• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditlantas Polda Jambi Surati Pemkot Jambi

by admin
20 Desember 2023
in Daerah
0
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Ditlantas Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota atau Pemkot Jambi terkait larangan pengisian BBM kepada truk di Kota Jambi.

Larangan ini dikhususkan hanya untuk truk bermuatan tidak boleh mengisi BBM di SPBU Kota Jambi.

Baca juga

Yamaha CLASSY Modifest 2026 Tunjukkan Keberagaman Tren Modifikasi di 5 Kota Indonesia

Yamaha Flagship Shop Jambi Hadirkan Promo Spesial Hari Bhayangkara, Konsumen Bisa Nikmati Diskon Servis hingga Layanan Jemput Motor Gratis

Dunia Panahan Jambi Berduka, Mantan Atlet Nasional Amir Rullah Tutup Usia

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

Aturan ini Ditlantas Polda Jambi meminta kepada Pemkot Jambi agar mulai diterapkan pada tahun 2024 nanti.

Adapun usulan larangan truk bermuatan tidak boleh mengisi BBM di SPBU Kota Jambi dikarenakan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah kemacetan yang diakibatkan dari antrian panjang di SPBU di dalam kota jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya telah menyurati pemerintah kota Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian BBM bagi kendaraan bermuatan pada SPBU di dalam kota jambi.

“Iya saya telah menyurati pemerintah kota Jambi, agar dapat mengeluarkan kebijakan baru terkait larangan pengisian BBM bagi kendaraan bermuatan didalam kota Jambi,” ujarnya pada Rabu, 20 Desember 2023.

Dalam usulan ini, Dirlantas Polda Jambi mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM di dalam kota Jambi.

Kendaraan tersebut meliputi dari, kendaraan truk batubara, truk sembako, truk prabotan, hingga sejumlah kendaraan yang memuat barang bermuatan besar lainnya.

Dimana kendaraan ini diminta untuk tidak mengisi BBM di dalam kota Jambi, melainkan mengisi BBM yang berada di pinggiran kota Jambi termasuk di jalur perlintasan.

sementara itu, bagi pengendara juga diminta untuk tidak melanggar lalulintas saat berkendara, dengan melengkapi alat kesehatan saat berkendara, melengkapi dokumen kendaraan hingga tidak melanggar rambu lalu lintas. [Tuti]

Previous Post

Paket AMARTA, Tebus Murah Motor Honda di Akhir Tahun

Next Post

Kapolda Jambi Terima Silahturahmi Siswa Taruna Nusantara Magelang

Artikel terkait

Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Daerah

Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme, Mustopa Kembali Pimpin PWI Kabupaten Muaro Jambi

30 Juni 2026
Daerah

LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

26 Juni 2026
Daerah

HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengancaman terkait Polemik Perundungan Anak di Batam

23 Juni 2026
Daerah

Tabligh Akbar di Tanjabbar, Ustadz Abdul Somad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

21 Juni 2026
Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat merima silaturahmi perwakilan Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang pada Rabu, (20/12/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Kapolda Jambi Terima Silahturahmi Siswa Taruna Nusantara Magelang

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II Tahun Anggaran 2023, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (20/12). [Foto: Humas DPRD Prov. Jambi/Hadian]

Ketua DPRD Jambi Minta Pemprov Segera Tindaklanjut Temuan BPK

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, saat menghadiri Konsolidasi SDM BKKBN Provinsi Jambi di Abadi Convention Center pada Rabu, (20/12). [Foto: Humas DPRD Provinsi Jambi/Hadian]

Hadiri Konsolidasi SDM BKKBN Provinsi Jambi, Edi Purwanto disambut Ratusan Penyuluh dan Petugas KB

Logo OJK. [Dok. pinterest]

OJK Cabut Izin Usaha PT Hewlett-Packard Finance Indonesia

Spesial Hari Ibu, AHASS Jambi Berikan Diskon Service Khusus Wanita

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial