• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ayah di Batanghari Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 4 Bulan

by admin
05/03/2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Pelaku yang rudapaksa anaknya. [Dok. Loadry Apryado]

Pelaku yang rudapaksa anaknya. [Dok. Loadry Apryado]

PostTweetSendScan

BATANGHARI, Aurduri.com – Seorang pria di Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, tega rudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan. Pelaku bernama Usman (43) yang juga warga Desa Batu Sawar RT 02, Kecamatan Maro Sebo Ulu itu, melampiaskan nafsu bejatnya sembari mengancam akan menganiaya korban jika tidak mau melayani.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting mengungkapkan, korban yang masih berstatus pelajar 21 tahun tersebut digauli berulang kali sejak Januari hingga Agustus 2022.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Dari hasil pemeriksaan, Ferdinan menyebut pelaku kerap menyetubuhi anak kandungnya di dalam rumah, dan terakhir pelaku menggarap korban di tengah malam sekira pukul 23.00 WIB, di sebuah ruangan kamar tidur milik korban. Dimana saat itu istri pelaku sedang tertidur pulas, sedangkan korban tengah asyik menonton televisi.

“Pelaku terakhir kali menyetubuhi putrinya pada bulan Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan pengakuan korban perbuatan tersangka telah dilakukan berulang kali,” kata Ipda Ferdinan Ginting, Sabtu (4/3/2023).

Perbuatan pria bejat itu mulai terbongkar setelah ibu kandung korban curiga dengan tubuh korban yang membesar. Lantas ibunya pun mencoba menanyakan kepada korban perihal kecurigaannya. Di hadapan sang ibu, korban mengaku ayah kandungnya yang telah menghamili.

Pengakuan korban bak petir di siang bolong bagi sang ibu. Tidak mau berlama-lama, sang ibu langsung memberitahukan kabar itu kepada keluarga besar. Kaget mendapat informasi nasib anaknya, ibu korban beserta anaknya langsung melapor ke Polres Batanghari pada, Selasa (3/1/2023).

“Setelah dapat laporan, saat itu juga kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Ferdinan juga mengatakan, pelaku ditangkap di tempat kediamannya di daerah Batu Sawar RT 02, Maro Sebo Ulu, Batanghari. Pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung digelandang ke Mapolres Batanghari.

“Pelaku kita amankan di tempat kediamannya di daerah Maro Sebo Ulu. Tanpa perlawanan berarti saat akan ditangkap dan langsung mengakui dan kita bawa ke kantor,” kata Ferdinan.

Akibat perlakuan bejat ayah kandungnya, sambung Ferdinan. korban mengalami trauma yang cukup berat. Korban bahkan takut untuk melihat laki-laki terutama bapak kandungnya sendiri.

“Pelaku ini tidak membujuk korban, tetapi memaksa dan mengancam korban akan dianiaya kalau menceritakan kejadian tersebut. Menurut pengakuan cuma 4 kali,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Usman mengaku menyesal telah memperkosa anak kandungnya yang diakuinya telah dilakukan sejak bulan Januari 2022.  “Saat itu saya khilaf, benar-benar saya khilaf,” sebut Usman.

Pria yang kesehariannya mencari nafkah sebagai seorang petani ini mengaku aksi bejatnya dilakukan telah berulang kali.

“Sudah 4 kali (memperkosa korban). Pertama bulan Januari dan terakhir pas kejadian bulan Agustus 2022. Iya, ada pemaksaan, korban menolak, saya paksa,” kata Usman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 60 B atau Jo pasal 15 ayat 1 D Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual junto Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan Usman mendapat jerat hukum tambahan. [Aldo]

 

 

Previous Post

Pebalap AHRT Raih Podim 1 di Race Pertama Kejurnas Mandalika

Next Post

Lantik Pengurus DPP PEKAT IB, Ini Pesan Anton Charliyan

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Irjen Pol (Purn) DR. Anton Charliyan saat melantik Pengurus DPP PEKAT IB di Surabaya, Jumat (03/03/2023). [Dok. PEKAT]

Lantik Pengurus DPP PEKAT IB, Ini Pesan Anton Charliyan

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dapil V, Zulkifli menggelar kegiatan Reses di Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (05/03/2023). [Dok. Aurduri.com/Deni]

Anggota DPRD Muaro Jambi Gelar Reses di Desa Senaung

Kapolda Jambi dan ajudannya berfoto bersama para perawat, dokter dan pihak Rumah Sakit Polri setelah diperkenankan untuk pulang ke rumah, Minggu (5/3/2023). (Foto Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi dan Ajudan Sudah Diperkenankan Pulang

Kegiatan Bikers Camp yang digelar Sinsen dan IMHJ di Danau Tangkas Muarojambi, (4/3/2023). [Foto: Sinsen/Ajeng]

Sinsen dan IMHJ Gelar Bikers Adventure Camp di Danau Tangkas

Gubernur dan Wagub Jambi. [Foto: Diskominfo Provinsi Jambi]

Transparansi Progres Dumisake Jambi Mantap Gubernur Jambi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial