• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pelepat Ilir Gerebek Rumah Warga, Dua Pria Diamankan Miliki 2,19 Gram Sabu

by admin
23/05/2026
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: kaltengpedia.com)

Ilustrasi/Net. (Dok Foto: kaltengpedia.com)

PostTweetSendScan

BUNGO, Aurduri.com – Kepolisian dari Polsek Pelepat Ilir, di bawah pimpinan Kapolsek AKP Haspenri Cibro, berhasil menggerebek dan mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Operasi penindakan dilakukan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah warga di Jalan Pajajaran, RT 09 RW 02, Dusun Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan bahwa aksi penggerebekan ini berangkat dari laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga dijadikan tempat peredaran dan pemakaian narkotika. Berdasarkan informasi terpercaya itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengamatan intensif sebelum bergerak menindak tegas.

Baca juga

Arema FC Akhiri Musim di Peringkat 9 Usai Tekuk Perlawanan PSIM Yogyakarta

Di Tengah Gejolak Global, Likuiditas dan Permodalan Perbankan Nasional Tetap Kuat dan Aman

SMA Negeri 12 Berdampingan dengan RPH, Wali Kota Jambi: Kita Bangun Pagar Tinggi dan Akses Terpisah

Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ungkap Bambang dalam keterangannya, Jumat 22 Mei 2026.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengepungan dan penggeledahan. Dua orang pria yang berada di dalam rumah segera diamankan. Keduanya berinisial W (43 tahun), warga Dusun Purwosari, dan IB (36 tahun), warga Dusun Lembah Kuamang.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain: satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 2,19 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu lengkap beserta perlengkapannya (bong dan pirek kaca), tiga buah korek api, uang tunai sebesar Rp6,2 juta yang diduga hasil transaksi, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda CRF yang dikendarai pelaku dan diketahui tidak memiliki pelat nomor.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka W mengakui bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Markas Polsek Pelepat Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sebelum selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai tindak pidana peredaran gelap narkotika.

 

Previous Post

Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi

Next Post

SMA Negeri 12 Berdampingan dengan RPH, Wali Kota Jambi: Kita Bangun Pagar Tinggi dan Akses Terpisah

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengedar Narkoba, 16 Butir Ekstasi dan Liquid Vape Berbahaya Disita

20/05/2026
Hukum & Kriminal

Warga Jambi Jadi Korban Tindakan Arogan Oknum Debt Collector, Mobil Ditarik Paksa Saat Bersama Keluarga di Hotel

20/05/2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kumpeh Ulu Ungkap Kasus Penganiayaan, Anak Kandung Diduga Aniaya Ibunya Sendiri

19/05/2026
Hukum & Kriminal

Polres Tebo Bongkar Peredaran BBM Ilegal Lintas Daerah, Amankan 23.000 Liter Bahan Bakar dan 4 Tersangka

19/05/2026
Hukum & Kriminal

BNN Sita 29 Kg Sabu Senilai Rp28 Miliar, Oknum TNI Aktif Jadi Tersangka Utama

19/05/2026
Hukum & Kriminal

Kawasan Perumahan Jadi Lokasi Transaksi, Polresta Jambi Ringkus Pengedar Narkotika Berinisial RP

19/05/2026
Next Post

SMA Negeri 12 Berdampingan dengan RPH, Wali Kota Jambi: Kita Bangun Pagar Tinggi dan Akses Terpisah

OJK dan KPK.

Di Tengah Gejolak Global, Likuiditas dan Permodalan Perbankan Nasional Tetap Kuat dan Aman

(Dok Foto: @aremafcofficial)

Arema FC Akhiri Musim di Peringkat 9 Usai Tekuk Perlawanan PSIM Yogyakarta

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial