• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, Mei 25, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tips dan Serba - serbi

Ketahui Batas Saldo Minimum Tabungan BRI, BNI, dan Mandiri Agar Rekening Tetap Aktif

by admin
24/05/2026
in Tips dan Serba - serbi
0
Ilustrasi/Net. (Dok: Pexels.com)

Ilustrasi/Net. (Dok: Pexels.com)

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan, mengetahui ketentuan saldo minimum yang ditetapkan oleh bank menjadi hal yang sangat penting. Tiga bank pelat merah terbesar di Indonesia, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri, memiliki aturan masing-masing mengenai jumlah saldo minimal yang harus tersimpan di dalam rekening nasabah. Ketentuan ini berlaku untuk menjaga status keaktifan rekening dan menghindari pemotongan biaya layanan bulanan atau penutupan rekening sepihak oleh pihak bank.

Untuk nasabah Bank BRI, ketentuan saldo minimum disesuaikan dengan jenis produk tabungan yang digunakan. Pada Tabungan BRI Simpedes, yang menjadi salah satu produk paling populer di kalangan masyarakat, saldo minimal yang harus mengendap adalah sebesar Rp50.000. Sementara itu, untuk Tabungan BRI BritAma yang ditujukan bagi segmen nasabah dengan kebutuhan transaksi lebih besar, batas saldo minimalnya ditetapkan lebih tinggi, yaitu sebesar Rp100.000. Apabila saldo berada di bawah angka tersebut dalam jangka waktu tertentu, nasabah berisiko dikenakan biaya administrasi tambahan atau rekening masuk dalam kategori pasif.

Baca juga

20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi

Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi di Kerinci

AC Milan Hadapi Cagliari di Laga Penutup Serie A: Kemenangan Kunci Tiket Liga Champions

12 Unit Germo Beroperasi di Kebun Handil, Wali Kota Maulana: Ubah Perilaku Kelola Sampah Secara Bertahap

Berikutnya, Bank BNI juga menerapkan kebijakan serupa dengan pembedaan berdasarkan jenis tabungan. Untuk produk Tabungan BNI Taplus, yang merupakan produk utama perorangan, saldo minimum yang wajib tersimpan adalah Rp100.000. Sedangkan untuk Tabungan BNI Tapenas, yang dirancang untuk keperluan perencanaan keuangan jangka panjang, batas minimalnya ditetapkan sebesar Rp50.000. Adapun untuk produk BNI Bisnis yang ditujukan bagi pelaku usaha, saldo minimal yang ditetapkan lebih besar, yaitu Rp500.000, mengingat volume transaksi yang biasanya lebih tinggi dibandingkan tabungan pribadi.

Sementara itu, Bank Mandiri memiliki ketentuan yang sedikit bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dipilih nasabah. Pada Tabungan Mandiri, produk standar yang paling banyak digunakan, saldo minimum yang harus dijaga adalah sebesar Rp100.000. Khusus untuk Tabungan Mandiri Bisnis, mengingat sifat penggunaannya yang mendukung kegiatan usaha, batas minimal saldo ditetapkan sebesar Rp500.000. Di sisi lain, bagi nasabah yang menggunakan Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), ketentuan saldo minimum jauh lebih ringan, yaitu hanya Rp5.000, karena produk ini memang dikhususkan bagi pelajar dengan transaksi keuangan yang masih terbatas.

Perlu dipahami bahwa angka-angka ini adalah batas saldo yang harus tetap ada di dalam rekening dan tidak boleh ditarik habis. Jika saldo rata-rata harian atau saldo akhir bulan berada di bawah ketentuan yang berlaku, bank umumnya akan langsung memotong biaya penyesuaian atau biaya administrasi tambahan sesuai ketentuan masing-masing lembaga. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau sisa saldo dan menyesuaikan jenis tabungan dengan kebutuhan agar layanan perbankan tetap berjalan lancar dan rekening tetap aman serta aktif digunakan kapan saja.

Previous Post

Panduan Lengkap Memilih Hewan Kurban: Penuhi Syarat Syariat dan Kualitas Terbaik

Next Post

12 Unit Germo Beroperasi di Kebun Handil, Wali Kota Maulana: Ubah Perilaku Kelola Sampah Secara Bertahap

Artikel terkait

Tips dan Serba - serbi

Panduan Lengkap Memilih Hewan Kurban: Penuhi Syarat Syariat dan Kualitas Terbaik

24/05/2026
Ekonomi & Bisnis

Endah Pisan! MAXi Tour Boemi Nusantara Sukses Eksplor Panorama dan Budaya Bumi Pasundan

21/05/2026
Tips dan Serba - serbi

Cerita di Balik Komunitas Riders Yamaha Fazzio: Terbentuk dari Kesukaan dan Tidak Sengaja Bertemu

15/05/2026
Tips dan Serba - serbi

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

10/05/2026
Tips dan Serba - serbi

Musim Hujan Tetap #Cari_Aman, Sinsen Bagikan Tips Berkendara Aman saat Hujan

08/05/2026
Next Post

12 Unit Germo Beroperasi di Kebun Handil, Wali Kota Maulana: Ubah Perilaku Kelola Sampah Secara Bertahap

Dok Foto: @acmilan

AC Milan Hadapi Cagliari di Laga Penutup Serie A: Kemenangan Kunci Tiket Liga Champions

Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi di Kerinci

20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial