• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ pada 21 September 2026

by admin
21 September 2026
in Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com — Akibat dampak kabut asap yang masih dalam kategori sangat tidak sehat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem pembelajaran daring bagi satuan Pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP pada Senin (21/09/2026).

Kebijakan ini sebagai langkah preventif dalam melindungi kesehatan dan keselamatan siswa dari paparan asap serta pencemaran udara yang menajam.

Baca juga

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Keputusan perpanjangan ini diambil menindaklanjuti dua dasar hukum utama, yaitu Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan, serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara terkini pada Minggu, 20 September 2026 pukul 20.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Jambi tercatat mencapai angka 207 (PM2,5), yang secara teknis masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat. Kondisi ini dinilai memicu risiko gangguan kesehatan paru-paru dan ISPA, terutama bagi peserta didik usia rentan.

Merujuk pada website resmi Pemerintah Kota Jambi, melalui akun humas kota Jambi ketentuan utama Kebijakan PJJ menetapkan poin-poin pelaksanaan berikut:

  1. Cakupan Perpanjangan PJJ: Seluruh Satuan Pendidikan pada jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi melaksanakan PJJ/Daring terhitung tanggal 21 September 2026 sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
  2. Kehadiran Tenaga Pendidik di Sekolah: Kepala Satuan Pendidikan, Tenaga Kependidikan, dan Guru tetap berkewajiban hadir dan bertugas dari sekolah untuk mengelola proses belajar-mengajar secara daring agar berjalan efektif dan terstruktur.
  3. Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran wajib memberikan materi daring untuk menjamin Hak Belajar Peserta Didik, serta melaporkan rekapitulasi pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Satuan Pendidikan.
  4. Orang tua/wali peserta didik diminta melakukan pendampingan aktif selama masa PJJ, serta dilarang keras membiarkan anak-anak beraktivitas di ruang terbuka (luar rumah) saat kondisi kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau berbahaya.
  5. Pengawas dan Penilik Satuan Pendidikan ditugaskan untuk melakukan supervisi dan pendampingan berkala ke sekolah-sekolah binaan demi memantau kelancaran PJJ.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan PJJ dan rencana pembukaan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan terus disesuaikan secara dinamis berpatokan pada data resmi pemantauan kualitas udara dan kondisi lingkungan terkini.

Tags: Pemkot Jambi
Previous Post

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

Next Post

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Artikel terkait

Pemerintahan

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

25 September 2026
Pemerintahan

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24 September 2026
Pemerintahan

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

21 September 2026
Next Post

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

Kemas Faried Terima Aspirasi LPM se-Kota Jambi, Siap Kawal Persoalan Masyarakat

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial