• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jadwal Sidang Mantan Direktur PTPN VI Masih Menunggu Agenda

Apakah ada tersangka baru dalam kasus PTPN VI ini?.

by admin
24/06/2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Mantan Direktur PTPN VI, Iskandar Sulaiman resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana akuisisi pada Jumat, (05/05/2023) kemarin.

Iskandar diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT. Mendahara Agrojaya Industri (PT.MAJI) anak perusahaan PTPN VI dengan nilai Rp.146 miliar.

Baca juga

Sukses Digelar, Rock Rise Vol 5 Jadi Magnet di Panggung Utama Festival Batanghari

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band Rock Jambi Ikuti Technical Meeting

“Bersatu Lewat Nada, Bangkit Lewat Panggung” Rock Rise Vol 5 akan Hadirkan Enam Band Lokal Jambi

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

Kejaksaan tinggi Jambi telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Iskandar Sulaiman dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT.MAJI oleh PTPN VI tahun 2012 lalu.

Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatarani menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi telah menerima penetapan tersangka dalam perkara korupsi akuisisi PT.MAJI oleh PTPN VI tahun 2012.

“Dalam pemberitahuan tertanggal 31 Maret tersebut penyidik Polda Jambi telah menetapkan salah seorang tersangka, yaitu IS inisialnya,” pungkas Lexy.

Sementara perkara tersebut hanya disampaikan melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31 tahun 1999.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam mengakuisisi PT.MAJI anak perusahaan PTPN VI menggelontorkan dana sebanyak Rp.146 miliar.

Sedangkan PT.MAJI yang saat itu Direktur Utamanya adalah Jono Purnomo hanya menerima dana sebesar Rp.50 miliar.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Polda Jambi menjerat Iskandar Sulaiman dengan Pasal 2 UU Tipikor. Sementara untuk, saat ini status Jono Purnomo masih berstatus terlapor.

Di tempat berbeda, saat di konfirmasi via whatsapp, Divisi Humas Pengadilan Negeri Jambi, Suwarjo mengatakan, belum ditentukan Majelis Hakim untuk agenda sidang.

“Setelah saya cek ternyata masih belum ditetapkan majelis hakimnya. Dan masih dipelajari oleh Pak Ketua, nanti diinfokan setelah ditetapkan majelisnya dan juga berikut agenda sidang, waktu dan juga hari sidangnya,” jelasnya.

Apakah ada tersangka baru dalam kasus PTPN VI ini?.

Masih menunggu informasi dari Divisi Humas Pengadilan Negeri Jambi dan jadwal sidang lanjutan tersangka Iskandar Sulaiman. (Meck)

sumber: wahananewsjambi.co dan cekidotnews.com

Previous Post

Gubernur Al Haris Minta Setiap Tahun Ada Perubahan Status PKH Kearah Lebih Baik Lagi

Next Post

Wagub Sani Serahkan Tropi dan Uang Pembinaan kepada Pemenang Lomba Merpati Kolong

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Next Post
Wagub Sani saat memberikan hadiah kepada pemenang lomba Burung Merpati Tinggi atau yang biasa disebut Merpati Kolong  bebas pada Lapak JB98 Jambi Event New Ayla di Lapak Jambi 98 Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Minggu (23/06/2023). (Foto: Diskominfo/Reno)

Wagub Sani Serahkan Tropi dan Uang Pembinaan kepada Pemenang Lomba Merpati Kolong

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/06/2024). (Foto: Diskominfo/Agus)

Raih WTP yang ke-12 kali Berturut-turut, Gubernur Al Haris: Jadikan Motivasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan yang Baik

Kegiatan Kick-Off ISFO 2024 di Jakarta, Senin 24 Juni 2024. (Foto: Humas OJK)

Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Kalangan Pelajar melalui Olimpiade Keuangan Syariah

Rapat Paripurna dalam agenda penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jambi TA 2023, Senin (24/6). (Foto: Humas/Hadian)

Apresiasi Pemprov Pertahankan Predikat WTP, Ketua DPRD Jambi: Catatannya Perlu di Evaluasi

Implementasi Sertifikat Elektronik di Tujuh Kantor Pertanahan di Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (25/06/2024). (Foto: Diskominfo/Agus)

Menteri AHY Puji Kinerja Gubernur Al Haris Sukseskan Program Reforma Agraria

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial