW Provinsi Jambi, dimana ini merupakan proses tahap akhir karena sebelumnya kita sudah mendiskuiskan melalui tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Sani dalam rilis yang diterima media ini.

Hari ini kita kembali berdiskusi bersama yang dihadiri langsung Staf Ahli BPN, mudah-mudahan akan mendapatkan kesepakatan berupa persetujuan substansi yang menjadi bagian dari persyaratan dalam menetapkan Perda Tata Ruang Provinsi Jambi 2023-2043,” lanjutnya.

Sani mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan rangkaian tahapan proses mulai dari penyusunan, pemenuhan persyaratan, dan kegiatan pendukung lainnya.

Proses penyusunan ini memiliki kendala baik dari dinamika pembangunan termasuk kondisi Pandemi Covid-19.

“Berbagai kendala tersebut telah disikapi dengan langkah-langkah strategis percepatan penyelesaian sehingga penyusunan rancangan telah mampu secara substansi dan materi telah diselesaikan dengan dukungan stakeholder baik internal maupun eksternal,” ungkap Sani.

“Saya mengharapkan melalui rakor ini akan ada sebuah persetujuan dari pihak kementerian sebagai syarat pengesahan Perda Tata Ruang Provinsi Jambi,” tutup Sani.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H memaparkan dasar Revisi RTRW Provinsi Jambi yaitu berdasarkan Undang Undang nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Batas Administrasi Wilayah, perubahan RTRWN dan RPJMN 2020-2024, perubahan batas kawasan hutan, peta indikatif tumpang tindih IGT (PITTI), Rencana Pengembangan Infrastruktur, dan Kerentanan Bencana.

Sekda mengatakan beberapa isu-isu sektoral dalam menyusunn RTRW Provinsi Jambi yaitu ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, kerawanan bencana, infrastruktur, perkembangan penduduk, ketimpangan antar wilayah dan ekonomi.

Posisi geostrategis dan potensi strategis Provinsi Jambi berada Wilayah Kawasan Ujung Jabung di Pesisir Timur Provinsi Jambi merupakan bagian dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terletak di ujung daratan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan/ALKI 1 dan jalur perdagangan internasional menuju Singapura dan kawasan Asia Barat dan Eropa.

“Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi sebagai warisan budaya tangible dari abad 7-13 M dan Pemukiman Tradisional Budaya Melayu warisan budaya tangible dan intangible yang masih hidup sampai saat ini. Kawasan Percandian Muara jambi merupakan peninggalan Kerajaan Melayu Kuno, dan satu- satunya pusat peribadatan dari masa klasik Hindu Buddha (abad VII-XIII) yang terluas di Indonesia,” jelas Sekda.

Semey itu, Staff Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN Dwi Heryawan mengatakan seluruh Provinsi harus melakukan revisi Rancangan RTRW karena Provinsi sekarang ini harus mencakup wilayah darat dan laut.

Sinergi antara daratan dan lautan harus terpadu, tidak ada lagi daratan untuk lindung dan lautan untuk budidaya sehingga pembangunan di Provinsi bisa berjalan dengan baik.

“Terkait dengan proses dan substansi, acara ini merupakan titik terakhir menuju ke peraturan daerah, dimana ini adalah satu step terakhir substansinya dengan kementerian dan lembaga yang ada di Pemerintah Pusat yang selanjutnya kita akan mengeluarkan persetujuan substansi sebagai dasar untuk menjadi Perda,” kata Dwi. [Kominfo]

Tags: Gubernur JambiKominfo Provinsi Jambi
Previous Post

Seri Pamungkas, Astra Honda Racing School Mantapkan Bekal 16 Pebalap Belia

Next Post

LPKNI Minta Kapolri Segel Perusahaan Tambang Batu Bara di Petaling

Artikel terkait

Pemerintahan

Pemprov Sambut Positif Hadirnya DPD Forum Backstagers sebagai Elemen Penting dalam Membangun Industri Kreatif di Jambi

09/05/2025
Bupati BBS menghadiri kegiatan Zoom meeting Verifikasi Lapangan KLA di ruang pola Dinas Pemkab Muaro Jambi, Senin (21/04/2025).
Pemerintahan

Bupati Muaro Jambi Ikuti Zoom Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak

21/04/2025
Advertorial

Pemkab Muaro Jambi Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 ke BPK RI

16/04/2025
Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Mendahara Ulu

13/03/2025
Advertorial

Wabup Muaro Jambi Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

11/03/2025
Advertorial

Safari Ramadan di Geragai, Dillah Hikmah Sari dan Muslimin Tanja Salurkan Bantuan untuk Warga

09/03/2025
Next Post
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. [Foto instagram LPKNI]

LPKNI Minta Kapolri Segel Perusahaan Tambang Batu Bara di Petaling

Mantan Kades yang menjadi tersangka [dok istimewa]

Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

Lionel Messi [foto instagram Timnas Argentina]

Jelang Final Piala Dunia 2022, Lionel Messi Absen Saat Latihan Timnas

Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba bersama pemeran utama film Harmoni Cinta Bhinn & Eka di XXI Trans cinema Bangka Belitung, Kamis (15/12/2022) [dok PJS]

Ketum PJS Hadiri Gala Primier Film HCBE, Buka Seminar Budaya Nasional dan Rakorsus PJS Babel

Poto peserta UKW bersama Penguji Lembaga Pers Dr. Soetomo [dok istimewa]

35 Wartawan Forum Jurnalis Migas Jambi Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2022

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial