JAMBI, Aurduri.com – Maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat Provinsi Jambi. Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum Yasir Hasbi, S.H., M.H., menegaskan bahwa sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Yasir Hasbi menilai, saat ini seolah-olah terdapat anggapan bahwa media sosial memberikan kebebasan tanpa batas bagi siapa saja untuk menyebarkan informasi tanpa mempedulikan kebenaran, dampak sosial, maupun konsekuensi hukum yang bisa ditimbulkan.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Banyak orang merasa bebas menyebarkan informasi apa saja tanpa melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu, serta tanpa memikirkan akibatnya. Padahal, disinformasi dan berita bohong dapat merusak nama baik seseorang, menciptakan persepsi keliru, hingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak atas kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab. Menurutnya, kebebasan yang dijamin dalam demokrasi tidak dapat dijadikan tameng untuk menyebarkan hal-hal yang merugikan orang lain.
“Kita sangat menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, serta mendukung penuh kerja jurnalistik yang profesional. Namun, kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, maupun informasi yang tidak berimbang. Demokrasi membutuhkan kritik yang berlandaskan fakta, bukan narasi yang dibangun di atas kebohongan,” tegas Yasir.
Menyikapi situasi tersebut, ia menghimbau kepada Kepolisian Daerah Jambi untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang telah memenuhi unsur hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong.
“Saya menghimbau Polda Jambi untuk memproses setiap laporan sesuai aturan hukum yang berlaku. Diperlukan penegakan hukum yang profesional dan objektif agar ruang digital tidak menjadi sarang berkembangnya hoaks yang dapat mengganggu ketertiban umum dan stabilitas daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yasir menjelaskan bahwa jika dibiarkan terus berulang secara sistematis, penyebaran informasi bohong tidak hanya merugikan individu atau lembaga tertentu, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap berbagai institusi serta memicu perselisihan yang berkepanjangan.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial.
“Periksalah kebenaran informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada narasi yang belum jelas sumbernya. Ingat, kebebasan berekspresi harus selalu beriringan dengan tanggung jawab secara hukum maupun moral,” pungkasnya. (*)












![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post