• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 20, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Jenjang TK hingga SMP

by admin
16 September 2026
in Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com — Pemerintah Kota Jambi resmi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem belajar daring bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.

Kebijakan perlindungan kesehatan siswa ini mulai berlaku aktif pada Rabu, 16 September 2026, menyusul lonjakan kualitas udara akibat kabut asap yang kian memburuk.

Baca juga

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ pada 21 September 2026

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

Wali Kota Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Perkuat Aksi Iklim dan Transisi Energi, Kota Jambi Raih Penghargaan The Most Improved City WWF

Langkah tegas tersebut diambil setelah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Jambi berada pada kategori Sangat Tidak Sehat. Berdasarkan pemantauan terbaru Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi pada Selasa malam (15/09/2026) pukul 20.00 WIB, angka ISPU Kota Jambi menembus tingkat 234 PM2,5.

Keputusan perpanjangan PJJ ini menindaklanjuti Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Selain itu, kebijakan ini merujuk secara mendasar pada Poin 4 Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026. Aturan tersebut menegaskan bahwa apabila indikator ISPU menunjukkan angka di atas 200 (sangat tidak sehat), maka seluruh kegiatan belajar mengajar secara tatap muka wajib dialihkan menjadi PJJ berdasarkan pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau para orang tua dan wali murid untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah serta memastikan protokol kesehatan tetap berjalan, termasuk penggunaan masker.

Pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan secara berkala untuk menentukan langkah penyesuaian layanan pendidikan selanjutnya.

Tags: Pemkot Jambi
Previous Post

Perkuat Aksi Iklim dan Transisi Energi, Kota Jambi Raih Penghargaan The Most Improved City WWF

Next Post

Wali Kota Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Artikel terkait

Pemerintahan

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ pada 21 September 2026

21 September 2026
Pemerintahan

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

17 September 2026
Pemerintahan

Wali Kota Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

17 September 2026
Pemerintahan

Perkuat Aksi Iklim dan Transisi Energi, Kota Jambi Raih Penghargaan The Most Improved City WWF

16 September 2026
Pemerintahan

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Nadiyah Ajak Masyarakat “Lihat, Peduli, Cegah, dan Lindungi”

15 September 2026
Pemerintahan

Salat Istisqa Digelar, Hujan Turun di Sejumlah Titik Kota Jambi

10 September 2026
Next Post

Wali Kota Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ pada 21 September 2026

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial