• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jambi Amankan Satu Orang yang Diduga Mucikari

by admin
18 Juni 2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi. [Dok. Polda Jambi]

Ilustrasi. [Dok. Polda Jambi]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Personel Satgas tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi amankan satu orang diduga melakukan penjualan orang untuk prostitusi di Muaro Jambi.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di Km. 57 Desa Suko Awin Jaya, Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi

Baca juga

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Hentikan Rekor 16 Gol Prancis! Spanyol Tampil Sempurna Masuk Final Piala Dunia 2026

Sukses Digelar, Rock Rise Vol. VI Jadi Bukti Musik Rock Tetap Hidup dan Berkembang di Jambi

Ratusan Pencinta Musik Rock Jambi Padati Rock Rice Vol. 6 di KESIKO Sosial Space

Kasatgas TPPO Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta melalui Humas Satgas TPPO, Kompol Mas Edy mengatakan polisi mengamankan satu perempuan, berinisial MA (36) yang diduga menjual gadis untuk prostitusi online.

“Ya, benar kita ada amankan satu orang perempuan diduga menjadi mucikari dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.500.000.00, 3 (Tiga) unit Handphone Android, yaitu: Samsung J2 Prime warna gold, Realme C30 warna hitam hijau toska, dan oppo A92 warna hitam Rainbow,” terang Kompol Mas Edy.

Ditambahkan Mas Edy, Kronologis penangkapan berawal Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni sekira pukul 02.00 Wib Tim Opsnal Polres Muaro Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang perempuan berinial MA yang melakukan eksploitasi dengan cara dijadikan pekerja seks komersial.

“Dari informasi masyarakat tersebut Tim Opsnal Polres Muaro Jambi langsung menuju ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas tersebut dan langsung mengamankan pelaku,” Kompol Mas Edy.

Dikatakan Mas Edy, atas perbuatanya pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

sumber: Humas Polda Jambi

Previous Post

Penonton Mulai Padati Pintu Masuk Konser ‘Huru-Hara’

Next Post

Edi Purwanto Minta Peran Pemprov Jambi dalam Upaya Peningkatan Harga Karet

Artikel terkait

Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Daerah

Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme, Mustopa Kembali Pimpin PWI Kabupaten Muaro Jambi

30 Juni 2026
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: iStock)
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Ekstasi, Sita 536 Butir dan Amankan ASN Kanwil Ditjenpas

29 Juni 2026
Daerah

LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

26 Juni 2026
Daerah

HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengancaman terkait Polemik Perundungan Anak di Batam

23 Juni 2026
Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto pada acara Halal Bi Halal dan Gebyar Seni Budaya Keluarga Besar Perkumpulan Ikawangi di Kabupaten Bungo pada Minggu, (21/5/2023). [Foto: Humas DPRD Provinsi Jambi]

Edi Purwanto Minta Peran Pemprov Jambi dalam Upaya Peningkatan Harga Karet

Penampakan pria tanpa busana di wilayah SMA 8 Pal 7, Kota Jambi, Minggu (18/6/2023) sekira pukul 16.00 WIB sore. [Foto: kabarjambikito/Syahredi]

Heboh! Pria Berjalan Kaki Tanpa Busana

Penetapan hari raya Idul Adha 1444 H setelah dilakukan sidang isbat di kantor Kementerian Agama, Minggu (18/6/2023). [Foto: Kemenag RI]

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 29 Juni 2023

Kombes Pol Mulia Prianto saat Anjangsana di Kediaman Warakauri Polri di Perum Bukit Mayang Estate, Jambi, Senin (19/06/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Humas Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakauri Polri

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, saat melantik tiga anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Endang Rukmana, Supeno dan Sukmawati, Senin (19/6). [Foto: Humas DPRD Provinsi Jambi]

Ketua DPRD Provinsi Jambi Lantik Tiga dewan PAW

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial