• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, September 29, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Usai RDP DPRD Batam, HiWaDa Kepri Minta Evaluasi Menyeluruh terhadap PG Djuwita

by admin
20 Juni 2026
in Daerah
0
PostTweetSendScan

BATAM, Aurduri.com – Ketua Umum Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau, Erfan Indriyawan, S.P., meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan di Play Group (PG) Djuwita Batam menyusul mencuatnya kasus dugaan perundungan terhadap anak usia dini yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam yang turut membahas berbagai aspek terkait penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di PG Djuwita.

Baca juga

SD Xaverius 1 Jambi Wakili Kota Jambi di Kompetisi Inovasi Internasional WICE 2026

Pemkot Jambi: Status Lahan Raden Mattaher Sudah Inkrah, Tak Ada Polemik Lagi

Yayasan WaGJi Desak Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Peninggalan Sejarah Kota Tua Muara Tembesi

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Menurut Erfan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam RDP tersebut adalah informasi mengenai status Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) lembaga pendidikan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi mengenai legalitas dan data tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

“Sebagai lembaga pendidikan, transparansi menjadi hal yang penting. Orang tua berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai penyelenggaraan pendidikan, termasuk kualifikasi tenaga pendidik yang mendampingi anak-anak mereka,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyampaikan bahwa PG Djuwita telah memperoleh NPSN pada Juni 2026. Menyikapi hal tersebut, HiWaDa Kepri mendorong agar dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala guna memastikan seluruh informasi yang tercantum dalam administrasi pendidikan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Erfan menegaskan bahwa langkah verifikasi tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Selain persoalan administrasi, HiWaDa Kepri juga menyoroti penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan peserta didik. Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan perlindungan anak perlu ditangani secara serius, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami berharap seluruh pihak dapat membuka ruang komunikasi yang baik sehingga fakta-fakta yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini dapat diperoleh secara jelas dan objektif,” katanya.

Terkait proses hukum yang melibatkan orang tua siswa, HiWaDa Kepri meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara cermat, profesional, dan proporsional dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang tersedia.

Menurut Erfan, orang tua yang mencari informasi terkait peristiwa yang dialami anaknya juga perlu mendapatkan ruang untuk memperoleh kejelasan, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

HiWaDa Kepri juga mendorong Pemerintah Kota Batam, Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, serta Bunda PAUD Kota Batam untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan anak usia dini.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk memastikan perlindungan anak, transparansi penyelenggaraan pendidikan, dan penegakan aturan berjalan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan,” ujar Erfan.

HiWaDa Kepri menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendorong agar setiap proses yang berlangsung dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PG Djuwita memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. (*)

Previous Post

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

Next Post

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid jadi Ala Classy Modern Explorer

Artikel terkait

Budaya

SD Xaverius 1 Jambi Wakili Kota Jambi di Kompetisi Inovasi Internasional WICE 2026

15 September 2026
Budaya

Yayasan WaGJi Desak Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Peninggalan Sejarah Kota Tua Muara Tembesi

8 September 2026
Daerah

Komunitas Indonesia Peduli Sesama Jambi Galang Dana Solidaritas untuk Korban Gempa Flores NTT

27 Agustus 2026
Daerah

WaGJi Soroti Pola “No Viral, No Justice”, Desak Pemerintah Utamakan Pencegahan Kerusakan Lingkungan dan Cagar Budaya

23 Juli 2026
Daerah

Burung Migran Kembali Singgah di Pesisir Tanjabbar, Jambi Jadi Jalur Penting Dunia

7 Juli 2026
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

30 Juni 2026
Next Post

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid jadi Ala Classy Modern Explorer

Lewat Kampung Bahagia, Pembangunan di Tingkat RT Merata dan Sesuai Kebutuhan Warga

Momen Hari Bhayangkara, Wali Kota Maulana Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah

Foto: instagram Cody Gakpo

Tampil Menggila, Belanda Bantai Swedia 5-1

OJK Sita 41 Aset terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial