TEBO, Aurduri.com – Gubernur Jambi Al Haris didampingi Pj Bupati Tebo Aspan hadiri mengenang 1.000 hari wafatnya Al Maghfurlah KH M Burhan Jamil My Muassis Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (18/05/2023) malam.
Gubernur Jambi Al Haris mengenang dirinya hadir pertama kali ke Ponpes Raudhatul Mujawwidin ketika KH M Burhan Jamil masih ada, lalu kedua kalinya tepat tiga hari beliau wafat. Al Haris menyebutkan semangat KH M Burhan Jamil membangun Ponpes untuk mendidik generasi islami harus tetap tumbuh.
“Berbahagia kita mendoakan KH Burhan Jamil yang malam ini kita peringati 1000 hari kepergian beliau. Doa kita semua Allah lapangan kuburnya, Allah terima amal ibadahnya. Harapan beliau besar sekali untuk pondok ini, dulu pertama saya kesini beliau masih ada, kedua beliau 3 hari wafat. Tugas kita saat ini melanjutkan cita-cita beliau,” kenang Al Haris.
Selanjutnya atas nama pemerintah provinsi Jambi, Al Haris mengucapkan banyak terima kasih kepada KH M Burhan Jamil yang telah mendirikan Ponpes tersebut, serta pengurus pondok Raudhatul Mujawwidin atas dedikasinya ikut mencapai tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi baik almarhum dan pengasuh pondok untuk ikut mencapai tujuan negara kita mencerdaskan kehidupan bangsa, yang kelak akan menjadi pion kita mengembangkan agama Allah. Ini akan dicatat menjadi amalan,” ujarnya.
Al Haris juga mengapresiasi semangat pengurus Ponpes Raudhatul Mujawwidin sehingga saat ini menjadi salah satu Ponpes terbesar di Provinsi dengan jumlah santri 2600 orang.
“Tidak terasa ponpes ini menjadi salah satu ponpes terbesar di Provinsi Jambi, santrinya 2600 orang. Kalau hitunganya saya ini pondok pesantren terbesar di Jambi, ini karena tangan dingin KH Burhan Jamil. Semoga segala ilmu yang dididik disini ini diamalkan santri dan amalnya mengalir kepada beliau. Pondok ini diuntukkan bagi generasi Islam kedepan menjadi anak kita yang turut membangun bangsa yang kita cintai,” sebut Al Haris. [Riki/Adv]
Discussion about this post