• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, April 26, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Dorong Penerapan Tata Kelola Digital di Sektor Jasa Keuangan

by admin
18/01/2023
in Ekonomi & Bisnis, Nasional
0
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Webinar Digital Governance Akselerasi Digitalisasi untuk Perlindungan Konsumen, yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (17/1/2023). [Foto Direktur Humas OJK/Darmansyah]

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Webinar Digital Governance Akselerasi Digitalisasi untuk Perlindungan Konsumen, yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (17/1/2023). [Foto Direktur Humas OJK/Darmansyah]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan dan penguatan tata kelola digital di Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk meningkatkan kinerja, layanan, dan pengawasan yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perlindungan konsumen.

Disampaikan melalui siaran pers OJK pada Rabu, 18 Januari 2023, hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Webinar Digital Governance Akselerasi Digitalisasi untuk Perlindungan Konsumen, yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Baca juga

Inosiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan dalam Asesmen MSCI

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Lewat Pendidikan Formal

OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana

“Penerapan digital governance pada IJK menjadi sangat penting dan harus dilaksanakan dengan mengedepankan nilai nilai integritas, transparansi, serta kejujuran pada setiap praktik transaksi keuangan,” kata Sophia.

Menurutnya, era transformasi digital mengharuskan para pelaku usaha jasa keuangan untuk membuat perubahan yang radikal dengan mendorong aktivitas bisnis perusahaan masuk ke dalam skema digital yang canggih dan saling terintegrasi satu sama lain.

“Digitalisasi memberikan manfaat dan keuntungan besar bagi para pelaku usaha, antara lain menciptakan efisiensi proses bisnis dan mekanisme kerja, mendorong lebih banyak munculnya inovasi, dan yang juga sangat penting adalah mempermudah akses bagi konsumen,” jelas Sophia.

Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menyampaikan beberapa faktor yang menyebabkan suatu perusahaan mengalami kegagalan dalam melakukan transformasi digital, yaitu antara lain kurangnya rasa urgensi dan keengganan untuk mengadopsi transformasi digital serta tidak adanya adopsi teknologi digital dalam tata kelola perusahaan (digital governance).

Tidak adanya tata kelola digital yang baik juga meningkatkan potensi terjadinya berbagai kasus di industri jasa keuangan seperti serangan siber, kebocoran data, penyalahgunaan data, pemalsuan transaksi dan kasus kejahatan lainnya yang merugikan konsumen.

Untuk itu, Sophia menekankan, keamanan teknologi informasi IJK harus selalu dimonitor dan up to date dengan standar terkini, seperti penerapan tujuh lapis keamanan dalam ISO 27001 yang mencakup application, presentation, session, transport, network, data-link, dan physical. Selain itu, perusahaan perlu memitigasi risiko siber dengan melakukan update anti virus secara berkala, pelaksanaan penetration test secara rutin pada aplikasi kritikal, hingga mendorong langkah langkah yang dapat menciptakan IT Security awareness bagi seluruh pegawai.

OJK telah menerbitkan berbagai peraturan antara lain Peraturan OJK (POJK) No. 4/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, POJK No. 11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 29/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum yang menjadi tindak lanjut pilar akselerasi transformasi digital dalam Roadmap Pengembangan Perbankan 2020-2025.

Dalam POJK dan SEOJK tersebut, telah diatur penerapan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi, upaya untuk menjaga ketahanan dan keamanan siber, pelaporan berkala kepada OJK, hingga kewajiban melakukan perlindungan data pribadi. Dalam hal PUJK melanggar ketentuan tersebut, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penurunan tingkat kesehatan.

OJK berharap dengan penerapan digital governance yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku di industri jasa keuangan, hak hak digital konsumen dapat terpenuhi sehingga pada akhirnya membuat investor merespons secara positif terhadap kinerja perusahaan. [Humas OJK]

Tags: OJK
Previous Post

Pengurus PWI Kota Sungaipenuh Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Next Post

DPC PJS Batanghari Fasilitasi Sosialisasi Go Digital untuk Desa se-Kecamatan Muara Bulian

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Kartini Muda Jadi Pelopor #Cari_Aman Lewat “Zen on Wheels” Sinsen

25/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Semarak Hari Kartini, Karyawati Dealer Honda Tampil Anggun Berkebaya Layani Konsumen

22/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Inosiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia Mendapat Pengakuan dalam Asesmen MSCI

21/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Perkuat Nasionalisme di Hari Kartini, Karyawati Honda Sinsen Gelar Woman Ride City Rolling hingga Kunjungan Museum Siginjai

21/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Si Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa dengan RPM Maksimal

21/04/2026
Ekonomi & Bisnis

Sinergi Bagi Negeri: SMK Muhammadiyah Singkut, Siap Cetak Mekanik Profesional

21/04/2026
Next Post
DPC PJS Batanghari dalam kegiatan sosialisasi desaku go digital se-kecamatan Muara Bulian, prov Jambi, Rabu (18/01/2023). [Aurduri.com/Wahyu]

DPC PJS Batanghari Fasilitasi Sosialisasi Go Digital untuk Desa se-Kecamatan Muara Bulian

Poster promo "SERGO" Honda Nusantara Surya Sakti. [Dok NSS/Ajeng]

"SERGO", Servis Lengkap dan Ganti Oli Hanya Rp99 Ribu

Logo HUT ke-3 JMSI. [dokumen JMSI]

Gunakan Tipografi Nulshock, Ini Filosofi Logo HUT ke-3 JMSI

Kelompok tani saat menyerahkan dokumen ke pihak Polisi, Rabu (18/01/2023). [dokumen istimewa]

12 Tahun Serobot Lahan Warga, Poktan TDB Laporkan PT KPC ke Polisi

Wabup Tanjab Timur, H. Robby Nahliyansyah, saat meninjau pasar di simpang kiri, Rabu (18/1/23). [Dok. Diskominfo Tanjabtim/Agus]

Tindaklanjuti Arahan Presiden Terkait Inflasi, Bupati Romi Kerahkan TPID Pantau Harga Sembako

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial