• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

APBD Provinsi Jambi Tidak Defisit, Ini Kata Kepala BPKPD

by admin
13 November 2024
in Berita
0
Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngandi.

Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngandi.

PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Belakang beredar isi bahwa APBD Provinsi Jambi dalam tiga tahun terakhir mengalami defisit anggaran. Namun hal itu dibantah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngandi.

Agus Pirngandi menjelaskan untuk mengetahui dan membuktikan apakah APBD suatu daerah defisit atau tidak dapat diuji dan dibuktikan berdasarkan 2 indikator utama yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK RI sebagai lembaga auditor resmi negara yang memiliki kewenangan memeriksa/mengaudit pelaksanaan APBD tahun anggaran berkenaan.

Baca juga

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD: Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

Bantah Isu Raibnya Uang Rakyat Rp1,5 Triliun, Kadis Kominfo Jambi Ariansyah: Itu Hoaks dan Akumulasi Temuan Lintas Gubernur Sejak 2002

Nobar Piala Dunia 2026 di Provinsi Jambi Diharapkan Mampu Menggerakkan Ekonomi Pelaku UMKM

“Dua indikator tersebut adalah satu apakah terdapat belanja daerah yang tidak dapat terbayarkan karena tidak tersedia dananya. Kedua Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) belanja bernilai minus. Bilamana laporan keuangan atas pelaksanaan APBD menunjukan adanya belanja yang menjadi utang daerah karena tidak dapat dibayar karena tidak tersedianya dana dan dibuktikan dengan Selisih lebih pembiayaan anggaran (Silpa minus) maka dapat dikatakan bahwa APBD tersebut defisit,” katanya.

Agus Pirngandi menjelaskan pada APBD Provinsi Jambi TA 2022 dan TA 2023 berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Jambi menunjukan tidak terdapat belanja yang tidak bisa dibayar karena tidak tersedia dananya dan terdapat Silpa dengan nilai positif (plus).

“Ini menunjukan bahwa APBD Provinsi Jambi Tahun 2022 dan 2023 tidak Defisit,” sebutnya.

Agus menjelaskan secara rinci Laporan Keuangan APBD TA 2022 yang telah diaudit BPK RI. Pendapatan sebesar Rp.4,705 Triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.727,9 Milyar, dengan total realisasi Belanja sebesar Rp.4,772 Triliun dan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.27,2 Milyar serta terdapat Silpa sebesar Rp.631,4 Milyar.

Laporan Keuangan APBD TA 2023 yang telah diaudit BPK RI. Pendapatan sebesar Rp.4,623Trilyun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.631,4 Milyar, dengan Realisasi belanja sebesar Rp.5,175 Trilyun, dengan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.10,1 Milyar, dan terdapat Silpa sebesar Rp.69,3 Milyar.

Laporan Keuangan APBD TA 2023 yang telah diaudit BPK RI. Pendapatan sebesar Rp.4,623Trilyun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.631,4 Milyar, dengan Realisasi belanja sebesar Rp.5,175 Triliun, dengan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.10,1 Milyar, dan terdapat Silpa sebesar Rp.69,3 Milyar

Sedangkan APBD TA 2024 belum dapat diukur/diketahui defisit atau tidak karena pelaksanaanya masih berjalan, laporan keuangan tahunan baru dapat disusun setelah selesai Tahun Anggaran 2024 (31 Desember 2024) untuk selanjutnya dilakukan audit oleh BPK RI.

“Sampai saat ini belanja APBD TA 2024 masih berjalan dan dalam proses pembayaran berdasarkan mekanisme dan aturan serta persyaratan yang telah ditetapkan termasuk belanja TPP dan honorarium honorer (PTT),” sebutnya. (*)

Tags: Pemerintah Provinsi Jambi
Previous Post

Hafiz Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2025

Next Post

Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jambi Meningkat: Jalur Menuju Pertumbuhan Ekonomi Cepat dan Berkelanjutan

Artikel terkait

Berita

Dunia Panahan Jambi Berduka, Mantan Atlet Nasional Amir Rullah Tutup Usia

16 Juli 2026
Berita

Eks Kajati Kepri Pimpin Sementara Jampidsus, HiWaDa Kepri Ucapkan Selamat Bertugas: Alarm Bagi Pelaku Korupsi

12 Juli 2026
Berita

PERMAHI: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya, Kritik Harus Tetap dalam Koridor Hukum

16 Juni 2026
Berita

Yasir Hasbi: Hoaks Semakin Meresahkan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

12 Juni 2026
Ilustrasi/Net. (Sumber: erablue.id)
 
Nasional

Aman dan Terpercaya, Registrasi Nomor HP Wajib Pakai Wajah Mulai 1 Juli

31 Mei 2026
Ekonomi & Bisnis

Pasokan Aman dan Harga Stabil: Ini Rincian Terbaru Harga BBM Pertamina di Jawa, Bali, dan Luar Jawa

26 Mei 2026
Next Post

Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jambi Meningkat: Jalur Menuju Pertumbuhan Ekonomi Cepat dan Berkelanjutan

Beli Honda Vario 160 Sekarang, Dapatkan Voucher Diskon Rp.1 Juta

Pjs Gubernur Sudirman saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 di Ruang Utama Sidang DPRD Provinsi Jambi, Selasa (12/11/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025

Pjs Gubernur Sudirman saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (13/11/2024). (Foto: Diskominfo/Latib)

Pjs Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi

Sekda Resmi Buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial