• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 12, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Yasir Hasbi: Hoaks Semakin Meresahkan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

by admin
12 Juni 2026
in Berita
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat Provinsi Jambi. Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum Yasir Hasbi, S.H., M.H., menegaskan bahwa sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Yasir Hasbi menilai, saat ini seolah-olah terdapat anggapan bahwa media sosial memberikan kebebasan tanpa batas bagi siapa saja untuk menyebarkan informasi tanpa mempedulikan kebenaran, dampak sosial, maupun konsekuensi hukum yang bisa ditimbulkan.

Baca juga

Tepis Dugaan Ketidaktransparanan, Kadis Kominfo Ariansyah Pastikan Seleksi Komisi Informasi Sesuai Aturan

Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional

Meksiko vs Afrika Selatan: Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Mengulang Sejarah 16 Tahun Lalu

“Batas Kebebasan Berpendapat: Membedakan Kritik dan Penghinaan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam”

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Banyak orang merasa bebas menyebarkan informasi apa saja tanpa melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu, serta tanpa memikirkan akibatnya. Padahal, disinformasi dan berita bohong dapat merusak nama baik seseorang, menciptakan persepsi keliru, hingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak atas kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab. Menurutnya, kebebasan yang dijamin dalam demokrasi tidak dapat dijadikan tameng untuk menyebarkan hal-hal yang merugikan orang lain.

“Kita sangat menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, serta mendukung penuh kerja jurnalistik yang profesional. Namun, kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, maupun informasi yang tidak berimbang. Demokrasi membutuhkan kritik yang berlandaskan fakta, bukan narasi yang dibangun di atas kebohongan,” tegas Yasir.

Menyikapi situasi tersebut, ia menghimbau kepada Kepolisian Daerah Jambi untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang telah memenuhi unsur hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong.

“Saya menghimbau Polda Jambi untuk memproses setiap laporan sesuai aturan hukum yang berlaku. Diperlukan penegakan hukum yang profesional dan objektif agar ruang digital tidak menjadi sarang berkembangnya hoaks yang dapat mengganggu ketertiban umum dan stabilitas daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yasir menjelaskan bahwa jika dibiarkan terus berulang secara sistematis, penyebaran informasi bohong tidak hanya merugikan individu atau lembaga tertentu, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap berbagai institusi serta memicu perselisihan yang berkepanjangan.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial.

“Periksalah kebenaran informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada narasi yang belum jelas sumbernya. Ingat, kebebasan berekspresi harus selalu beriringan dengan tanggung jawab secara hukum maupun moral,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level

Next Post

Koperasi Merah Putih di Jambi: Motor Baru Ekonomi Rakyat atau Ancaman Bagi Warung Tradisional?

Artikel terkait

Ilustrasi/Net. (Sumber: erablue.id)
 
Nasional

Aman dan Terpercaya, Registrasi Nomor HP Wajib Pakai Wajah Mulai 1 Juli

31 Mei 2026
Ekonomi & Bisnis

Pasokan Aman dan Harga Stabil: Ini Rincian Terbaru Harga BBM Pertamina di Jawa, Bali, dan Luar Jawa

26 Mei 2026
Nasional

Kementerian ESDM Siapkan CNG 3 Kg: Alternatif Pengganti LPG Tanpa Perlu Beli Tabung

21 Mei 2026
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. (Foto: Antara/Bayu Pratama S/nym)
Nasional

Dewan Pers Kecam Keras Penangkapan 3 Jurnalis RI oleh Militer Israel, Desak Pemerintah Segera Bebaskan Tanpa Syarat

19 Mei 2026
Berita

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

9 Maret 2026
Advertorial

Pemkot Jambi Pasang WiFi Gratis di Masjid, Tarik Minat Generasi Muda Beribadah

28 Februari 2026
Next Post

Koperasi Merah Putih di Jambi: Motor Baru Ekonomi Rakyat atau Ancaman Bagi Warung Tradisional?

"Batas Kebebasan Berpendapat: Membedakan Kritik dan Penghinaan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam”

Tshabalala saat mencetak gol ke gawang Mexico pada pembukaan piala dunia 2010. (Foto: @fifaworldcup)

Meksiko vs Afrika Selatan: Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Mengulang Sejarah 16 Tahun Lalu

Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah. (Foto: Diskominfo)

Tepis Dugaan Ketidaktransparanan, Kadis Kominfo Ariansyah Pastikan Seleksi Komisi Informasi Sesuai Aturan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial