• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, April 28, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berkas Tersangka Kasus Penipuan Tiket Umroh Menunggu Jawaban JPU Kejati DKI Jakarta

by admin
02/01/2023
in Hukum & Kriminal, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
0
RAP terlihat memegang map warna kuning saat diamankan petugas kepolisian. (Foto Humas Polri)

RAP terlihat memegang map warna kuning saat diamankan petugas kepolisian. (Foto Humas Polri)

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Berapa waktu lalu Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jamaah umroh berinisial RAP (27), di Bali sekitar pukul 07.30 WITA, pada Sabtu, 10 November 2022 lalu.

“Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Direktur Reserse Kriminal umum Kombes Pol Hengki Haryadi, sebagaimana siaran pers yang diterima media ini, Senin (2/1/2023).

Baca juga

Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Nyalakan Malam Jambi! Vario Night Ride Jadi Panggung Gaya Komunitas Honda

Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan dan Kemandirian Bank Jambi

Tingkatkan Layanan Servis dan Ekosistem Digital, Yamaha Luncurkan Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor

Hengki mengungkapkan bahwa tersangka RAP sengaja pergi ke Bali, melarikan diri dari para korbannya untuk bersembunyi di kota tersebut, bahkan dengan membawa serta 7 (tujuh) orang keluarganya terhitung sejak tanggal 27 Oktober 2022 untuk menetap disana.

RAP telah menyewa rumah untuk 1 tahun di Bali seharga Rp45.000.000, tepatnya di Jl. Bung Tomo VII, Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Selanjutnya Kasubdit Harda Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengungkapkan, tersangka RAP ditangkap penyidik karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian senilai Rp2.237.800.000 (dua miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), yang berasal dari uang hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 pax kepada para calon jamaah umroh yang sebelumnya memesan tiket kepada salah satu agen travel lainnya yang belakangan diketahui juga menjadi korban.

Sebut saja PT Cahaya Tanjung Mandiri, merupakan salah satu agen travel yang juga mendapatkan pesanan tiket dari 3 agen travel umroh lainnya yakni Pena Tour sebanyak 69 pax, Sahara Rashafila sebanyak 146 pax dan Gween sebanyak 27 pax.

“Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa paspor & buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor Honda PCX, serta dokumen akta jual beli rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi ” ungkap Petrus.

Setelah ditangkap di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka RAP dan kemudian melakukan penahanan di Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022 yang lalu.

Selanjutnya Penyidik Subdit Harda juga telah menyelesaikan pemberkasan dan mengirim berkas perkaranya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 yang lalu dan saat ini masih menunggu jawaban dari Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Kasubdit Harda AKPB Petrus Silalahi juga mengungkapkan bahwa selain kasus tersebut, masih ada beberapa kasus lain khususnya yang terkait dengan penipuan dan penggelapan sehingga menyebabkan kegagalan berangkat jamaah umroh ke tanah suci Mekah yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan sedang didalami peran dari masing-masing pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya yang telah merugikan masyarakat. [*/red]

Previous Post

Kisah ‘Sang Pemberani’ Arbi Leo Menuju Kesuksesan

Next Post

Ronaldo Berharap kembali ke El Real Sebelum Berlabuh ke Al Nassr

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket

25/04/2026
Kabar TNI-Polri

Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

25/04/2026
Kabar TNI-Polri

Aiptu Haris bersama Karang Taruna RT 13 Patunas Lakukan Pembersihan Sungai Parit 2

21/04/2026
Hukum & Kriminal

Usai Kabur, Polda Jambi Ringkus Buronan Narkotika, 6 Orang Diamankan

17/04/2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Belum Terungkap: Warga Tanjab Timur Desak Kepolisian Bertindak Cepat

29/03/2026
Kabar TNI-Polri

Kesiapan Keamanan Lebaran, Polresta Jambi Gelar Apel Serpas Ketupat 2026

13/03/2026
Next Post
Momen perkenalan CR7 dengan klub barunya Al Nassr, Sabtu (31/12/2022). [Foto instagram CR7]

Ronaldo Berharap kembali ke El Real Sebelum Berlabuh ke Al Nassr

Pesepak bola Timnas Indonesia Dendy Sulistyawan (kedua kiri) bersama rekan setimnya merayakan gol yang dicetaknya ke gawang Timnas Filipina dalam laga lanjutan Grup A Piala AFF 2022 di Rizal Memorial Stadium, Manila, Filipina, Senin (2/1/2023). [Foto kompas.com]

Indonesia Lolos ke Semifinal usai Taklukan Filipina 2-1

Kapolda Jambi menyerahkan bantuan kepada nelayan yang sedang mencari ikan, yang ia temui di pinggiran Sungai Batanghari Selasa (3/1/2023). [Humas Polda Jambi]

Peduli Masyarakat, Kapolda Jambi Susur Sungai hingga Tanjab Timur

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah saat menyampaikan sambutan pada Launching BBAAS Kabupaten Muaro Jambi. Selasa (03/01/2023). [Foto: Diskominfo Muaro Jambi]

Pj Bupati Muaro Jambi Launching BAAS Kabupaten Muaro Jambi

Momen foto bersama Gubernur Jambi, Al Haris,pada peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia 2023, di Halaman depan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Selasa (3/1/2023). [dok Aurduri.com/Reza]

Al Haris Sebut Toleransi Antar Umat Beragama Adalah Salah Satu Kunci Kerukunan Hidup Berbangsa

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial