• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, April 16, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Awas Hoax !

by admin
27/07/2023
in Opini
0
Musri Nauli [Dok. Penulis]

Musri Nauli [Dok. Penulis]

PostTweetSendScan

Oleh: Musri Nauli

Akhir-akhir ini, entah mengapa, banyak sekali website/blog yang menyebarkan berita-berita hoax. Sekalipun itu perbuatan yang meresahkan, namun sebagai “intelektual”, rasanya malu juga untuk kemudian menyebarkan.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Dilla Hikmah Sari Perjuangkan Sektor Kesehatan dan Infrastruktur Tanjab Timur

Gubernur Al Haris dan Wamendagri Bima Arya Apresiasi Program Kampung Bahagia

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi – Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Untuk dapat memverifikasi apakah apakah yang menyebarkan dan kemudian mengaku sebagai media kredibel, caranya cukup mudah.

Apabila website/blog kemudian mengaku media pers, maka caranya dapat dapat dilihat sebagai berikut :

1. Media pers harus berbentuk PT. Perusahaan terbatas. Demikian mandat dari UU pers dan sikap Dewan Pers.

Diluar daripada itu, maka tidak dapat dikatakan sebagai media pers. Dan tidak dapat dilindungi dengan UU pers.

Apabila kemudian terbukti menyebarkan hoax, maka akan dikenakan UU ITE.

2. Dia harus mencantumkan alamat yang jelas. Baik Alamat online (virtual address) ataupun Alamat fisik.

Tidak dicantumkan keduanya, maka dipastikan bukanlah media pers.

3. Media juga harus mempunyai Dewan Redaksi. Terdiri dari Pemimpin Redaksi (Pemred) dan wartawan.

Di wartawan sendiri dikenal tingkatan seperti level muda, Madya dan utama.

Untuk wartawan muda harus dimiliki wartawan paling singkat 1 (satu) tahun.

Untuk wartawan Madya wajib menyertakan salinan sertifikat kompetensi jenjang wartawan Muda.

Untuk jenjang wartawan Utama menyertakan salinan sertifikat kompetensi jenjang wartawan Madya.

Sehingga seluruhnya harus ditetapkan oleh Dewan Pers.

Keempat. Pemred nya Sudah melewati ujian yang Sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. harus wartawan bersertifikasi jenjang utama. Dan wartawan sudah mengikuti Sertifikasi yang sudah ditetapkan

Kelima. Ada mekanisme layanan pengaduan. Misalnya ada keberatan dari pembaca. Dan harus diletakkan di Dashboard website.

Apabila satu saja tidak terdapat syarat tersebut, maka dipastikan itu adalah hoax. Dan kita tidak boleh menyebarkan.

Selain mengakibatkan yang menuliskannya diminta pertanggungjawaban, maka yang menyebarkannya juga dapat diberikan sanksi pidana. Sebagaimana diatur didalam UU ITE.

Namun yang paling memalukan adalah ketika kita yang mengaku “Intelektual” malah terjebak dengan menyebarkan hoax.

Awas…Hati-hati!

Jempolmu akan mempengaruhi langkahmu.

Penulis Advokat tinggal di Jambi

Previous Post

Al Haris: Pemerintah dan Perusahaan Berkomitmen Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak

Next Post

Al Haris: Event Nasional Bangkitkan Gairah Perekonomian Jambi

Artikel terkait

Opini

Mengejar Asa: Menjadikan Jambi Memiliki Peran Strategis di Sumatera

15/04/2026
Opini

Kebijakan Hilirisasi: Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

08/04/2026
Opini

Dari Penataan Menuju Validasi: Menguji Desain Fiskal Daerah

03/04/2026
Opini

Arah Kebijakan Pembangunan Jambi yang Inklusif dan Berkelanjutan: Tinjauan Politik Hukum dan Administrasi Publik

02/04/2026
Opini

Aktivis Sarat Kepentingan: Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan — Siapa yang Sebenarnya Sedang Dikawal?”

28/03/2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?
Opini

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

26/03/2026
Next Post
Al Haris pada acara Jamuan makan malam bersama Forpimawa di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (27/07/2023). [Foto:  Diskominfo/Harun]

Al Haris: Event Nasional Bangkitkan Gairah Perekonomian Jambi

Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki, Rabu, (26/07/2023) [Foto: Div Humas Polri]

Bikin Bangga, 3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki

Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura di Masjid Nurul Hidayah di Jl. RB. Siagian, Kel. Pasir Putih, Kota Jambi, Kamis (27/07/2023). [Foto: Penrem 042/Gapu]

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura

Jum'at Curhat Polda Jambi Pengemudi Ketek di peraiaran sungai batang hari, Jumat (28/07/2023). [Foto:. Humas Polda Jambi]

Program Jum'at Curhat Polda Jambi, Wadahi Aspirasi Masyarakat dan Cegah Praktik Pemalakan

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Pelepasan ini dilaksanakan di Halaman Depan Bank 9 Jambi dan Finish di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (28/07/2023). [Diskominfo Provinsi Jambi/Reno]

Gubernur Al Haris Lepas Kirab Peringatan 10 Muharram Serta Santuni Ribuan Anak Yatim

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial