• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan

by admin
07/12/2023
in Daerah
0
Pemilik RM Gaola didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan soal laporannya ke Polres Waykanan.

Pemilik RM Gaola didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan soal laporannya ke Polres Waykanan.

PostTweetSendScan

Waykanan, Aurduri.com – Pemilik rumah makan Gaola di Waykanan, Indra Septa Purnama, menggelar konferensi pers terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang wartawan dan akun TikTok.

Dalam konferensi pers yang digelar di Café Umpu Bhakti, Rabu (6/12/2023), Indra mengatakan bahwa pemberitaan di sebuah media yang tidak imbang sangat merugikan dirinya.

Baca juga

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

“Saya sudah melaporkan masalah ini, baik berita yang tidak imbang dan juga terlalu menuduh, itu sangat merugikan kami. Begitu juga akun TikTok yang memojokkan kami, tapi tidak ada bukti dalam video itu,” kata Indra.

Kuasa hukum Indra, M.Djalal Hafidz, menjelaskan bahwa produk jurnalis dan media sosial diatur dalam peraturan yang berbeda, akan tetapi memang pada praktiknya kedua hal ini bisa berkaitan satu sama lain, terlebih jika dikaitkan dengan suatu akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999.

Djalal menjelaskan bahwa apabila berita atau postingan media sosial mengandung unsur ketidakbenaran, terlebih pencemaran nama baik, maka dapat dituntut secara pidana.

“Jika, kedua hal tersebut, produk jurnalis membersamai postingan media sosial ataupun sebaliknya postingan media sosial yang memuat suatu produk jurnalis, diindikasikan merugikan suatu pihak tertentu, maka akan berkaitan satu sama lain,” ujar Djalal.

Apalagi, kata dia, kedua hal tersebut mengarah ke suatu perbuatan pidana. Maka, akan dijadikan kedua alat bukti yang saling berkaitan, tidak bisa disimpulkan kondisi yang demikian dianggap semata-mata hanya melaporkan produk jurnalis. Karena terdapat relevansi yang jelas antara keduanya. [*/red]

Previous Post

Polresta Jambi Terima Kunjungan Tim Supervisi dan Asistensi Ditpamobvit Polda

Next Post

Menteri Perindustrian Resmikan Smelter Titanium Pertama di Indonesia

Artikel terkait

Daerah

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

16/04/2026
Budaya

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

15/04/2026
Daerah

Kemas Arsyad Somad Raih Penghargaan Atas Kontribusi Membangun Daerah

13/04/2026
Daerah

Wali Kota Maulana Pimpin Polling Calon Gubernur Jambi Berkat Capaian Kinerja Nyata

11/04/2026
Daerah

Halalbihalal PMJJ jadi Ajang Silahturahmi Antar Organisasi Musisi Jambi

02/04/2026
Daerah

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, DPD Gersuma Kota Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat

08/03/2026
Next Post
Pengresmian smelter titanium milik Arbi Leo oleh Menteri Perindustrian RI, Kamis (07/12/2023) di Bangka.

Menteri Perindustrian Resmikan Smelter Titanium Pertama di Indonesia

Oli Yamalube dengan desain kemasan baru. [Foto: Yamaha Jambi]

Tampil Lebih Futuristik, Yamaha Luncurkan Oli Yamalube dengan Desain Kemasan Baru

Polresta Jambi menggelar Rapat Internal Kesiapan Operasi Lilin 2023 bertempat di Ruang Data Bag Ops Polresta Jambi, Jumat 8 Desember 2023.

Polresta Jambi Gelar Rapat Internal Persiapan Operasi Lilin 2023

OJK lakukan kerjasama dengan KDIC dan KIDI di Seoul, Kamis (7/12). [Foto: Humas OJK]

Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama dengan 2 Lembaga Korea

Penerimaan penghargaan dan Piala dari Kementrian ESDM itu diterima langsung oleh Kepala Divisi CSR PT Timah Tbk Rahmat Taufik, di hotel Bidakara Jakarta, Jumat (8/12/2023) malam. [Foto: Humas PT Timah Tbk]

Prestasi Luar Biasa, PT Timah Tbk Raih Penghargaan Tamasya Award 2023 untuk Pemberdayaan Masyarakat di Lingkar Tambang

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial