• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 18, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Gunakan Aset Pemkot, DPRD Kota Jambi Pertanyakan Status XTWO Karaoke

by admin
17/02/2025
in Advertorial
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap XTWO Karaoke dan Lounge yang berlokasi di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Sidak yang dilakukan pada Jumat lalu mengungkap dua pelanggaran utama yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kami bersama anggota komisi telah melakukan sidak. Hasilnya, ada dua temuan yang harus segera diperbaiki,” ujar Rio saat dikonfirmasi pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca juga

Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Ketua DPRD Kota Jambi Ikuti Safari Ramadan

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2025-2030

Apresiasi Program Kota Bahagia, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Fokus ke Masalah Prioritas

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Komisi II DPRD Tebo, Perkuat Sinergi Pemerintahan

Menurutnya, pelanggaran pertama adalah penempatan genset di bahu jalan yang berpotensi mengganggu akses dan keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, pelanggaran kedua terkait dengan desain teras pintu masuk yang terlalu tinggi, sehingga menghalangi jalur pejalan kaki.

Selain itu, Rio juga menyoroti status kepemilikan aset yang digunakan oleh XTWO Karaoke. Ia memastikan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Jambi. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi spesifik yang melarang penggunaan aset daerah sebagai tempat hiburan malam.

“Memang benar, bangunan ini merupakan aset Pemkot. Namun, sejauh ini belum ada aturan yang secara tegas melarang penggunaannya untuk tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD Kota Jambi telah memastikan bahwa XTWO Karaoke memiliki izin operasional yang lengkap. Namun, pihak manajemen diberi waktu tujuh hari untuk memperbaiki dua pelanggaran yang ditemukan.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pihak XTWO Karaoke. Jika dalam waktu tujuh hari perbaikan tidak dilakukan, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Rio.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi pada Kamis, 14 Februari 2025, perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) turut menyoroti dugaan penggunaan aset ruko milik Pemkot Jambi sebagai tempat hiburan malam.

“Keberadaan tempat hiburan malam ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami mendesak Pemkot Jambi untuk segera menindak tegas,” ujar Arizal, perwakilan FPI Kota Jambi.

Selain itu, FPI juga meminta Pemkot Jambi untuk lebih ketat dalam mengawasi penyewaan aset pemerintah, khususnya jika digunakan sebagai tempat hiburan malam.

“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras, baik dalam skala kecil maupun besar, karena dampak negatifnya sangat berbahaya bagi masyarakat,” tambah Arizal.

Saat ini, DPRD Kota Jambi masih menunggu langkah konkret dari pihak XTWO Karaoke. Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perbaikan, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut. (Adv)

 

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara HKN, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Anggaran

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Artikel terkait

Advertorial

Pansus I DPRD Jambi Tegaskan Komitmen Tuntaskan Realisasi PI 10 Persen Migas 2025

29/04/2025
Advertorial

DPRD Jambi Desak OJK dan Polda Bertindak Cepat Berantas Pinjol Ilegal

28/04/2025
Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Dorong Penyelesaian Permasalahan Administratif Proyek Jalan Batu Bara

23/04/2025
Advertorial

JANGAN GAGAL PAHAM ! Ini Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

23/04/2025
Advertorial

Dugaan Penyusup Warnai Aksi Mahasiswa di DPRD Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

23/04/2025
Ketua YSSB Pinto Jayanegara saat berlabuh di Taman Tanggo Rajo depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (07/01/23).[dok Aurduri.com/Wahyu]
Advertorial

Pinto Jayanegara Sambut Hangat Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun

22/04/2025
Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Tanjab Timur Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Magelang

Usai Dilantik, Bupati Dillah Beri Statement Tegas kepada Para ASN

Usai Dilantik, Bupati Muaro Jambi Ikuti Orientasi Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang

Ketua DPRD Provinsi Jambi: Penanganan Banjir Harus jadi Prioritas Pemkot

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial