• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 11, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Terbitkan Peraturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka

by admin
3 April 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
OJK

OJK

PostTweetSendScan

Jakarta, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Penerbitan POJK ini merupakan tindak lanjut untuk menyelaraskan ketentuan mengenai jangka waktu penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang sebelumnya diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, di mana laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang semula wajib disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan saham menjadi disampaikan sesegera mungkin paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak terjadinya kepemilikan hak suara atas saham.

Baca juga

Hesti Haris Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Bentengi Generasi dari Krisis Akhlak di Era Digital

Bukti Kepedulian: Pemkot Jambi Pastikan Hak Perlindungan Sosial Pengurus Lingkungan Terpenuhi

Wagub Sani: Jambi Memories Community Miliki Potensi sebagai Agen Perubahan Sosial

Pemkot Jambi Tertibkan dan Benahi Pasar Sitimang agar Kembali Aktif dan Tertib

Penerbitan POJK ini juga dilakukan untuk memperluas cakupan pengaturan sehingga mencakup jenis transaksi lain yang dilakukan oleh pemegang saham Perusahaan Terbuka seperti aktivitas menjaminkan saham.

Dengan diterbitkannya POJK ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh pemegang saham tertentu, meningkatkan pengawasan yang dilakukan terhadap laporan kepemilikan saham serta menyesuaikan pengaturan dengan standar internasional/hasil studi komparasi di negara lain.

Substansi pengaturan yang diatur dalam POJK ini antara lain mengenai jangka waktu pemenuhan kewajiban pelaporan, pihak yang dikenakan kewajiban pelaporan serta batasan pelaksanaan pelaporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

POJK ini telah diundangkan pada tanggal 28 Februari 2024 dan akan berlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak diterbitkan, yaitu pada tanggal 28 Agustus 2024 serta akan mencabut keberlakuan POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. (Humas OJK Jambi)

Previous Post

Anggota DPRD Provinsi Jambi Buka Suara terkait Insiden Tewasnya Dokter Dituduh Maling

Next Post

Pengurus KONI Provinsi Jambi Buka Puasa Bersama Atlet untuk Memperat Silaturahmi

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Mulai 10 Juni, Ini Rincian Harga BBM Non Subsidi di Wilayah Sumatera Bagian Selatan

10 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Servis Motor Makin Hemat! AHASS Hadirkan JuLeHa, Juni Lebih Hemat untuk Pengguna Motor Honda

10 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Antusiasme Tinggi Warnai Debut Yamaha CLASSY Modifest 2026 di Surabaya, Hadirkan Modifikasi Fazzio dan Grand Filano yang Inspiratif

10 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Honda Premium Matic Day Jadi Magnet di Kalcer Run 2026, Beragam Unit Honda Curi Perhatian Pengunjung

8 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

OJK Terima Delegasi Fact-Finding Mission OECD

8 Juni 2026
Ekonomi & Bisnis

Scoopy Your Mode Your Ride, Cara Seru Nikmati Quality Time Bareng Pasangan

8 Juni 2026
Next Post
Ketua KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan.

Pengurus KONI Provinsi Jambi Buka Puasa Bersama Atlet untuk Memperat Silaturahmi

(Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat Merangin

(Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Kunjungi Gudang Bulog Pematang Kandis, Presiden Tinjau Stok Beras dan Serahkan Bantuan Pangan

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri acara Malam Peringatan Nuzulul Qur’an Ramadhan 1445 H sekaligus menjadi Penceramah yang berlangsung di Masjid Baiturrahman, Dusun Rejosari, Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (03/04/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

Wagub Sani: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

H Taher Pengusaha Sekaligus Tokoh Batang Bungo Dukung Penuh Dedy Putra

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial