Jambi, Aurduri.com – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, saat memberikan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (07/04/26).
Dalam keterangannya, Maulana mengapresiasi kritik yang disampaikan DPRD yang dinilai konstruktif dan menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif.
“Fraksi-fraksi sangat kritis, tetapi konstruktif. Ini yang membuat kita bisa menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif, sehingga pembangunan berjalan lebih baik,” ujarnya.
Fokus utama yang disoroti adalah pengelolaan sampah yang kini menjadi perhatian nasional. Pemkot Jambi, kata Maulana, telah memulai pendekatan baru yang lebih sistematis dan berbasis pelayanan langsung kepada masyarakat.
Program unggulan yang dikembangkan meliputi sistem jemput sampah dari rumah ke rumah melalui OPBF, yang telah menunjukkan hasil positif di beberapa wilayah.
“Pendekatan kita bukan lagi menunggu sampah di TPS, tapi menjemput langsung dari rumah warga. Ini terbukti efektif menghilangkan titik-titik sampah liar,” katanya.
Pemkot Jambi juga tengah memperluas implementasi program tersebut ke seluruh wilayah kota, dengan target mencakup 68 kelurahan. Untuk mendukung sistem ini, pemerintah menyiapkan depo sebagai pusat pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terkendali.
Dalam aspek pembiayaan, Maulana mengakui masih rendahnya tingkat pembayaran retribusi sampah oleh masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis komunitas akan diperkuat untuk meningkatkan aspirasi warga.
Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mengkaji pola baru dalam pengadaan armada pengangkutan sampah. Mengingat banyak kendaraan yang sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan tinggi, pemerintah akan beralih ke skema kerja sama operasional.
“Kita tidak lagi membeli kendaraan secara konvensional. Kita gunakan pola kerja sama, kendaraan dibayar saat digunakan. Ini jauh lebih efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pengadaan armada saat ini menghadapi tantangan karena tingginya permintaan kendaraan secara nasional. Namun demikian, Pemkot tetap menargetkan penambahan 20 unit armada baru secara bertahap.
Terkait penegakan aturan, Maulana memastikan bahwa regulasi akan segera diperkuat melalui penerbitan SOP dan peraturan wali kota. Penindakan terhadap pelanggaran, termasuk oleh warga luar kota, akan dilakukan secara tegas. (Adv)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post