• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

by admin
15 Juni 2023
in Ekonomi & Bisnis, Nasional
0
Logo OJK. [Dok. OJK]

Logo OJK. [Dok. OJK]

PostTweetSendScan

JAKARTA, Aurduri.com – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwa Kresna Life hingga saat ini belum memenuhi komitmen upaya penyehatan sebagaimana Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disampaikan ke OJK tanggal 30 Desember 2022 dan perbaikan RPK 20 Februari 2023 dengan melakukan penambahan modal.

Ogi menjelaskan, kesalahan pengelolaan perusahaan serta tidak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari Pemegang Saham untuk melakukan penyehatan keuangan melalui penambahan modal telah membuat permasalahan Kresna Life semakin berlarut.

Baca juga

Pendidikan dan Bola: Pembelajaran Efektif Membangun Karakter Pendidikan

Khoukhi Jadi Pahlawan, Qatar Tahan Imbang Swiss 1-1 di Grup B Piala Dunia 2026

Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih ke Pengasuh Ponpes, Hafalan Al-Qur’an Investasi untuk Dunia dan Akhirat

Kalahkan Kamboja 1-0, Timnas Indonesia U-19 Raih Posisi Ketiga Piala AFF U-19 2026

“Kresna Life tidak melakukan upaya alternatif penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinasi loan/SOL),”.jelas Ogi, melalui press rilis yang diterima media ini pada Kamis, (15/6/2023)”

“Skema konversi ini juga tidak dapat membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan,” tambahnya.

Mengenai skema konversi SOL ini, pihak Kresna Life juga belum menyerahkan dokumen hasil perjanjian konversi SOL dari pemegang polis yang memutuskan untuk setuju dan telah diaktanoraliilkan.

OJK telah memberikan cukup waktu bagi Kresna Life sejak Januari 2023 untuk menginformasikan risiko dan konsekuensi dari program konversi SOL tersebut secara transparan kepada pemegang polis serta meminta Kresna Life untuk melakukan penempatan dana pada escrow account sebagai komitmen penambahan modal.

Pada 5 juni 2023, OJK telah menerima 32 kotak berisi salinan dokumen dengan rincian 10 kotak salinan persetujuan program konversi SOL dan 22 kotak salinan perjanjian konversi SOL

Dokumen tersebut disampaikan dengan surat pengantar dari pihak yang bukan merupakan pihak utama Kresna Life sebagaimana tercatat dalam database di OJK.

Di dalam dokumen tersebut, tidak diperoleh salinan perjanjian SOL yang sudah diaktanotariilkan sesuai ketentuan. Selain itu, dalam 32 kotak dokumen yang disampaikan juga tidak terdapat bukti penempatan dana pada escrow account.

OJK saat ini juga sedang melakukan verifikasi langsung kepada para pemegang polis Kresna Life secara sampling di berbagai kota untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan konversi SOL dari sisi pemegang polis sekaligus menyampaikan informasi lebih lengkap ketentuan yang mengatur konversi SOL.

Mengenai penetapan Direktur Utama Kresna Life sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana perasuransian dan tindak pidana pencucian uang, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

sumber: Otoritas Jasa Keuangan

Previous Post

Ratusan Petani KTSJB Gelar Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Ini 4 Tuntutannya

Next Post

Pemkab Muaro Jambi Teken MoU dengan Tanoto Foundation untuk Percepatan Penurunan Stunting

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Pesta Hadiah Yamaha di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Pengunjung Berpeluang Menangkan 1 Unit Motor

12 Juni 2026
Screenshot
Ekonomi & Bisnis

Dari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition

12 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Yamaha Launching MX King 150 Prima Pramac Livery, Penuhi Passion Penikmat Balap

12 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level

11 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Mulai 10 Juni, Ini Rincian Harga BBM Non Subsidi di Wilayah Sumatera Bagian Selatan

10 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Servis Motor Makin Hemat! AHASS Hadirkan JuLeHa, Juni Lebih Hemat untuk Pengguna Motor Honda

10 Juni 2026
Next Post
Pemkab Muaro Jambi teken MoU dengan Tanoto Foundation untuk Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Lantai 2 Gedung Tanoto Foundation Jakarta pada Kamis, (15/06/23). [Foto: Diskominfo Muaro Jambi]

Pemkab Muaro Jambi Teken MoU dengan Tanoto Foundation untuk Percepatan Penurunan Stunting

Rendy Hariansyah dan Andresky. [Dok. Unja]

Rendy Hariansyah Terpilih sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Pemerintahan FEB UNJA

Pengurus DPC PJS PALI saat bersama Ketua DPD PJS Sumsel. [Foto: PJS]

DPC PJS Kabupaten PALI Resmi Terbentuk, Ini Terobosan yang akan Dibangun

Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima laporan Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD, di Guest House TNI AD, Cilangkap, Jakarta, Kamis (15/6/2023). [Foto: Dispenad]

Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD

Grup Band D'Masiv. [Foto: instagram @dmasivbandofficial]

Ayo Masivers! Ramaikan 'Huru-Hara' 2023 di Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial