Jambi, Aurduri.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan akbar Festival Hutan Adat Jambi. Kegiatan tahunan yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari” ini berlangsung di halaman Pendopo Kantor Gubernur Jambi pada Selasa, 19 Mei 2026.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E.; Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si.; Perwakilan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial; Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia; serta jajaran dari Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Sudirman menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat upaya pengakuan hukum serta pengelolaan kawasan hutan adat sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda strategis pembangunan nasional.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk mempercepat proses pengakuan kawasan hutan adat sebagai bagian dari target nasional. Hal ini didasari bukti nyata bahwa keberadaan hutan adat sangat efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, sekaligus mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat hukum adat setempat,” tegas Sekda Sudirman.
Lebih lanjut ia menambahkan, telah ditetapkannya sejumlah kawasan hutan adat di Provinsi Jambi menjadi bukti konkret bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran sentral dan strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, peran mereka harus terus diperkuat dan diberi ruang yang lebih luas dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.
“Penetapan kawasan hutan adat di Jambi adalah bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat merupakan garda terdepan dan penjaga utama kelestarian alam. Peran ini harus terus dihargai dan diberikan porsi yang lebih kuat dalam pembangunan daerah,” lanjutnya.
Menurutnya, momentum pelaksanaan Festival Hutan Adat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, guna mewujudkan sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Melalui momentum Festival Hutan Adat ini, kami mendorong terciptanya sinergi yang baik antar semua pihak, agar pengelolaan hutan adat ke depannya semakin berkelanjutan. Selain menjaga alam, hal ini juga bertujuan untuk memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat adat,” ujar Sekda Sudirman.
Dalam sesi wawancara bersama awak media, Sekda Sudirman mengungkapkan bahwa kegiatan perlombaan dan penilaian pengelolaan hutan adat seperti ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Provinsi Jambi. Kegiatan ini disiapkan sebagai bentuk dorongan dan penyemangat bagi para pemangku adat, kepala desa, dan seluruh pengelola kawasan hutan adat di daerah ini.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan semangat serta apresiasi bagi para kepala desa dan para pengelola hutan adat yang telah bekerja keras menjaga wilayahnya,” ungkapnya.
“Kami berharap pelaksanaan festival ini nantinya dapat ditingkatkan skalanya hingga ke tingkat nasional. Kami juga menaruh harapan besar agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata berupa program dan kegiatan yang bermanfaat di masa depan. Kami yakin ke depannya akan semakin banyak inovasi dan kegiatan positif yang dapat didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyampaikan bahwa terselenggaranya Festival Hutan Adat ini merupakan langkah konkret dan nyata dalam mendorong percepatan pengakuan hak-hak masyarakat adat atas wilayahnya.
“Festival Hutan Adat ini menjadi bukti langkah nyata kami untuk mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus menjadi pendorong utama agar target luas kawasan hutan adat seluas 1,4 juta hektar dapat tercapai, sebagai bagian dari upaya besar mewujudkan Nusantara yang lestari dan hijau,” kata Andri.
Sebagai puncak acara dan bentuk apresiasi nyata atas keberhasilan pengelolaan kawasan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi. Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, peringkat pertama diraih oleh Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo, dengan perolehan nilai 93,7. Selanjutnya, peringkat kedua diraih oleh Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci, dengan nilai 92,9. Sedangkan peringkat ketiga disabet oleh Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin, dengan nilai 87,2. (Adv)










![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post