• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Opini

Belajar dari Umar bin Khattab: Jangan Jadikan Masa Lalu sebagai Vonis Seumur Hidup “Refleksi Hukum Islam atas Polemik Hj. Ernawati”

by admin
29 Juni 2026
in Opini
0
PostTweetSendScan

Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H. 

Polemik yang berkembang mengenai Hj. Ernawati telah memunculkan perdebatan di ruang publik.

Baca juga

Jangan Asal Gas! Yuk Kuasai Teknik Berkendara Aman Bersama Safety Riding Sinsen

Silaturahmi dengan Wawako dan Sekda Pariaman, Ariansyah: Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026 jadi Contoh Promosi Budaya di Jambi

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Ekstasi, Sita 536 Butir dan Amankan ASN Kanwil Ditjenpas

Gol di Menit Akhir, Kanada Kalahkan Afrika Selatan 1-0 dan Lolos ke Babak 16 Besar

Ada yang mengingat masa lalunya, ada pula yang melihat kiprah dan pengabdiannya hari ini.

Perdebatan tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

Namun, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum dan sebagai umat Islam yang meyakini ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, kita perlu menempatkan persoalan ini secara proporsional.

Dalam perspektif hukum positif, setiap orang yang telah dijatuhi putusan pengadilan dan menjalani seluruh konsekuensi hukumnya telah menyelesaikan pertanggungjawaban pidananya.

Negara memang tidak menghapus sejarah, tetapi negara juga tidak mengenal konsep menghukum seseorang tanpa batas waktu melalui stigma sosial.

Keadilan harus berjalan seiring dengan kepastian hukum.

Dalam perspektif hukum Islam, korupsi adalah perbuatan yang tercela karena merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Namun, Islam juga mengajarkan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar daripada rahmat Allah SWT apabila seorang hamba benar-benar bertaubat.

Allah SWT berfirman:

“Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(QS. Az-Zumar: 53).

Ayat ini menjadi fondasi bahwa Islam tidak pernah menutup pintu taubat. Yang dinilai bukan hanya siapa seseorang di masa lalu, tetapi juga siapa dirinya setelah ia kembali kepada Allah SWT dan memperbaiki kehidupannya.

Sejarah Islam memberikan pelajaran yang luar biasa melalui sosok Umar bin Khattab. Sebelum memeluk Islam, beliau dikenal sebagai penentang keras dakwah Rasulullah SAW, bahkan pernah berniat membunuh Nabi Muhammad SAW.

Namun setelah memperoleh hidayah, Umar berubah menjadi salah satu sahabat terbaik dan khalifah yang dikenal karena keadilan, keberanian, serta integritasnya.

Pelajaran dari kisah Umar bin Khattab bukanlah untuk menyamakan siapa pun dengan beliau. Umar adalah sahabat Rasulullah SAW yang memiliki kedudukan sangat mulia. Akan tetapi, kisah tersebut mengajarkan satu prinsip universal dalam Islam, yaitu bahwa manusia tidak boleh dinilai selamanya berdasarkan masa lalunya apabila ia telah benar-benar berubah dan bertaubat.

Dalam perspektif politik Islam, kepemimpinan memang mensyaratkan amanah, integritas, dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengkritisi rekam jejak setiap tokoh publik.

Kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam kehidupan demokrasi maupun dalam konsep amar ma’ruf nahi munkar.

Namun kritik tidak boleh berubah menjadi kebencian yang menghilangkan objektivitas. Politik Islam mengajarkan keadilan (al-‘adl), yaitu menempatkan seseorang sesuai dengan fakta dan kenyataan, bukan semata-mata berdasarkan prasangka atau masa lalunya.

Jika seseorang telah menjalani hukuman, mengakui kesalahan, memperbaiki diri, dan hari ini berusaha memberikan manfaat bagi masyarakat, maka perubahan tersebut patut dinilai secara objektif.

Sebaliknya, apabila perubahan itu hanya sebatas pencitraan tanpa bukti nyata, masyarakat juga berhak memberikan penilaian secara kritis.

Karena itu, polemik mengenai Hj. Ernawati seharusnya tidak berhenti pada perdebatan tentang masa lalu.

Yang jauh lebih penting adalah melihat apakah hari ini beliau menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran, amanah, serta pengabdian kepada masyarakat.

Itulah ukuran yang lebih relevan dalam menilai seorang tokoh publik.

Islam tidak mengajarkan untuk melupakan sejarah, tetapi Islam juga tidak mengajarkan mengabadikan dosa seseorang yang telah bertaubat.

Politik membutuhkan akuntabilitas, sedangkan agama mengajarkan kasih sayang dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Keduanya harus berjalan beriringan.

Pada akhirnya, kita perlu belajar dari Umar bin Khattab. Bukan untuk menyamakan siapa pun dengan beliau, tetapi untuk memahami bahwa Islam selalu membuka ruang bagi perubahan. Sebab apabila Allah SWT menerima taubat seorang hamba yang sungguh-sungguh, maka manusia pun seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi perubahan, tanpa kehilangan sikap kritis dan tanpa mengorbankan prinsip keadilan.

Keadilan bukan hanya menghukum yang bersalah, tetapi juga memberi ruang bagi mereka yang telah memperbaiki diri untuk membuktikan perubahan melalui amal dan pengabdian.

Penulis merupakan Founder LBH NADI

Previous Post

Gol di Menit Akhir, Kanada Kalahkan Afrika Selatan 1-0 dan Lolos ke Babak 16 Besar

Next Post

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Ekstasi, Sita 536 Butir dan Amankan ASN Kanwil Ditjenpas

Artikel terkait

Opini

Hak Publik Mengingat, Bukan Menghukum Tanpa Akhir

28 Juni 2026
Opini

Tanggapan Berita yang Dibuat Iskandar Cs

24 Juni 2026
Opini

Ketika Jurnalis Berubah Jadi Pekerja Serba Bisa di Industri Media

22 Juni 2026
Opini

ISMI Jambi: Intelektual, Budaya dan Tantangan Relevansi dalam Pembangunan Daerah

21 Juni 2026
Opini

Tanjung Jabung Timur: Antara Potensi Geostrategis dan Kebutuhan Transformasi Ekonomi

18 Juni 2026
Opini

Bandara Sultan Thaha: Upaya Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan

17 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: iStock)

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Ekstasi, Sita 536 Butir dan Amankan ASN Kanwil Ditjenpas

Silaturahmi dengan Wawako dan Sekda Pariaman, Ariansyah: Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026 jadi Contoh Promosi Budaya di Jambi

Jangan Asal Gas! Yuk Kuasai Teknik Berkendara Aman Bersama Safety Riding Sinsen

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial