• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, Juni 1, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengacara Perkebunan Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Rizal: Harus Minta Maaf

by admin
14/08/2024
in Daerah
0
Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya Rizal Efendi, SH. (Foto: PJS Labuhanbatu)

Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya Rizal Efendi, SH. (Foto: PJS Labuhanbatu)

PostTweetSendScan

Labuhanbatu Raya, Aurduri.com – Sebuah pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh RA, pengacara PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga, di salah satu grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber DPC Labuhanbatu Raya, diduga merendahkan profesi wartawan.

Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi keras dari komunitas jurnalis setempat.

Baca juga

Dampak Perubahan Ekspor CPO Satu Pintu melalui Danantara bagi Provinsi Jambi dan Upaya Strategis dalam Mengatasinya

Aman dan Terpercaya, Registrasi Nomor HP Wajib Pakai Wajah Mulai 1 Juli

Drama Adu Penalti, PSG Pertahankan Mahkota Eropa Usai Kalahkan Arsenal

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat

Pesan WhatsApp yang ditulis RA merupakan tanggapan atas pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan bahwa PT. Kedawi Jaya dan Alur Naga tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Pemberitaan tersebut ditulis oleh Nuh Nasution, wartawan media online yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu Raya.

Dalam pesannya, RA mempertanyakan integritas wartawan yang merilis berita tersebut.

“Ini yang rilis wartawannya apa sudah mendapat bukti yang akurat, atau hanya sekedar cuap untuk cari uang,” tulis RA di grup WhatsApp Pro Jurnalismedia Siber, Rabu (14/8).

Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan diduga merupakan upaya untuk menutupi isu yang sedang dihadapi perusahaan perkebunan tersebut. RA juga menambahkan komentar yang mengesankan bahwa wartawan kurang profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan asal berita, nanti bisa bahaya ini masuk pencemaran nama baik dengan kata ‘diduga’,” ujarnya.

Merespons pernyataan RA, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi SH, mengungkapkan keprihatinannya dan menilai bahwa pernyataan pengacara tersebut merendahkan profesi wartawan.

“Profesi wartawan adalah tugas yang mulia untuk melakukan kontrol sosial, dengan metode mencari dan mengumpulkan informasi untuk dimuat dalam pemberitaan,” tegas Rizal.

Rizal menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, langkah yang tepat adalah menggunakan hak jawab, bukan dengan mengeluarkan pernyataan yang dapat melukai perasaan wartawan.

“Langkah yang efektif adalah meminta hak jawab, bukan menggores dan melukai perasaan wartawan dengan pernyataan yang merendahkan,” lanjutnya.

Rizal juga meminta agar RA segera meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai telah melukai perasaan wartawan, terutama keluarga besar DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya.

“Kami meminta RA untuk segera meminta maaf atas pernyataan tersebut,” pungkas Rizal.***

Previous Post

OJK Terbitkan Peraturan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan

Next Post

Gubernur Jambi Al Haris Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Artikel terkait

Daerah

“Tertib Hunian, Aman Pembinaan”: Lapas Perempuan Jambi Perketat Pengawasan Lewat Penggeledahan Rutin

26/05/2026
Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Chapter Jambi. (Dok Foto: Yamaha Jambi)
Daerah

Ari Gusriantoro Terpilih Pimpin YRFI Chapter Jambi 2026–2029, Wadah Pemersatu Komunitas Yamaha

26/05/2026
Daerah

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Brigade Rakyat Nusantara Jambi Optimis MBG dan KMPDK Bawa Kemandirian Ekonomi

26/05/2026
Daerah

Jangan Tunggu Korban Berjatuhan, Masyarakat Jambi Minta Pengawasan Ketat Muatan dan Operasional Truk

20/05/2026
Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa, Sorot Dugaan Pelanggaran dan Praktik Merugikan Konsumen di SPBU Kebun Handil

20/05/2026
Daerah

Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kenali Asam Bawah, LSM JARI Tuding Aparat Lemah Pengawasan dan Desak Usut Hingga ke Aktor Utama

19/05/2026
Next Post

Gubernur Jambi Al Haris Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di depan Mako Satresnarkoba Polresta Jambi pada Kamis, 15 Agustus 2024. (Foto: Humas Polresta Jambi)

Satresnarkoba Polresta Jambi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

LPA Kecamatan Telanai Pura Gelar Silahturahmi dengan Kepala Sekolah SDN 36

Gubernur Al Haris saat Peluncuran Program Konservasi Ekosistem Sosial & Lingkungan Hidup Bukit Tigapuluh program TJSL di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/08/2024). (Foto: Diskominfo/Agus)

Gubernur Al Haris Apresiasi Permata Bank Lestarikan Konservasi Alam Bukit Tiga Puluh

Silaturahmi dengan Kejati Kepri, Erfan: Kami hanya Mempertanyakan dan Menyampaikan Laporan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial