MUARO JAMBI, Aurduri.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kumpeh Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan fakta yang sangat memprihatinkan, di mana pelaku diduga adalah anak kandung yang melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri. Penindakan dan penangkapan terduga pelaku berhasil dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Iptda Teguh Santiko, S.H., M.H., didampingi Ketua Tim Reskrim, Aiptu P. Simanjuntak, serta mendapat dukungan dari Bhabinkamtibmas setempat, Bripka Ricky Pramudita.
Langkah aparat berawal dari informasi dan laporan yang diterima tim penyelidik terkait keberadaan terduga pelaku yang diketahui sedang berada di dalam kediamannya. Mendapatkan kepastian lokasi, petugas segera bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan penindakan. Sesampainya di lokasi, aparat langsung melakukan pendekatan dan tindakan pengamanan.
Saat hendak diamankan dan dibawa ke kendaraan, terduga pelaku diketahui sempat berusaha melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Namun, berkat kecepatan, kesiapsiagaan, dan keterpaduan tim, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan berarti.
Usai ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Komando Polsek Kumpeh Ulu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam serta proses hukum lebih lanjut terkait tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap orang tua kandungnya sendiri.
Kepala Polsek (Kapolsek) Kumpeh Ulu, Akp Torang Tua Munthe, S.H., melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan senantiasa bertindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk perbuatan yang melawan hukum.
“Apa pun motif dan alasannya, tindak pidana tidak bisa dibenarkan, khususnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu. Penegakan hukum kami lakukan secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan, ketertiban, serta rasa keadilan di masyarakat,” tegas Kapolsek. (*/)








![Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]](https://aurduri.com/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-08-18-at-20.17.52-350x250.jpeg)
Discussion about this post