• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Februari 14, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK soal Efektivitas Penuntasan TBC

by admin
14/01/2026
in Advertorial
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas upaya Pemerintah Kota Jambi dalam penuntasan tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024–2025.

Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Jambi, Rabu (14/1/2026).

Baca juga

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Tumpukan Sampah di Sejumlah Ruas Jalan

Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Ketua DPRD Kota Jambi Ikuti Safari Ramadan

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2025-2030

Apresiasi Program Kota Bahagia, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Fokus ke Masalah Prioritas

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pada sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan, rekomendasi BPK perlu ditindaklanjuti secara serius, baik dari sisi peningkatan sarana dan prasarana kesehatan maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan TBC dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Baik peningkatan fasilitas maupun dukungan anggaran perlu diperhatikan agar program penuntasan TBC benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Kemas Faried menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV, termasuk rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

Menurutnya, LHP BPK tidak hanya memuat temuan, tetapi juga menjadi masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelaksanaan program pembangunan.

“Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah. Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Kami menghargai kerja BPK. DPRD akan mencermati dan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi M. Toha Arafat menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

“Untuk Kota Jambi, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III,” kata Toha Arafat.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi, antara lain penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan intensifikasi layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC agar program penuntasan berjalan lebih efektif.

BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pembangunan,” pungkas Toha Arafat. (Adv)

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

Wagub Sani: Natal Mengajarkan Makna Kasih dan Pengabdian Tanpa Pamrih

Next Post

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Artikel terkait

Advertorial

Wagub Sani Buka Rakor Pemuda dan Olahraga 2026, Tekankan Sinergi dan Peningkatan Kualitas SDM

13/02/2026
Advertorial

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penataan KCBN Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

12/02/2026
Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

11/02/2026
Advertorial

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

10/02/2026
Advertorial

Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

10/02/2026
Advertorial

Kadis Kominfo Provinsi Jambi Pimpin Rombongan Diskominfo Kabupaten/Kota Audiensi ke Komdigi RI

09/02/2026
Next Post

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Gubernur Al Haris: Cari Bibit Berprestasi, Jalin Persaudaraan dan Jaga Sportivitas

Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Tumpukan Sampah di Sejumlah Ruas Jalan

Bupati BBS saat mengunjungi Desa Talang Duku pada Kamis, (15/1/2026). (Foto: Diskominfo/Man)

Bupati Muaro Jambi Tinjau Pembangunan Aula dan TK Raudhatul Jannah di Desa Talang Duku

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial