• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Gerebek 4 Lokasi Judi Tembak Ikan, Pemain dan Pemilik Kabur

by admin
04/01/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian saat digerebek polisi pada Selasa, 3 Januari 2023 di Kota Jambi, [foto Aurduri.com/Wahyu Jati]

Lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian saat digerebek polisi pada Selasa, 3 Januari 2023 di Kota Jambi, [foto Aurduri.com/Wahyu Jati]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru, Kota Jambi melakukan penggerebekan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan, Selasa (3/1/2023).

Kapolsek Kotabaru Kompol Pamenan mengatakan, saat dilakukan penggerebekan oleh petugas tidak ditemukan satu orang pun pemain ataupun pemilik dari permainan judi tembak ikan tersebut.

Baca juga

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Polda Jambi Imbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Usai Insiden di SMKN 3 Tanjab Timur

Maulana Pimpin Rakor Satgas Percepatan Program MBG, Targetkan 74 Dapur Aktif Juni 2026

Bupati BBS Tinjau Pembangunan Jalan di Desa Talang Duku

“Saat petugas datang para pemain dan pemilik sudah tidak ada di lokasi, sudah melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (4/1/2023).

Kata Pamenan, di lokasi petugas hanya menemukan mesin permainan judi tembak ikan tersebut, dan sudah diamankan ole pihaknya.

“Untuk alat-alatnya sudah kita amankan dan juga saat ditanya tidak ada satu orang pun yang mau mengakui siapa pemiliknya,” kata Pamenan.

Terdapat empat lokasi diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan yang didatangi oleh Polsek Kotabaru. Namun dari keempat lokasi ini, polisi tidak dapat mengamankan satu orang pun pemain atau pemilik mesin permainan itu.

“Ada empat lokasi. Semua pemilik dan pemain sudah melarikan diri,” terangnya.

Keempat lokasi tersebut yakni di cucian Silaban Jalan Lingkar Barat II, RT 24, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Kedua, di Jalan Lingkar Barat III, RT 07, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.

Selanjutnya, di Jalan Mutiara Hijau, RT 24 dan RT 27, Kelurahan Kenali Asambawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui siapa pemiliknya,” ungkap Pamenan.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Anti 303 bersama Kepolisian Daerah Jambi menjalin komitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan perjudian di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Aliansi Anti 303 saat diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum di Mapolda Jambi, Senin (2/1/2023).

Melalui siaran pers yang diterima media ini, Aliansi Anti 303 menyampaikan, maraknya aktivitas perjudian di Kota Jambi membuat resah masyarakat, bahkan Aliansi Anti 303 menilai aktivitas perjudian ini terlihat seperti main kucing-kucingan dengan aparat hukum.

“Berdasarkan pemantaun kami di lapangan bahwa masih banyak tempat tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi. Oleh sebab itu kami dari aliansi Anti 303 meminta bapak Kapolda untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak penyitaan peralatan dan menghukum pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresahkan masyarakat, karena ini sudah atensi bapak Kapolri,” ujar perwakilan dari Aliansi Anti 303, Kurniadi.

Pihaknya meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi untuk menindak segala bentuk perjudian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kurniadi menyebutkan, aktivitas perjudian di Kota Jambi masih beroperasi di beberapa titik dan sudah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, namun sampai dengan sekarang di tahun 2023 masih tetap beroperasi.

Dari hasil pertemuan di Mapolda Jambi Aliansi Anti 303 dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, sudah melakukan MoU dan berkomitmen untuk memberantas aktivitas perjudian di Provinsi Jambi, untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya serta memproses oknum oknum yang diduga membengkengi kegiatan judi tersebut.

“Aliansi Anti 303 juga berharap Polda Jambi tidak main main dalam penegakan hukum dalam memberantas perjudian khususnya judi ikan yang amat meresahkan, karena ini merupakan antensi dari bapak Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis perjudian,” sebut Kurniadi. [Wjs]

Previous Post

Heri Fitriansyah Dinilai Arogan Sejak Jadi Plt Lurah Parit Culum I

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Serahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi UMKM

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

17/01/2026
Ilustrasi/Net. (sumber: depositPhoto)
Daerah

Aroma Indikasi Nepotisme dan Kepentingan Politik berbau “Busuk” dalam Perekrutan Direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

15/11/2025
Hukum & Kriminal

Kasus Penculikan Serta Penyiksaan yang Terjadi di Awal 2025 Lalu, Pelaku Utama Belum Juga Ditahan

31/10/2025
Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Next Post
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah saat menyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi UMKM. Rabu (04/01/2023). [Foto: Diskominfo Muaro Jambi]

Pj Bupati Muaro Jambi Serahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi UMKM

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah saat Hadiri Pelantikan Anggota PPK Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (04/01/2023). [Foto: Diskominfo Muaro Jambi]

Pj Bupati Hadiri Pelantikan Anggota PPK Kabupaten Muaro Jambi

Poster promo sepeda motor Honda New CRF150L. [Foto Sinsen]

New CRF150L Kini Ada Varian Warna Baru

Masyarakat Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi berjibaku memadamkan api, Rabu (4/1/2023) siang. [Foto Zabak.id/Firdaus]

Si Jago Merah Hanguskan Sejumlah Rumah di Nipah Panjang

Pelaku pembunuhan yang sudah diamankan pihak kepolisian di Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (4/1/23). [dok Aurduri.com/Wahyu]

Sadis! Seorang Anak Tega Menghabisi Nyawa Kedua Orangtuanya

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial