• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kualitas Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, Pemkot Liburkan Pembelajaran Tatap Muka 26–28 Agustus

by admin
25 Agustus 2026
in Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah cepat menyikapi memburuknya kualitas udara akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi kualitas udara yang telah masuk kategori sangat tidak sehat mendorong Pemkot Jambi untuk meliburkan sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, yakni 26 hingga 28 Agustus 2026. Selama pembelajaran tatap muka ditiadakan, peserta didik akan mengikuti proses belajar dari rumah secara daring atau online.

Baca juga

Pemkot Jambi: Status Lahan Raden Mattaher Sudah Inkrah, Tak Ada Polemik Lagi

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

Juru Bicara Pemkot Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk pencemaran udara.

“Keputusan ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Jambi. Bilamana kondisi kabut asap berada pada kategori sangat tidak sehat, maka pembelajaran di sekolah diliburkan dan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah atau secara online,” ujar Saleh Ridha, Selasa (25/8/2026) malam.

Kebijakan ini diambil di tengah kondisi kualitas udara Kota Jambi yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Kota Jambi mencatat AQI US sebesar 213, yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

Polutan utama yang terpantau adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 137,3 µg/m³. Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Pada waktu yang sama, Jambi juga menempati posisi pertama dalam daftar kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk berdasarkan indeks AQI US, mengungguli sejumlah kota lain yang juga mengalami pencemaran udara.

Urutan kualitas udara tersebut yakni:

1. Jambi — AQI 213

2. Palembang — AQI 206

3. Pekanbaru — AQI 196

4. Pontianak — AQI 183

5. Palangkaraya — AQI 172

6. Bandung — AQI 159

7. Medan — AQI 133

8. Tangerang Selatan — AQI 107

9. Jakarta — AQI 102

10. Tangerang — AQI 99

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Jambi pada malam 25 Agustus 2026 berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.

Dalam situasi seperti ini, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih karena paparan PM2.5 dengan konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pada sistem pernapasan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga turut mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Jambi terbaru Tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar Di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Dimana, Surat Edaran tersebut berisikan, sebagai berikut :

1. Satuan Pendidikan Jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

2. Kepala Satuan Pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran berjalansecara efektif dengan memberikan materi pembelajaran secara daring (online).

3. Orang tua/wali peserta didik diminta melakukan pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan PJJ, serta memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah.

4. Selama kondisi pencemaran udara belum membaik, peserta didik tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka, terutama pada saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau berbahaya.

5. Kepala Satuan Pendidikan agar terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi apabila terdapat kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Karena itu, kebijakan pembelajaran dari rumah selama tiga hari tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan sekaligus meminimalkan paparan terhadap udara yang tercemar kabut asap karhutla.

Pemkot Jambi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan selama kondisi kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Tags: Pemkot Jambi
Previous Post

Kabut Asap Kian Tebal, Keselamatan Anak jadi Alasan DPRD Kota Jambi Bahas Libur Sekolah

Next Post

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

Artikel terkait

Pemerintahan

Pemkot Jambi: Status Lahan Raden Mattaher Sudah Inkrah, Tak Ada Polemik Lagi

8 September 2026
Pemerintahan

Belajar dari Jakarta, Pemkot Jambi Dorong Penguatan BUMD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan

31 Agustus 2026
Pemerintahan

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

29 Agustus 2026
Pemerintahan

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28 Agustus 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27 Agustus 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

27 Agustus 2026
Next Post

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

Komunitas Indonesia Peduli Sesama Jambi Galang Dana Solidaritas untuk Korban Gempa Flores NTT

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial