• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ancam Sebar Foto Syur, Pria di Jambi Diamankan Polisi

by admin
31/08/2023
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap seorang pria pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Pelaku yakni inisial (Af). Pelaku diamankan lantaran nekat mengambil foto sang pacar tanpa busana dan mengancam akan menyebarluaskannya.

Baca juga

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Polda Jambi Imbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Usai Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

Maulana Pimpin Rakor Satgas Percepatan Program MBG, Targetkan 74 Dapur Aktif Juni 2026

Bupati BBS Tinjau Pembangunan Jalan di Desa Talang Duku

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, kejadian bermula pada 11 November 2021 saat korban berinisial (HS) berkenalan dengan pelaku dan kemudian keduanya menjalani hubungan dekat.

“Berselang lama mereka menjalani hubungan, pada Februari 2023, pelaku mengajak perempuan tersebut untuk tidur di kontrakannya,” ujarnya, Rabu (30/8).

Pada saat korban sedang tidur, kata Andi, pelaku mengambil foto korban tanpa busana tanpa disadari oleh korban.

“Kemudian pada Maret 2023 korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk membuat foto dan video asusila yang mana foto dan video tersebut harus menampakkan bagian intim tubuh korban agar foto tanpa busana korban tidak disebarluaskan,” jelasnya.

Karena korban takut atas ancaman pelaku tersebut maka korban terpaksa mengikuti keinginan bejat pelaku.

“Kemudian pada tanggal 15 Agustus 2023 pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan intim di kontrakannya yang beralamat di Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi namun pelapor tidak mau menuruti keinginan,” ungkap Andi.

Pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video korban yang tanpa busana ke teman-teman dan juga orang tuanya. Namun korban tetap tidak mau mengikuti keinginan pelaku.

Kemudian pukul 16.58 WIB korban dikirimkan foto asusila melalui akun Whatsapp korban yang mana foto tersebut terlihat bagian payudara korban.

Korban lantas melaporkan hal tersebut ke mapolda Jambi untuk ditindaklanjuti.

Akibatnya, pelaku disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 1, jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. [Reza]

Previous Post

Wagub Sani Apresiasi Pengabdian Drs. Tholib sebagai Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi

Next Post

Majelis Daerah KAHMI Tanjabtim akan Gelar Musda ke-III

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

17/01/2026
Hukum & Kriminal

Kasus Penculikan Serta Penyiksaan yang Terjadi di Awal 2025 Lalu, Pelaku Utama Belum Juga Ditahan

31/10/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Next Post
Ketua Panitia Musda KAHMI Tanjab Timur ke III, Ahmad Firdaus.

Majelis Daerah KAHMI Tanjabtim akan Gelar Musda ke-III

Suasana Musda dan pelantikan DPD PJS Banten, Kamis (31/08/2023) di Gedung Aspirasi Provinsi Banten. [Foto: PJS]

Gelar Musda dan Pelantikan DPD serta DPC PJS se- Banten, Timan: Jurnalis PJS Wajib Kompeten dan Profesional

Mekanik AHM sedang melakukan pengecekan rangka eSAF. [Foto: AHM]

Pastikan Kualitas, AHM Buka Layanan Pengecekan untuk Rangka eSAF

Romi Hariyanto bertemu dengan Mendag RI Zulkifli Hasan di kantornya, Jakarta, Jumat (01/09/2023). [Foto: Willy]

Perjuangan Romi Meningkatkan Posisi Tawar Eksportir Pinang

Media Factory Visit 2023 di Pabrik YIMM, Pulo Gadung, Jakarta Timur yang diselenggarakan pada hari Kamis, 31 Agustus 2023. [Foto: Yamaha]

Pamerkan Proses Produksi High Quality, Yamaha Ajak Media dan Blogger Nasional Kunjungan Pabrik

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial