• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 13, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

by admin
15/12/2022
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Mantan Kades yang menjadi tersangka [dok istimewa]

Mantan Kades yang menjadi tersangka [dok istimewa]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menetapkan mantan Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Suharto sebagai tersangka atas kasus mafia tanah.

Oknum mantan kades di Muaro Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka dengan surat ketetapan Nomor : PRINT -40/ L.5.19/fd.1/10/2022 tanggal 17 Oktober 2022.

Baca juga

AWaSI Jambi Kawal Transparansi, Tinjau Langsung Pengukuran BBM di SPBU Nusa Indah

May Day 2026 Menggema di Jambi, SBMI Serukan Perjuangan Buruh yang Adil dan Bermartabat

Musim Hujan Tetap #Cari_Aman, Sinsen Bagikan Tips Berkendara Aman saat Hujan

Berikut Daftar 16 Media Online di Jambi yang Telah Terverifikasi Dewan Pers

Dalam surat penetapan tersangka itu, Suharto diduga melakukan tindak pidana biaya pengganti tanah garapan pada Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2014.

Suharto ditangkap Jaksa pada Kamis 15 Desember 2022. Sesampainya di Kantor Kejari Muaro Jambi, Suharto langsung dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, Jaksa penyidik Kejari Muaro Jambi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

Dengan mengenakan rompi tahanan, Suharto kemudian dibawa dan dititipkan Jaksa ke rumah tahanan Polres Muaro Jambi.

“Jaksa penyidik melakukan penahanan dalam tingkat penyidikan. Tersangka dititipkan ke Rutan Polres Muaro Jambi selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan tanggal 3 Januari 2023,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin pada awak media, Kamis sore (15/12/22).

Suharto di sangkakan pasal 12 huruf e Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Suharto ini terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Agung.

“Sebelum dilakukan penahanan, tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan antigen Covid-19. Tersangka dinyatakan sehat,” ungkap Kamin.

Kasus dugaan mafia tanah yang menjerat Mantan Kepala Desa Sumber Agung tersebut tengah dalam pendalaman dan penyidikan Jaksa Muaro Jambi. [Den]

Previous Post

LPKNI Minta Kapolri Segel Perusahaan Tambang Batu Bara di Petaling

Next Post

Jelang Final Piala Dunia 2022, Lionel Messi Absen Saat Latihan Timnas

Artikel terkait

Daerah

AWaSI Jambi Kawal Transparansi, Tinjau Langsung Pengukuran BBM di SPBU Nusa Indah

09/05/2026
Daerah

May Day 2026 Menggema di Jambi, SBMI Serukan Perjuangan Buruh yang Adil dan Bermartabat

08/05/2026
Daerah

Berikut Daftar 16 Media Online di Jambi yang Telah Terverifikasi Dewan Pers

08/05/2026
Daerah

Mukab Kadin Tanjab Timur Capai Tahap Akhir, Satu Nama Bakal Calon Mulai Muncul

04/05/2026
Daerah

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

04/05/2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan 1 Paket Sabu 1,66 Gram

30/04/2026
Next Post
Lionel Messi [foto instagram Timnas Argentina]

Jelang Final Piala Dunia 2022, Lionel Messi Absen Saat Latihan Timnas

Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba bersama pemeran utama film Harmoni Cinta Bhinn & Eka di XXI Trans cinema Bangka Belitung, Kamis (15/12/2022) [dok PJS]

Ketum PJS Hadiri Gala Primier Film HCBE, Buka Seminar Budaya Nasional dan Rakorsus PJS Babel

Poto peserta UKW bersama Penguji Lembaga Pers Dr. Soetomo [dok istimewa]

35 Wartawan Forum Jurnalis Migas Jambi Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2022

Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi, saat menyerahkan bantuan Sembako di rumah warga RT 03, Desa Tunasmudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. [dok istimewa]

Jumat Berkah, Kasi Humas Muarojambi Berikan Bantuan Sembako ke Warga

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, di Jakarta pada Kamis (15/16). [suara.com]

Selain Militer dan Ekonomi, AS juga Berniat Perkuat Investasi di Bidang Kebudayaan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial