• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, April 17, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditlantas Polda Jambi Surati Pemkot Jambi

by admin
20/12/2023
in Daerah
0
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Ditlantas Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota atau Pemkot Jambi terkait larangan pengisian BBM kepada truk di Kota Jambi.

Larangan ini dikhususkan hanya untuk truk bermuatan tidak boleh mengisi BBM di SPBU Kota Jambi.

Baca juga

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

Aturan ini Ditlantas Polda Jambi meminta kepada Pemkot Jambi agar mulai diterapkan pada tahun 2024 nanti.

Adapun usulan larangan truk bermuatan tidak boleh mengisi BBM di SPBU Kota Jambi dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrian panjang di SPBU di dalam kota jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya telah menyurati pemerintah kota Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian BBM bagi kendaraan bermuatan pada SPBU di dalam kota jambi.

“Iya saya telah menyurati pemerintah kota Jambi, agar dapat mengeluarkan kebijakan baru terkait larangan pengisian BBM bagi kendaraan bermuatan didalam kota Jambi,” ujarnya pada Rabu, 20 Desember 2023.

Dalam usulan ini, Dirlantas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM di dalam kota Jambi.

Kendaraan tersebut meliputi dari, kendaraan truk batubara, truk sembako, truk prabotan, hingga sejumlah kendaraan yang memuat barang bermuatan besar lainnya.

Dimana kendaraan ini diminta untuk tidak mengisi BBM di dalam kota Jambi, melainkan mengisi BBM yang berada di pinggiran kota Jambi termasuk di jalur perlintasan.

sementara itu, bagi pengendara juga diminta untuk tidak melanggar lalulintas saat berkendara, dengan melengkapi alat kesehatan saat berkendara, melengkapi dokumen kendaraan hingga tidak melanggar rambu lalu lintas. [Tuti]

Previous Post

Paket AMARTA, Tebus Murah Motor Honda di Akhir Tahun

Next Post

Kapolda Jambi Terima Silahturahmi Siswa Taruna Nusantara Magelang

Artikel terkait

Daerah

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

16/04/2026
Budaya

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

15/04/2026
Daerah

Kemas Arsyad Somad Raih Penghargaan Atas Kontribusi Membangun Daerah

13/04/2026
Daerah

Wali Kota Maulana Pimpin Polling Calon Gubernur Jambi Berkat Capaian Kinerja Nyata

11/04/2026
Daerah

Halalbihalal PMJJ jadi Ajang Silahturahmi Antar Organisasi Musisi Jambi

02/04/2026
Daerah

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, DPD Gersuma Kota Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat

08/03/2026
Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat merima silaturahmi perwakilan Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang pada Rabu, (20/12/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Kapolda Jambi Terima Silahturahmi Siswa Taruna Nusantara Magelang

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (20/12). [Foto: Humas DPRD Prov. Jambi/Hadian]

Ketua DPRD Jambi Minta Pemprov Segera Tindaklanjut Temuan BPK

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, saat menghadiri Konsolidasi SDM BKKBN Provinsi Jambi di Abadi Convention Center pada Rabu, (20/12). [Foto: Humas DPRD Provinsi Jambi/Hadian]

Hadiri Konsolidasi SDM BKKBN Provinsi Jambi, Edi Purwanto disambut Ratusan Penyuluh dan Petugas KB

Logo OJK. [Dok. pinterest]

OJK Cabut Izin Usaha PT Hewlett-Packard Finance Indonesia

Spesial Hari Ibu, AHASS Jambi Berikan Diskon Service Khusus Wanita

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial