• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

by admin
16 November 2024
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Tebo, Aurduri.com – Angkat Toa didepan gedung Dinas Pekerjaan Umum Rumah Rakyat Kabupaten Tebo, sejumlah aktivis yang tergabung didalam Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi sampaikan penyataan sikap pada Kamis, (14/11/2024).

AWaSI Jambi sampaikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan Dinas PUPR Tebo. Dalam orasi, Ketua AWaSI Jambi juga tuduh bahwa Dinas PUPR Tebo telah tutupi informasi yang menjadi hak publik.

Baca juga

Ratusan Pencinta Musik Rock Jambi Padati Rock Rice Vol. 6 di KESIKO Sosial Space

Ride Santai, Vibes Maksimal! Yamaha CLASSY Ride & Chill Perdana Ramaikan Pulau Sumatera

S&P Pertahankan Peringkat BBB dengan Outlook Stabil, OJK: Bukti Kekuatan Ekonomi Indonesia

Demokrasi yang Beradab: Perbedaan Pandangan GMNI dan DPRD Jambi Diselesaikan Lewat Dialog

Menurut Erfan, banyak produk pembangunan dari Dinas PUPR Tebo yang tidak disampaikan kepada masyarakat Tebo, padahal informasi tersebut merupakan hak masyarakat Tebo.

“Tidak satupun dari pejabat publik yang ada di Dinas PUPR Tebo yang mau bertemu dengan kami. Bahkan kami meragukan sejumlah pejabat publik di Dinas PUPR Tebo sudah pada kabur sebelum aksi di gelar” ungkap Erfan.

Erfan mengungkapkan ada sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2023, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Paket pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut ;

  1.  Pemeliharaan Rutin Jalan (Swakelola) Rp.4.904.433.874
  2.  Belanja Tagihan Listrik Rp.6.923.610.443
  3. Belanja Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Rp.880.000.000
  4. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Lubuk Mandarsah Rp.1.224.000.000
  5.  Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Kunangan Rp.816.000.000
  6.  Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (Teknik/Sosial) Rp.585.000.000.
  7.  Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Suo Suo Rp.1.020.000.000
  8. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp.612.000.000
  9. Belanja Tagihan Listrik Rp.343.074.131 (APBDP)
  10.  Pembangunan Jalan Rabat beton Jalan Lingkungan Dalam Bangun Seranten Kecamatan Tabir Kabupten Tebo Rp.998.258.000 (TA. 2024).
  11.  Pembangunan Jalan Rabat beton Jalan Lingkungan Desa Olak Kemang Kecamatan Muaro Tabir Kabupten Tebo Rp.998.258.000 (TA.2024).

“Hampir 20 Milyar uang masyarakat Tebo diduga telah dikorupsi oleh pejabat Dinas PUPR Tebo dan diindikasikan masih banyak paket pekerjaan yang juga telah di korupsi oleh kepala dinas PUPR Tebo beserta kroninya” ucap Erfan.

Erfan menuduh bahwa Kepala Dinas PUPR Tebo beserta Sekretaris dan Kepala Bidang telah melakukan tindak pidan korupsi secara berjamaah.

Ada sejumlah tuduhan yang disampaikan AWaSI Jambi tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Tebo.

  1.  Dinas PUPR Tebo di duga menutupi Informasi di SiRUP yang terindikasi bahwa pekerjaan yang tidak tertera di tahun anggaran 2023, sarat dengan KKN karena tidak sama dengan DPA Dinas.
  2.  Di duga pekerjaan non penyedia/ swakelola dinas, dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku/ fiktif.
  3.  Di duga banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan sehingga pekerjaan asal jadi.
  4.  Menggunakan Surat Pertanggungjawaban Fiktif.
  5. Di Duga Mark up di dalam Rencana Anggaran Pekerjaan.
  6.  Di duga setiap kerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Tebo, terindikasi di kelola oleh Kepala Dinas langsung guna mendapat keutungan dan merugikan negara.
  7.  Di duga ada setoran fee kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dari Sekretaris dan Kepala Bidang serta pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksana pekerjaannya.

***

Previous Post

Hemat hingga Puluhan Juta, Segera Dapatkan Motor Listrik Honda EM1 Sebelum Kuota Habis

Next Post

IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

Artikel terkait

Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Daerah

Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme, Mustopa Kembali Pimpin PWI Kabupaten Muaro Jambi

30 Juni 2026
Daerah

LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

26 Juni 2026
Daerah

HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengancaman terkait Polemik Perundungan Anak di Batam

23 Juni 2026
Daerah

Tabligh Akbar di Tanjabbar, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

21 Juni 2026
Next Post
Logo OJK. [Dok. pinterest]

IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan

Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Tips Aman Berkendara di Persimpangan Jalan, Hindari Kecelakaan dengan Langkah Sederhana

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial