• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tender Bodong ala PTPN IV: Yang Muraaaah Kalah, Yang ‘Kenal’ Menang!

by admin
12/01/2025
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi melontarkan kecaman keras terhadap dugaan permainan kotor dalam tender jasa pengamanan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional Jambi. Mereka menilai praktek ini bukan hanya menghina akal sehat, tapi juga menodai amanat rakyat dan merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat para bandit berdasi mempermainkan anggaran BUMN untuk kepentingan segelintir orang! Kalau mereka pikir bisa mengakali publik, mereka salah besar. AWaSI Jambi akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Ketua AWaSI Jambi Erfan Indriyawan, SP, Kamis (09/01).

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Menurut temuan AWaSI Jambi, tender yang bernilai sekitar Rp14 miliar ini digelar tanpa transparansi, bahkan tidak terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Lebih parahnya lagi, pemenang tender diduga menawarkan harga Rp13,789 miliar, sementara ada peserta lain dengan penawaran Rp12,59 miliar justru dikalahkan. Selisih miliaran rupiah tersebut berpotensi menjadi kerugian negara.

“Prosesnya jelas-jelas cacat moral, cacat hukum! Pemenang tender tidak punya Surat Izin Operasional (SIO) dari Polda Jambi, tidak berdomisili di Jambi, tapi tetap menangi lelang. Ini bukan hanya nekat, tapi sudah kategori kurang ajar! BUMN adalah kepanjangan tangan negara, seharusnya bekerja untuk kepentingan bangsa, bukan menjadi ladang bancakan koruptor,” bentak Erfan.

AWaSI Jambi menilai situasi makin runyam karena Humas PTPN IV Regional Jambi terkesan menghindar dari sorotan media. Alih-alih memberi klarifikasi, mereka justru bungkam ketika sejumlah awak media menanyakan detail proses tender.

“Kalau merasa bersih, kenapa takut buka data? Bagikan saja Berita Acara Hasil Lelang, dokumen penawaran, dan segala perizinan pemenang tender. Bukannya malah tutup pintu!” seru Erfan dengan nada kesal.

AWaSI Jambi: “Ada Dugaan Kolusi, Wajib Diusut!”
Fakta yang mengemuka adalah adanya mantan pejabat internal PTPN IV (mantan manajer) yang sekarang memimpin perusahaan pemenang. Hal ini memicu dugaan kuat persekongkolan alias bid rigging, yang dilarang tegas oleh UU No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.

“Wah, bau amis kolusinya menyengat sekali! Ini bukan sekadar rumor, banyak bukti yang mengarah ke sana,” singkap Erfan.

AWaSI Jambi menuntut aparat penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) untuk segera turun tangan. Menurut Erfan, “Jika pejabat PTPN IV dibiarkan berkongkalikong dengan perusahaan tertentu, lalu apa bedanya dengan mafia? Apakah BUMN kita sudah dikuasai mafia-mafia sok kuasa? Kami mendesak para penegak hukum menyelidiki indikasi korupsi di sini. Kalau tidak diusut, berarti negeri ini benar-benar bobrok!”

Gertakan AWaSI: “Kami akan Bongkar Lebih Dalam!”
Tak hanya meminta dokumen pengadaan, AWaSI Jambi juga terus menggali informasi dari pelbagai narasumber di dalam dan luar PTPN IV. Mereka mengancam, jika bukti lengkap sudah terkumpul, nama-nama yang terlibat langsung akan diserahkan kepada penegak hukum dan dipublikasi secara masif.

“Jangan salahkan kami kalau nanti kami beberkan semua, berikut kronologi rekayasa tendernya. Ingat, tak ada tempat bagi koruptor di Tanah Jambi!” seru Erfan.

Lebih jauh, AWaSI Jambi sedang berkoordinasi dengan aktivis antikorupsi, LSM, dan asosiasi profesi di bidang pengamanan untuk menuntut tender ulang. Mereka berpendapat bahwa proses lelang yang cacat hukum dan administrasi sebaiknya dibatalkan.

“Kasihan peserta lain yang sudah mengikuti prosedur dengan benar, tapi ditumbangkan oleh permainan busuk. Kami tegaskan, tender ilegal semacam ini tidak boleh dibiarkan!” lontar Erfan.

Peringatan Terakhir
Di akhir pernyataan, Erfan Indriyawan dengan lantang menandaskan, “AWaSI Jambi tidak akan mundur sejengkal pun. Buka data atau bersiaplah kami kuak semua sampai ke akar-akarnya! Keadilan tidak boleh kalah dari arogansi dan kepentingan kotor. Ini bukan gertak sambal. Kami serius. Masyarakat Jambi dan seluruh Indonesia berhak tahu, siapa bandit di balik permainan tender PTPN IV!”

Dengan rilis pers ini, AWaSI Jambi mengajak masyarakat, para pemangku kepentingan, dan media di seluruh nusantara untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jangan pernah bosan memerangi korupsi. Para pejabat dan rekanan korup harus dibasmi, agar BUMN tetap menjadi milik rakyat, bukan sarang penjahat!” pungkas Erfan menutup keterangannya.

Kontak AWaSI Jambi:
• Sekretariat: Jl. M. Kukuh Lrg. Pintu Besi RT.28 Kel. Pal V Kota Baru
• Telp/WhatsApp: 0831.1202.2999/0816.3278.9500
(Bagi siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan penyelewengan ini, mohon jangan ragu menghubungi AWaSI Jambi. Kami menjamin kerahasiaan narasumber.)

Previous Post

Habibah Najmi Hadiri Malam Penutupan Telanai Fest 2025 HUT Provinsi Jambi yang ke-68

Next Post

Tangis Rogayah di Tengah Ketidakpastian Hukum: Mana Keadilan Itu?

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Next Post

Tangis Rogayah di Tengah Ketidakpastian Hukum: Mana Keadilan Itu?

Jambi Butuh Jawaban: Mengapa Proyek Rp2 Miliar Dibongkar Tanpa Manfaat

Tanggo Rajo Ancol: Proyek Anti Mainstream, Selesai Dibangun Lalu Dibongkar

PPTB Minta Jalan Dibuka, Tapi Siapa yang Mau Tanggung Jawab

Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial