• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 16, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi IV DPRD Batam Gelar RDPU terkait Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi dan Legalitas Yayasan Djuwita Prakarsa

by admin
15 Juni 2026
in Parlemen
0
PostTweetSendScan

BATAM, Aurduri.com – Komisi IV DPRD Kota Batam menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu, 17 Juni 2026, guna membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB/Playgroup) Yayasan Djuwita Prakarsa Kota Batam.

Undangan resmi yang ditandatangani Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, ST, dan Sekretaris Komisi IV Hj. Asnawati Atiq, SE., MM, tertanggal 15 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, Ketua Yayasan Djuwita Prakarsa Kota Batam, perwakilan masyarakat dan orang tua peserta didik, serta LBH No Viral No Justice.

Baca juga

Yamaha CLASSY Modifest 2026 Bandung Jadi Ruang Ekspresi Kultur Skena & Kalcer, Lifestyle Kota Kembang

Gubernur Al Haris Sambut Penerbangan Perdana Batik Air, Harap Dorong Pembangunan Merata di Jambi

Motor Listrik Honda Kini Mulai Rp15 Jutaan Sudah Termasuk Baterai dan Charger, Yuk Beralih ke Honda EV

Tampil Mengerikan, Swedia Gasak Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026

Rapat akan digelar mulai pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam. Dalam agenda yang tercantum pada surat undangan, pembahasan difokuskan pada dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan KB/Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa, serta berbagai hal lain yang dianggap perlu untuk diklarifikasi.

Langkah Komisi IV DPRD Batam ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap berbagai laporan dan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Yayasan Djuwita Prakarsa. Melalui forum RDPU tersebut, DPRD diharapkan dapat memperoleh keterangan langsung dari seluruh pihak terkait guna mendapatkan gambaran yang objektif dan komprehensif mengenai persoalan yang mencuat.

Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi kesejahteraan rakyat dan sumber daya manusia menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pihak yang diundang agar proses klarifikasi dan pencarian solusi dapat berjalan secara terbuka, transparan, dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Djuwita Prakarsa terkait agenda RDPU tersebut. Namun, rapat tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat isu yang dibahas berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan kepentingan peserta didik di Kota Batam. (*)

Previous Post

Yamaha CLASSY Modifest 2026 Bandung Jadi Ruang Ekspresi Kultur Skena & Kalcer, Lifestyle Kota Kembang

Artikel terkait

Advertorial

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja DLH, Minta Sosialisasi OPBM Diperkuat

14 Juni 2026
Advertorial

Hari Lahir Pancasila: Aidi Hatta Ingatkan Generasi Muda Gunakan Teknologi dengan Nilai Luhur Bangsa

1 Juni 2026
Advertorial

Dukungan Penuh DPRD Kota Jambi: Program Perlindungan Sosial Harus Terus Diperluas dan Ditingkatkan

25 Mei 2026
Advertorial

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Sabuk Kamtibmas: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama

25 Mei 2026
Advertorial

Hadiri Puncak Festival Danau Sipin 2026, Ketua DPRD Janji Perjuangkan Perbaikan Fasilitas

24 Mei 2026
Advertorial

Soroti Kawasan Pasar Talang Banjar, Efendi: Penataan Sampah dan PKL Harus Berjalan Beriringan

21 Mei 2026

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial