• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 10, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tips dan Serba - serbi

Panduan Lengkap Memilih Hewan Kurban: Penuhi Syarat Syariat dan Kualitas Terbaik

by admin
24 Mei 2026
in Tips dan Serba - serbi
0
PostTweetSendScan

Menjelang Hari Raya Idul Adha, pemilihan hewan kurban menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan dengan cermat. Selain sebagai bentuk ibadah, hewan yang dipilih harus memenuhi ketentuan syariat serta memiliki kondisi fisik yang sehat dan berkualitas. Berikut adalah panduan lengkap yang dapat dijadikan acuan bagi masyarakat dalam menentukan hewan kurban yang tepat dan sah menurut agama.

Dari sisi syariat Islam, ada dua syarat utama yang wajib dipenuhi agar ibadah kurban sah. Pertama adalah ketentuan usia hewan. Untuk kambing atau domba, hewan minimal harus berusia satu tahun atau sudah masuk tahun kedua kehidupannya. Sementara untuk sapi dan kerbau, batas minimal usianya adalah dua tahun atau sudah masuk tahun ketiga. Sedangkan untuk unta, hewan tersebut harus berusia minimal lima tahun. Memilih hewan yang belum cukup umur akan membuat kurbannya tidak sah secara hukum agama.

Baca juga

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Dijadwalkan Buka Turnamen Urawa Cup VI di Stadion Swarna Bhumi, Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa

Syarat kedua adalah bebas dari cacat yang dapat mengurangi nilai atau kualitas hewan. Hewan kurban tidak boleh dalam keadaan buta, baik sebelah maupun keduanya, pincang parah, sakit berat, atau terlihat sangat kurus dan lemah. Selain itu, hewan yang giginya banyak tanggal, tanduknya patah, atau telinganya terpotong sebagian besar juga tidak diperbolehkan. Meski cacat ringan seperti rambut yang sedikit hilang atau tanduk yang sedikit retak masih diperbolehkan, namun umat disarankan untuk tetap memilih hewan yang paling sempurna kondisinya sebagai bentuk ketulusan beribadah.

Selain memenuhi syarat agama, masyarakat juga disarankan mengecek kesehatan dan kualitas fisik hewan secara teliti. Tanda hewan yang sehat dan bernilai baik dapat dilihat dari bentuk badannya yang berisi dan berotot, dengan kulit yang kencang serta daging yang terasa tebal saat diraba. Hindari memilih hewan yang tulangnya sangat menonjol atau perutnya terlihat kempes. Hewan yang sehat biasanya juga terlihat lincah dan berdiri dengan tegak.

Kondisi kulit dan bulu juga menjadi indikator penting. Hewan yang sehat memiliki bulu yang halus, berkilau, dan tidak rontok berlebihan, serta kulit yang bersih dari luka atau koreng. Dari bagian kepala, perhatikan mata yang harus bening dan bersinar, serta hidung yang basah segar tanpa keluar lendir atau cairan kental. Pengecekan mulut dan gigi juga disarankan, tidak hanya untuk memastikan usia, tetapi juga menjamin hewan bisa makan dengan baik, ditandai dengan gusi dan lidah yang berwarna merah sehat. Terakhir, pastikan kaki hewan kokoh, lurus, dan kuat menopang berat badannya, serta kuku yang bersih dan tidak rusak parah.

Sebagai tambahan, disarankan untuk membeli hewan kurban dari penjual atau peternakan yang terpercaya dan terbukti jujur dalam menjelaskan usia serta asal-usul hewan. Pastikan pula hewan tidak berasal dari daerah yang sedang mengalami wabah penyakit hewan menular. Yang terpenting, pilihlah hewan terbaik sesuai dengan kemampuan dan anggaran yang dimiliki, karena nilai ibadah terletak pada ketulusan hati, asalkan hewan tersebut sudah memenuhi syarat sah dan sehat.

Previous Post

Jadi Pusat Dakwah Moderat, PTKIS Baru di Muaro Jambi Dapat Restu Pemerintah Daerah

Next Post

Ketahui Batas Saldo Minimum Tabungan BRI, BNI, dan Mandiri Agar Rekening Tetap Aktif

Artikel terkait

Tips dan Serba - serbi

Hadapi Medan Jalan Menantang, Ratusan Karyawan PT Royal Lestari Utama Ikuti Edukasi Safety Riding Honda Sinsen

26 Mei 2026
Ilustrasi/Net. (Dok: Pexels.com)
Tips dan Serba - serbi

Ketahui Batas Saldo Minimum Tabungan BRI, BNI, dan Mandiri Agar Rekening Tetap Aktif

24 Mei 2026
Ekonomi & Bisnis

Endah Pisan! MAXi Tour Boemi Nusantara Sukses Eksplor Panorama dan Budaya Bumi Pasundan

21 Mei 2026
Tips dan Serba - serbi

Cerita di Balik Komunitas Riders Yamaha Fazzio: Terbentuk dari Kesukaan dan Tidak Sengaja Bertemu

15 Mei 2026
Tips dan Serba - serbi

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

10 Mei 2026
Tips dan Serba - serbi

Musim Hujan Tetap #Cari_Aman, Sinsen Bagikan Tips Berkendara Aman saat Hujan

8 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi/Net. (Dok: Pexels.com)

Ketahui Batas Saldo Minimum Tabungan BRI, BNI, dan Mandiri Agar Rekening Tetap Aktif

12 Unit Germo Beroperasi di Kebun Handil, Wali Kota Maulana: Ubah Perilaku Kelola Sampah Secara Bertahap

Dok Foto: @acmilan

AC Milan Hadapi Cagliari di Laga Penutup Serie A: Kemenangan Kunci Tiket Liga Champions

Hadiri Puncak Festival Danau Sipin 2026, Ketua DPRD Janji Perjuangkan Perbaikan Fasilitas

Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi di Kerinci

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial