MERANGIN, Aurduri.com – Pelaku berinisial NH (28) warga asal Lahat, Sumatera Selatan yang merupakan buron polisi atas kasus penganiayaan berat berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Merangin.
Diketahui sebelumnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Andri (28) warga Dusun Renah Mentelun, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023 lalu sekira pukul 17.30 WIB sore di Balai Selasa yang terletak di Dusun Renah Mentelun, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.
Kejadian berawal saat korban tengah duduk bersama 3 orang rekannya yang kemudian pelaku mendatangi mereka dan duduk di sebelah korban.
Selang beberapa menit pelaku sempat mengobrol dengan korban lalu tiba-tiba pada saat korban berdiri pelaku langsung membacok tangan dan kepala korban dengan menggunakan parang.
Akibatnya korban tidak sadarkan diri dan mengalami luka bacok yang cukup serius, yang kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Madras oleh rekan-rekannya, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Pihak kepolisian dari Polsek Jangkat yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung mendatangi TKP dan langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Bangko.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan, pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu sekira pukul 17.00 WIB sore Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Jangkat langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (5/9).
Sesampainya di wilayah hukum Polres Lahat, kata Mulyono, Tim langsung berkoordinasi dengan Tim Jagal Bandit Polres Lahat untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Kemudian, pada Minggu 03 September 2023 sekira pukul 21.30 WIB malam pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku ini sebelumnya berpindah-pindah tempat setelah melakukan tindakan penganiayaan itu. Berkat adanya koordinasi dengan rekan-rekan kita di Polres Lahat, akhirnya pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya yakni di rumah adik pelaku yang berada di Lahat,” jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Polres Merangin untuk dilakukan proses penyidikan terkait motif pelaku tersebut.
sumber: Humas Polres Merangin
Discussion about this post