• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, April 12, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Penyalahgunaan, PJS Sulut Ingatkan Pemerintah Kelola Dana Pers secara Transparan

by admin
11/05/2024
in Daerah
0
Butje Lengkong Ketua DPD PJS Sulawesi Utara. (Dok Foto: PJS)

Butje Lengkong Ketua DPD PJS Sulawesi Utara. (Dok Foto: PJS)

PostTweetSendScan

Manado, Aurduri.com – Pengelolaan dana kerjasama pers yang dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi perhatian serius oleh organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara.

Menurut Ketua PJS Sulut Butje Lengkong, bahwa pengelolaan dana kerjasama Pers harus dikelola secara profesional dan transparan sebagaimana ketentuan Undang-undang, karena pengelolaan keuangan negara yang profesional akan membuat pengelola terlindungi dari jerat hukum.

Baca juga

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Dari Penataan Menuju Validasi: Menguji Desain Fiskal Daerah

APRIL MOVE: Let’s Go, It’s Time for You to Move with Honda

Yamaha Jambi Gelar Uji Kompetensi Keahlian, Siapkan Siswa Kelas Khusus SMKN 6 Tebo Masuk Dunia Kerja

“Namun bila dikelola dengan cara tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentunya akan berdampak secara hukum, “sebut Ketua PJS Sulut, saat ditemui pada, Jumat (10/5/2024) di kantor redaksi media siber lacakpos yang terdapat di jalan raya Tateli, Kabupaten Minahasa.

Oleh karena itu, organisasi pers PJS (Pro Jurnalismedia Siber) propinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada pemerintah daerah yang mengelola dana kerjasama pers untuk transparan dan akuntabel.

“Apalagi sekarang yang menggunakan sistem e-katalog, tetap juga harus ada SOP serta syarat – syarat yang harus dipenuhi sebagaimana ketentuan,” ucap Butje Lengkong.

Lebih lanjut juga Butje mengatakan setidak – tidaknya untuk badan hukum media harus sesuai dengan Peraturan Dewan Pers, yaitu khusus badan hukum Pers dan minimal sudah dua tahun terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI.***

Previous Post

Wagub Sani: Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan

Next Post

Gubernur Al Haris: Alumni Unja Harus Tetap Kompak

Artikel terkait

Daerah

Halalbihalal PMJJ jadi Ajang Silahturahmi Antar Organisasi Musisi Jambi

02/04/2026
Daerah

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, DPD Gersuma Kota Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat

08/03/2026
Daerah

Gelar Baksos ke Panti Asuhan, PWI Kota Jambi Turut Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama Pengurus

08/03/2026
Daerah

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

08/03/2026
Daerah

Peduli Masyarakat, PMII Ancam Aksi Besar-besaran terhadap Bank 9 Jambi

07/03/2026
Daerah

IKA PMII Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

06/03/2026
Next Post
Gubernur saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat (IKA-UNJA) Periode 2023-2027 dan Halal Bihalal Keluarga Besar Unja Tahun 1445 H - 2024 M di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/05/2024). (Foto: Diskominfo/Novriansah)

Gubernur Al Haris: Alumni Unja Harus Tetap Kompak

Rusmin Abdul Gani, Ketua Umum PB HIPTI. (Dokumen Pribadi)

Nikel Sultra: Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana

Polda Jambi Hentikan Kasus Tersangka Bunuh Begal di Tanjab Barat, Ini Faktanya

Hanyut 3 Hari, Jasad Pencari Ikan Ditemukan Sejauh 5 Km

Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial