• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 4, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku TPPO di Tanjab Timur

by admin
14/07/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Pelaku MA (15) TPPO setelah di amankan polisi di Mapolda Jambi, Jumat (14/07/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Pelaku MA (15) TPPO setelah di amankan polisi di Mapolda Jambi, Jumat (14/07/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Polda Jambi kembali mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO) yang terjadi di Muara Sabak, Kabupaten Tanjab Timur pada Jumat, (14/07/2023).

Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan laporan Informasi adanya masyarakat yang diduga menjadi korban perdagangan orang secara online dengan memanfaatkan Aplikasi Michat untuk mengeksploitasi korban dalam kegiatan prostitusi atau pekerja seks komersil di wilayah hukum Polda Jambi.

Baca juga

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita ke Dinas Pendidikan Batam, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Sinsen Ajak Mahasiswa Jambi Wujudkan Ide Jadi Aksi Nyata dengan Dukungan Hingga Rp.155 Juta Lewat Astra Honda SDGs Future Leaders 2026

OJK Wujudkan Industri BPS/BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap serta informasi dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa pelaku TPPO merupakan anak dibawah umur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap informasi tersebut, diamankan seorang remaja MA (15) yang diduga sebagai pelaku, yang berperan mencari orderan dan menyalurkan untuk dapat bertemu korban melalui aplikasi MiChat, dan pelaku mendapatkan keuntungan finansial berupa uang dari hasil transaksi tersebut,” jelas Kompol Mas Edy.

Dikatakan Mas Edy, informasi dari pelapor diberitahu oleh korban NL (16) bahwa korban telah disetubuhi dan digilir oleh beberapa orang, yang dilakukan di wilayah Tanjab Timur dan Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi untuk mencari pelanggan, dengan tarif sekali transaksi untuk aktifitas seksual bervariasi dari Rp. 350.000; hingga Rp. 500.000;.

“Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses lebih lanjut,” ucap Kasubbid Penmas.

sumber: Humas Polda Jambi

Previous Post

Kasad: Jaga Nama Baik TNI AD dan Bangsa Indonesia, Maka Kalian akan Dihormati

Next Post

Pebalap Astra Honda Targetkan Podium pada Mandalika Racing Series

Artikel terkait

Daerah

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita ke Dinas Pendidikan Batam, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

03/06/2026
Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

02/06/2026
Hukum & Kriminal

Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Ketidakjelasan Pelepasliaran Tuai Sorotan

02/06/2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, 7,89 Gram Barang Bukti Diamankan

01/06/2026
Daerah

“Tertib Hunian, Aman Pembinaan”: Lapas Perempuan Jambi Perketat Pengawasan Lewat Penggeledahan Rutin

26/05/2026
Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Chapter Jambi. (Dok Foto: Yamaha Jambi)
Daerah

Ari Gusriantoro Terpilih Pimpin YRFI Chapter Jambi 2026–2029, Wadah Pemersatu Komunitas Yamaha

26/05/2026
Next Post
Pebalap Astra Honda, Veda Ega Pratama. [Foto: AHM]

Pebalap Astra Honda Targetkan Podium pada Mandalika Racing Series

Acara pisah sambut bagi pejabat Polda Jambi di Aula Lantai IV Mapolda Jambi pada Jumat, (14/07/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Upacara Sertijab Ditutup dengan Acara Pisah Sambut Pejabat Polda Jambi

Rakornas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu 2024 di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Jumat (14/07/2023). [Foto: Riky Serampas]

Bawaslu RI Gelar Rakornas Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu 2024

Foto: Muhammad Aprizal

Masjid Al Muttaqin, Bukti Perkembangan Islam di Kabupaten Tanjab Barat

Olahan Ampas Tebu menjadi Cemilan Enak. [sinsen/Ajeng]

Kreatif! Alumni AHM Best Student Jambi Olah Ampas Tebu jadi Cemilan Enak

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial