• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

by admin
11/03/2026
in Ekonomi & Bisnis
0
OJK.

OJK.

PostTweetSendScan

Jakarta, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 diproyeksikan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (yoy), seiring meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM yang terus didorong oleh OJK bersama Pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga

OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana

OJK Tetapkan Sanksi atas Pelanggaran Pasar Modal PT Posa, PT SBAT, dan Pihak Terkait

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Dian menjelaskan, meski penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp1.482,9 triliun (sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan) dan mengalami moderasi sebesar 0,53 persen secara tahunan (yoy), namun fundamental sektor UMKM tetap terjaga.

Penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut, lanjut Dian antara lain karena pengaruh dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7–9 persen secara tahunan (yoy), didukung oleh tingginya keyakinan konsumen.

OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal tahun 2026 berada di level positif 127,00 persen, sementara Consumer Price Index tercatat 109,75 persen. Kedua indikator ini menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir, yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan.

Momentum efek perayaan lebaran (Seasonal Effect) juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui lonjakan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja.

Sebagai wujud dukungan nyata terhadap akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM (POJK UMKM). Regulasi ini mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) untuk menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, serta menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM.

OJK juga telah secara resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen institusional OJK dalam mendukung Pemerintah memajukan sektor UMKM dengan strategi antara lain melakukan pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.

“Saat ini, OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian, Selasa (10/3).

Selain itu, OJK juga mendukung penuh program Pemerintah, termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya pada tahun 2026 yang mencapai Rp308,41 triliun.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR serta pelaksanaan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit yang mendukung program KUR.

Ke depan, Dian menegaskan bahwa ekosistem yang kondusif terhadap pengembangan UMKM perlu dibangun melalui antara lain penguatan kewirausahaan, kegiatan pendampingan, pembukaan akses kepada offtaker, serta identifikasi sektor-sektor UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang.

OJK juga akan senantiasa memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna mewujudkan sinergi antarprogram yang mendukung ekosistem pengembangan UMKM secara berkelanjutan.

Dengan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 5,11 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya serta target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2026, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

 

 

 

 

Tags: OJK
Previous Post

Stockpile Batubara dan Konflik Ruang Pembangunan

Next Post

“Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi”

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Dealer Honda Motor di Jambi Perkuat Layanan Konsumen, Honda Care Jadi Solusi Andalan

15/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

15/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Pendaftaran Kelas Yamaha Engineering School Jambi Kembali Dibuka

15/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Edukasi Teknik Menikung Aman Bersama #Cari_Aman Honda Sinsen

10/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Kolaborasi dengan Pemprov Jambi, Sinsen dan AHM Perkuat SMK Binaan Honda melalui Sarasehan dan Raker 2026

09/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Komitmen Layanan Satu Hati, Sinsen Kembali Gelar KLHR Jambi 2026

06/04/2026
Next Post

“Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi”

OJK

OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Alih Pengetahuan di Perbankan

“Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan?”

Pemkab Tanjabtim Apresiasi Kontribusi SKK Migas - PetroChina Dukung Pembangunan Daerah

Wagub Sani saat pimpin sidak bersama Polda dan Tim Satgas Pangan di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Rabu (11/03/2026).
 (Foto: Diskominfo/Harun)

Wagub Sani Pimpin Sidak Pasar Angso Duo, Cek Harga Pangan Jelang Lebaran

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial