• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 10, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Joget Tak Pantas di Acara Budaya, LAM Kota Jambi akan Berikan Sanksi Adat kepada Pihak Penyelenggaraan

by admin
15/09/2023
in Daerah
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi tengah mempersiapkan tindakan terkait kegiatan joget oleh sekelompok pria berpakaian wanita di mal. LAM akan menjatuhkan sanksi adat terhadap pihak penyelenggara atas hal itu.

Pada Jumat siang (15/9) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi memanggil pihak penyelenggara yang terlibat dalam kegiatan, yang menampilkan joget tidak pantas dan berujung viral di Mal WTC Kota Jambi beberapa waktu yang lalu untuk melihat duduk perkara permasalahannya.

Baca juga

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum II di Pondok Pesantren Darul Arifin

Tahura Senami: Cermin Gagalnya Negara Menjaga Hutan dan Hukum

Bupati BBS: Gambut Punya Peran Penting dalam Pengendalian Lingkungan

Adapun dalam sanksi Adat yang diterima oleh pihak panitia berupa denda dalam bentuk beras 20 gantang, kambing satu ekor, emas 3 tail, selemak semanis dan seasam segaram.

“Denda Adat yang disanksikan ini, panitia nantinya akan memasak dan dimakan bersama sama,” ungkap Hatam Tafsir, Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Kota Jambi.

Hatam Tafsir juga menambahkan “Nanti kita akan adakan setawar sedingin atau lebih di kenal dengan nama cuci kampung,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).

Sebelum di berikan sanksi, pihak penyelenggara kegiatan terlebih dahulu  menyerahkan Tando Putih Hati atau Tando Patuh ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi agar permasalahan ini diselesaikan secara adat.

Menyikapi sanksi yang di berikan LAM Kota Jambi pihak penyelenggara meminta waktu selama tujuh hari untuk memenuhi denda tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Mulyono Eko, Ketua Forum Ormas Kota Jambi selaku penyelenggara, mengatakan

“Sangat penting sekali kita menjunjung adat istiadat Jambi, untuk itu kita menyerahkan Tando Putih Hati, sebagai bentuk Tando patuh terhadap adat yang ada di Jambi,” ungkapnya.

Selanjutnya Mulyono Eko pun mengatakan “Kejadian ini sebagai pelajaran kami selaku Forkom Ormas Kota Jambi sebenarnya sebagai sosial kontrol, namun dalam prakteknya kami perlu di kontrol juga agar tidak kebablasan,” tambahnya.

Di beritakan sebelumnya, beredar video joget di acara yang bertemakan adat di Mal WTC oleh sekelompok pria yang memakai pakaian wanita.

Dalam video viral berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, beberapa pria tersebut sangat lentur dan piawai dalam menarikan tarian K-Pop.

Sontak, video tersebut ramai mendapatkan komentar negatif dari masyarakat. [red]

Previous Post

Cukup Bayar DP 7 Persen Saja, Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Honda Impian

Next Post

KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Strategi Pemberantasan Korupsi bagi Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi Beserta Pasangan

Artikel terkait

Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Daerah

Andri Setiawan Dilantik sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

09/05/2025
Daerah

Ketua PC IPNU Tanjab Barat Ultimatum PetroChina Soal Participating Interest

07/05/2025
Next Post
KPK RI menggelar sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023). [Foto: Diskominfo/Harun Al Rasyid]

KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Strategi Pemberantasan Korupsi bagi Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi Beserta Pasangan

Sebuah Granat Ditemukan Warga di Danau Teluk

Diskusi Terbuka Dunia Usaha Sektor Pertambangan Batubara tentang Titik Rawan Korupsi dan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023). [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Harun Al Rasyid]

Gubernur Al Haris Paparkan Permasalahan Batubara ke KPK

Miliki Visi Misi yang Sama, Dedy Yansi dan Dodi Sularso Bersatu untuk Memperjuangkan Masyarakat Kota Jambi

Bupati Romi saat menghadiri Musda ke-III KAHMI di Aula Gedung PKK Bukit Menderang Tanjabtim, Sabtu (16/9/23). [Foto: Ahmad Firdaus]

Bupati Romi Hadiri Musda KAHMI Tanjab Timur ke-III

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial