• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 21, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Terbitkan Peraturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka

by admin
03/04/2024
in Ekonomi & Bisnis
0
OJK

OJK

PostTweetSendScan

Jakarta, Aurduri.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Penerbitan POJK ini merupakan tindak lanjut untuk menyelaraskan ketentuan mengenai jangka waktu penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang sebelumnya diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, di mana laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang semula wajib disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya kepemilikan saham menjadi disampaikan sesegera mungkin paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak terjadinya kepemilikan hak suara atas saham.

Baca juga

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

Wujud Komitmen terhadap Kepuasan Konsumen, Sinsen Kembali Gelar Kontes Layanan Honda Regional Jambi 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

aMAYzing Deal, Program Spesial untuk Kamu yang Naksir Honda Scoopy dan Honda BeAT

Penerbitan POJK ini juga dilakukan untuk memperluas cakupan pengaturan sehingga mencakup jenis transaksi lain yang dilakukan oleh pemegang saham Perusahaan Terbuka seperti aktivitas menjaminkan saham.

Dengan diterbitkannya POJK ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh pemegang saham tertentu, meningkatkan pengawasan yang dilakukan terhadap laporan kepemilikan saham serta menyesuaikan pengaturan dengan standar internasional/hasil studi komparasi di negara lain.

Substansi pengaturan yang diatur dalam POJK ini antara lain mengenai jangka waktu pemenuhan kewajiban pelaporan, pihak yang dikenakan kewajiban pelaporan serta batasan pelaksanaan pelaporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

POJK ini telah diundangkan pada tanggal 28 Februari 2024 dan akan berlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak diterbitkan, yaitu pada tanggal 28 Agustus 2024 serta akan mencabut keberlakuan POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. (Humas OJK Jambi)

Previous Post

Anggota DPRD Provinsi Jambi Buka Suara terkait Insiden Tewasnya Dokter Dituduh Maling

Next Post

Pengurus KONI Provinsi Jambi Buka Puasa Bersama Atlet untuk Memperat Silaturahmi

Artikel terkait

Ekonomi & Bisnis

Wujud Komitmen terhadap Kepuasan Konsumen, Sinsen Kembali Gelar Kontes Layanan Honda Regional Jambi 2025

15/05/2025
Ekonomi & Bisnis

aMAYzing Deal, Program Spesial untuk Kamu yang Naksir Honda Scoopy dan Honda BeAT

14/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Filano Beauty Class-y Menjadikan Perempuan Jambi Cantik Luar Dalam

14/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Komunitas Honda Jambi Adu Skill di Ajang Safety Riding Competition 2025

13/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Jangan Abaikan, Ini yang Harus Diperhatikan saat Berkendara Malam Hari

12/05/2025
Ekonomi & Bisnis

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global

09/05/2025
Next Post
Ketua KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan.

Pengurus KONI Provinsi Jambi Buka Puasa Bersama Atlet untuk Memperat Silaturahmi

(Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat Merangin

(Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Kunjungi Gudang Bulog Pematang Kandis, Presiden Tinjau Stok Beras dan Serahkan Bantuan Pangan

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri acara Malam Peringatan Nuzulul Qur’an Ramadhan 1445 H sekaligus menjadi Penceramah yang berlangsung di Masjid Baiturrahman, Dusun Rejosari, Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (03/04/2024). (Foto: Diskominfo/Harun)

Wagub Sani: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

H Taher Pengusaha Sekaligus Tokoh Batang Bungo Dukung Penuh Dedy Putra

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial