• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 20, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

AWaSI Jambi Tuntut Keadilan: Honorer PUPR yang Bermain Proyek Harus Diproses Hukum

by admin
26/01/2025
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mengawasi penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan. Kali ini, AWaSI Jambi melaporkan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Naziruddin alias Rudi, seorang pegawai honorer di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang terbukti mengerjakan proyek drainase di bawah anggaran Dinas PUPR Kota Jambi.

“Ini adalah bukti nyata penghianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Honorer seperti Naziruddin tidak layak berada di instansi pemerintah. Jika merasa gaji sebagai honorer tidak cukup, berhentilah dan serahkan posisi itu kepada orang yang lebih membutuhkan!” tegas Erfan Indriyawan, SP, Ketua AWaSI Jambi.

Baca juga

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

Wujud Komitmen terhadap Kepuasan Konsumen, Sinsen Kembali Gelar Kontes Layanan Honda Regional Jambi 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

aMAYzing Deal, Program Spesial untuk Kamu yang Naksir Honda Scoopy dan Honda BeAT

Dalam audiensi yang dilakukan bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi pada Kamis, 23 Januari 2025, Naziruddin alias Rudi diakui sebagai honorer Dinas PUPR Provinsi Jambi. Namun, fakta mengejutkan muncul ketika diketahui ia tidak hanya menjadi honorer, tetapi juga mengambil proyek pemerintah di Dinas PUPR Kota Jambi.

“Bagaimana mungkin seorang honorer berani-beraninya mengambil proyek pemerintah? Tindakan seperti ini adalah pelecehan terhadap aturan, merugikan masyarakat, dan menunjukkan moralitas rendah! Jika dibiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi honorer lain,” kecam Kang Maman, Wakil Ketua AWaSI Jambi.

Tuntutan Tegas AWaSI Jambi

AWaSI Jambi secara resmi melayangkan laporan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan tuntutan:

  1. Segera memecat Naziruddin alias Rudi dari status honorer di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
  2. Mengajukan proses hukum terhadap Naziruddin atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan penyalahgunaan wewenang.
  3. Melibatkan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit proyek drainase yang dikerjakan oleh Naziruddin guna memastikan tidak ada kerugian negara.

“Tindakan Naziruddin adalah penghinaan terhadap sistem kepegawaian dan penggunaan anggaran pemerintah. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku mendapatkan sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana,” tambah Erfan.

Pesan Keras untuk Honorer Lain

AWaSI Jambi juga memperingatkan para pegawai honorer lainnya di seluruh instansi pemerintahan. Posisi honorer adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Kami ingatkan kepada semua honorer di Jambi: jika Anda merasa gaji tidak cukup, berhenti saja! Banyak orang yang jauh lebih membutuhkan posisi Anda. Jangan memanfaatkan status sebagai honorer untuk menipu negara dan merampok hak masyarakat,” ujar Kang Maman dengan nada tegas.

Sebagai aliansi wartawan yang berkomitmen terhadap transparansi dan keadilan, AWaSI Jambi memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung langkah ini agar menjadi pembelajaran bagi pegawai honorer lainnya.

“AWaSI Jambi adalah barisan terdepan dalam membongkar pelanggaran seperti ini. Tidak ada kompromi untuk penghianat rakyat. Kami harap ini menjadi perhatian serius pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Erfan.

Kasus Naziruddin alias Rudi adalah tamparan keras bagi sistem pemerintahan di Jambi. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kepercayaan publik akan semakin runtuh, dan moralitas birokrasi akan terus tergerus. (*)

Previous Post

Antisipasi Aksi Geng Motor dan Tawuran, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi hingga Dini Hari

Next Post

Gudhas Village, Bukti Nyata Aturan Dilanggar dan Keadilan Dimakamkan

Artikel terkait

Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Daerah

Merasa Tidak Dihargai, Warga Ungkap Kekecewaannya saat Ingin Mendaftar sebagai Calon Ketua RT 08 Kelurahan Paal Lima

19/04/2025
Daerah

Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan di Bulan Suci Ramadan, Keluarga Besar Rock Rise Gelar Buka Bersama

18/03/2025
Daerah

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

05/02/2025
Next Post

Gudhas Village, Bukti Nyata Aturan Dilanggar dan Keadilan Dimakamkan

Keseruan dan Antusiasme Masyarakat Jambi di Exhibition New Honda PCX160 Jambi

Kapolresta Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Ketua PWI Kota Jambi

Komunitas Honda PCX Club Indonesia Chapter Jambi Ikut Meriahkan Exhibition New Honda PCX160 di Jambi

Kapolda Akui Ada Oknum APH Dibalik Mafia BBM di Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial