• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Datangi Lapas Bukittinggi, Ada Apa ???

by admin
23/01/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Aurduri.com – Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto AKS, SH, MH tiba-tiba sidak ke Lapas Kelas II A Bukittinggi pada Sabtu (21/1) lalu. Beredar info, turunnya Kakanwil tersebut disebabkan adanya surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar kepada Menteri Hukum dan HAM terkait kinerja Marten Bc. IP, SH selaku Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi.

Dalam suratnya tertanggal 20 Januari 2023 itu, LPRI Sumbar meminta Menteri Hukum dan HAM untuk mengkaji ulang jabatan Marten selaku Kalapas Bukittinggi. LPRI Sumbar menduga adanya pembiaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Marten selaku kalapas.

Baca juga

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Membumikan Ekonomi Syariah

Langkah Humanis Polda Jambi: Dampingi Trauma Anak Pasca Insiden Tragis yang Menimpa Sang Ayah

Rabu Berkah PKK Jambi, Bunda PAUD Bagikan Sarapan Bergizi untuk Warga

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal

Surat No : 057/LPRI-SB/I-2023 itu diantarkan langsung oleh IN Raja Tega sekretaris LPRI Sumbar ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan Jakarta. Selain itu, tembusan surat juga diantarkan ke kantor Dirjen Pemasyarakatan yang terletak di Jalan Veteran Jakarta.

Menurut Mayor (Purn) Syamsir Burhan selaku Ketua LPRI Sumatera Barat, surat tersebut dikirimkan ke Menteri Hukum dan HAM karena LPRI Sumbar menduga telah terjadi pembiaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Kalapas terkait penggunaan Handphone oleh warga binaan dan penggunaan narkoba dilapas tersebut. Tak hanya itu, banyaknya warga binaan yang terkait dengan penangkapan pelaku narkoba di luar lapas, membuktikan adanya kebebasan penggunaan handphone dilapas itu dan hidupnya jaringan narkoba disana.

Masih menurut Syamsir yang didampingi IN Raja Tega, Marten selaku Kalapas Bukittinggi, membenarkan apa yang terjadi dilapas yang dipimpinnya. Anehnya, Marten malah mengatakan tidak ada aturan yang melarang orang untuk memakai handphone. Jika seandainya ada orang yang menuntut terkait larangan pemakaian Handphone, pihak Lapas Bukittinggi akan susah juga untuk menjawabnya.

Bebasnya penggunaan Hp dilapas Bukittinggi untuk bertransaksi narkoba diluar lapas dibuktikan dengan banyaknya warga binaan yang terseret kasus penangkapan narkoba diluar lapas. Saat BNN Sumbar melakukan penangkapan terhadap beberapa orang pengedar Narkoba, BNN Sumbar melakukan pengembangan dan hasilnya menyeret beberapa nama warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Bukittinggi, ujar Syamsir.

Berdasarkan informasi sebelumnya, pada bulan September 2022, salah seorang warga binaan di Lapas Bukittinggi berinisial RN diduga terkait dengan seorang tersangka narkoba jenis ganja yang diamankan penegak hukum/BNN Sumbar.

Menurut Marten kepada LPRI,yang ditangkap terkait ganja itu adalah adik kandungnya RN. Inilah yang mengakibatkan RN sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum.

Ditegaskan Samsyir Burhan dalam surat LPRI itu, pada bulan Oktober 2022 lagi-lagi penegak hukum yakni BNN Sumbar mengamankan kurir narkoba jenis sabu. Setelah melakukan pengembangan, BNN Sumbar meminjam ZH seorang warga binaan di Lapas Bukittinggi yang disinyalir terkait dengan kasus narkoba.

Setelah ZH dipinjam BNN Sumbar untuk dimintai keterangan selama dua hari,ZH-pun dipulangkan kembali ke Lapas Bukttinggi. Hal ini dibenarkan Marten selaku Kalapas.

Didalam surat LPRI itu juga diungkapkan bahwa Marten mengakui kalau ZH saat ini sedang mengurus kepindahannya ke Lapas Pekanbaru. Disaat pengurusan pindah itulah Marten baru mengenal ZH.

Tak hanya itu, Marten juga mengakui adanya narkoba yang masuk ke Lapas Bukittinggi melalui belakang dengan cara dilempar dari balik dinding bagian belakang Lapas. Naifnya, Marten malah mengatakan bahwa pihak lapas tak bisa untuk mengontrol sepenuhnya sebab pelemparan narkoba kedalam lapas dilakukan tengah malam.

Terkait adanya dugaan pungli, Marten tak menampik hal itu terjadi di Lapas Bukittingi. Kendati demikian, Marten mengatakan pada LPRI dirinya tak mengetahui persis tentang pungli yang dibebankan kepada para warga binaan karena itu merupakan urusan KPLP Lapas Kelas II A Bukittinggi.

LPRI Sumbar menilai telah terjadi pembiaran penggunaan handphone dan pemakaian narkoba di Lapas Bukittinggi oleh Marten Bc. I.P, SH selaku Kalapas. Selain itu juga diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pungli yang dilegalkan dan dibiarkan oleh Marten selaku Kalapas.

“LPRI Sumbar berharap Menteri Hukum dan HAM RI serta jajaran terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang terjadi di Lapas Kelas II A Bukittinggi. Serta memberikan sanksi kepada Marten selaku Kalapas dan oknum di Lapas Kelas II A Bukittinggi apabila terbukti adanya pembiaran, penyalahgunaan wewenang dan pungli dalam Lapas Kelas II A Bukittinggi tersebut”, ujar Syamsir Burhan. [Red/Ism]

Previous Post

Anggota DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Tuntaskan Tunggakan Sewa Aset dan Pajak Swasta Tahun 2023

Next Post

Tim U-13 SBB Gelora Karya Targetkan Juara Liga Anak Nusantara

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket

25/04/2026
Daerah

Dua Nama Mencuat di Bursa Sekda, AWaSI Jambi: Senior Berpengalaman dan Tokoh Muda Lincah

22/04/2026
Daerah

Usai Penangkapan DPO Alung, Hendra Bongsu Apresiasi Kinerja Polda Jambi

17/04/2026
Hukum & Kriminal

Usai Kabur, Polda Jambi Ringkus Buronan Narkotika, 6 Orang Diamankan

17/04/2026
Daerah

NasDem Jambi Aksi ke Kantor PWI, Desak Tempo Minta Maaf atas Cover Surya Paloh yang Dinilai Tak Beretika

16/04/2026
Budaya

Pagelaran Etnik Tugu Juang Jambi Digelar 17–18 April 2026, Hadirkan Ragam Seni Budaya dan Pasar Kuliner Tradisional

15/04/2026
Next Post
Tim U-13 SSB Gelora Karya berfoto bersama sebelum berangkat dari Jambi ke Yogyakarta, Senin (23/1/2023). [Foto Jogi Sirait]

Tim U-13 SBB Gelora Karya Targetkan Juara Liga Anak Nusantara

Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang kakek yang hilang di kebun kayu manis Desa Ambai Atas, Kecamatan Sitinjau, Kabupaten Kerinci, Jambi. [Foto Basarnas Jambi]

Tim SAR Gabungan Memperluas Area Pencarian Kakek Sidi

Penulis [dokumen pribadi]

Partisipasi Politik Pemuda Jambi dalam Pemilu 2024, Objektif, Subjektif dan Privilese

Anggota DPRD Tanjab Timur saat melaksanakan Audiensi bersama Warga Kelurahan Parit Culum I di Gedung Serba Guna DPRD Tanjab Timur, Selasa (24/1/2023). [Dok. Aurduri.com/Syapri]

Anggota DPRD Tanjab Timur Terima Audiensi Warga Kelurahan Parit Culum I

Sekda Hadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (24/01/2023). [Dok. Diskominfo Muaro Jambi]

Sekda Hadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Muaro Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial