• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Pengusutan Kasus DAK DIKNAS Jambi sebagai Indikator Independensi: Relasi Pemprov dan Kejaksaan Tanpa Proteksi Institusional

by admin
20/04/2026
in Opini
0
PostTweetSendScan

Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan di Provinsi Jambi merupakan peristiwa hukum yang tidak hanya relevan dalam konteks penegakan hukum semata, tetapi juga memiliki dimensi kelembagaan yang penting dalam menilai kualitas relasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dalam perspektif negara hukum, proses ini menjadi indikator konkret bahwa prinsip independensi penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa adanya intervensi maupun proteksi institusional.

Baca juga

Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh: Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Inosiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan dalam Asesmen MSCI

Perkuat Nasionalisme di Hari Kartini, Karyawati Honda Sinsen Gelar Woman Ride City Rolling hingga Kunjungan Museum Siginjai

Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia adalah negara hukum yang menempatkan supremasi hukum di atas kekuasaan. Prinsip ini mengandung konsekuensi bahwa setiap tindakan penyelenggara negara, termasuk dalam pengelolaan anggaran publik seperti DAK, harus tunduk pada mekanisme kontrol hukum. Dalam hal ini, peran kejaksaan sebagai institusi penuntutan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan adanya kewenangan yang bersifat independen, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Dalam kerangka tersebut, pengusutan kasus DAK DIKNAS Jambi mencerminkan bahwa relasi antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan tidak berada dalam pola relasi yang bersifat protektif atau saling melindungi. Sebaliknya, relasi tersebut bergerak dalam koridor profesionalitas, di mana masing-masing institusi menjalankan fungsi konstitusionalnya secara proporsional. Pemerintah daerah menjalankan fungsi administratif dan pengelolaan anggaran, sementara kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum secara objektif dan independen.

Lebih jauh, dalam perspektif good governance, proses hukum ini memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi. Tidak adanya “tameng kekuasaan” dalam penanganan perkara korupsi menjadi sinyal kuat bahwa mekanisme checks and balances berjalan secara efektif. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam konteks pengelolaan sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Namun demikian, independensi penegakan hukum harus tetap diimbangi dengan penghormatan terhadap prinsip due process of law dan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Setiap proses hukum harus dilaksanakan secara hatihati, berbasis alat bukti yang sah, serta bebas dari tekanan opini publik maupun kepentingan politik. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan.

Pada akhirnya, pengusutan kasus DAK DIKNAS Jambi harus dipahami sebagai bagian dari proses pematangan sistem hukum dan pemerintahan daerah. Relasi tanpa proteksi institusional antara Pemprov dan Kejaksaan bukanlah bentuk disharmoni, melainkan justru cerminan kedewasaan demokrasi dan komitmen terhadap supremasi hukum. Dalam konteks ini, penegakan hukum menjadi fondasi utama bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penulis adalah Founder LBH NADI

Previous Post

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Next Post

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera

Artikel terkait

Opini

Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi

20/04/2026
Opini

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera

20/04/2026
Opini

Mengejar Asa: Menjadikan Jambi Memiliki Peran Strategis di Sumatera

15/04/2026
Opini

Kebijakan Hilirisasi: Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

08/04/2026
Opini

Dari Penataan Menuju Validasi: Menguji Desain Fiskal Daerah

03/04/2026
Opini

Arah Kebijakan Pembangunan Jambi yang Inklusif dan Berkelanjutan: Tinjauan Politik Hukum dan Administrasi Publik

02/04/2026
Next Post

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera

Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional

Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi

Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat dan Pasar Berdaya Saing

Peringati Hari Kartini, Pemkot Jambi dan OJK Gelar Edukasi dan Inklusi Keuangan bagi Perempuan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial