• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, September 14, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai dan BPOM Jambi Amankan 2.000 Butir Pil Ilegal

by admin
19/01/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Barang bukti obat ilegal yang diamankan Beacukai dan BPOM Jambi. [Foto Aurduri.com/Reza]

Barang bukti obat ilegal yang diamankan Beacukai dan BPOM Jambi. [Foto Aurduri.com/Reza]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Bea Cukai Jambi bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman paket yang diduga berisi barang ilegal pada Kamis (12/1/2023) kemarin.

Al hasil, petugas menemukan sebanyak kurang lebih 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar.

Baca juga

Rokok Ilegal Untung Besar, Bea Cukai Cuma jadi Dekorasi Negara

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy mengatakan, obat-obatan tanpa izin edar tersebut berasal dari Pulau Jawa dengan tujuan Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

“Berawal informasi masyarakat, bahwa ada obat ilegal di salah satu tempat jasa pengiriman barang di daerah Paal Merah, Kota Jambi. Terus kita bersama BPOM bergerak ke sana,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Dikatakan Edy, pelaku mengirim barang ilegal tersebut melalui salah satu jasa pengiriman barang.

“Setelah kita periksa, memang benar ada 1 paket isi 2 botol, masing-masing botol berisi 1.000 butir obat jenis hexzimer,” kata Edy.

Dalam hal ini, satu orang pelaku yang berperan sebagai penerima berhasil diamankan di Kota Sungaipenuh.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh PPNS BPOM Jambi. Tersangka terancap dijerat dengan Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan atau denda Rp1,5 miliar.

Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.

Tak hanya itu, Bea Cukai turut mengimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat. [Reza]

Tags: Bea Cukai JambiBPOM JambiObat Ilegal
Previous Post

Sopir Truk Ditangkap Tim Gabungan Karena Kabur Setelah Menabrak Anggota Polisi

Next Post

Lebih Praktis dan Seru, 48 Dealer Resmi Sepeda Motor Honda Launching Aplikasi SINSENGO

Artikel terkait

Daerah

IOF Swarna Bhumi Overland Jambi Pride Lepas Menuju Pantai Cemara

26/07/2025
Rikki Arisandi.
Daerah

Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

17/07/2025
Daerah

LPMI Desak Polda Jambi Tindak Tegas PT. KIS terkait Limbah B3

09/07/2025
Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Next Post
Kegiatan launching aplikasi SINSENGO. [Dok Sinsen/Ajeng]

Lebih Praktis dan Seru, 48 Dealer Resmi Sepeda Motor Honda Launching Aplikasi SINSENGO

Pertemuan rombongan DPR RI Bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, di Rumah Dinas Bupati Batanghari, Kamis (19/1/2023). [Foto Hariyanto]

Komisi V DPR RI Kunjungi Kabupaten Batanghari terkait Kemacetan Lalu Lintas

Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Romi Hariyanto, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan stunting di aula utama Kantor Bupati Tanjab Timur, Kamis (19/1/2023). [Foto Diskominfo Tanjab Timur]

Bupati Tanjab Timur Sentil Kinerja Kepala OPD Terkait Percepatan Penurunan Angka Stunting

Otoritas Jasa Keuangan/Net

OJK Minta Pemegang Saham Pengendali PT WAL Kembali ke Indonesia

Bupati Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Anwar Sadat, saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Jambi, Kamis (19/1/2023). [Foto Aurduri.com/Wahyu]

Anwar Sadat Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial