• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 26, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Berikut 9 Panduan Ibadah Kurban Idul Adha 2023 dari MUI

by admin
21/06/2023
in Berita
0
Ilustrasi. [Foto: kemenag.go.id]

Ilustrasi. [Foto: kemenag.go.id]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H semakin dekat namun sayangnya beberapa penyakit hewan justru menghantui ibadah kurban. Maka dari itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan panduan ibadah kurban Idul Adha 2023.

Berikut ini penjelasan tentang panduan ibadah kurban Idul Adha 2023 dari MUI yang dikutip dari situs resminya. Pahami dan ikuti panduan tersebut agar tidak ada keraguan dalam berkurban selama hari raya Idul Adha.

Baca juga

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

AEROX ALPHA “TURBO” jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Perlu diketahui, sejumlah kasus penyakit hewan ternak ditemukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti di pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Salah satu penyakit yang sedang merebak adalah penyakit kulit berbenjol atau yang dikenal sebagai Peste des Petits Ruminants (LSD), yang menyerang sapi atau kerbau, dan penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) yang menyerang kambing atau domba.

Umat Muslim tentunya tidak ingin perbuatan berkurban mereka tidak diterima sebagai amal ibadah karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam syariat agama.

Untuk mengatasi persoalan ini, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 34 Tahun 2023 sebagai panduan hukum dan petunjuk berkurban bagi umat Islam di Indonesia.

Fatwa yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juni 2023 tersebut berisi ketentuan hukum dan juga panduan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit seperti LSD dan PPR serta dampak yang ditimbulkannya.

Berikut adalah 9 panduan ibadah kurban Idul Adha 2023 bagi umat Islam dikutip dari mui.or.id:

  1. Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat yang sah, terutama dalam hal kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
  2. Individu yang berkurban tidak diwajibkan untuk menyembelih sendiri dan menyaksikan proses penyembelihan secara langsung.
  3. Panitia kurban dan tenaga kesehatan perlu memantau kondisi kesehatan hewan kurban.
  4. Disarankan berkurban di daerah yang merupakan sentra peternakan atau melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban.
  5. Lembaga sosial keagamaan yang memfasilitasi kurban dan pengelolaan dagingnya harus meningkatkan sosialisasi dan menyediakan layanan kurban yang mempertemukan calon pemberi kurban dengan penyedia hewan kurban.
  6. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan pasokan daging segar.
  7. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit LSD dan PPR.
  8. Pemerintah harus memberikan pendampingan dalam hal penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban.
  9. Pemerintah harus mendukung tersedianya fasilitas penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH).

 

Itulah sejumlah panduan ibadah kurban Idul Adha 2023/1444 H yang bisa dijadikan kriteria dan pedoman umat Islam. Sehingga ibadah yang dilakukan bisa menjadi berkah dan daging hewan ternak yang dibagikan tidak merugikan pihak manapun.

sumber: suara.com & mui.or.id

 

Previous Post

Niat Beli Handphone dengan Harga Murah, Malah dapat 1 Gelas Air Mineral

Next Post

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2 Hari

Artikel terkait

Berita

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12/05/2025
Berita

DPP PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

04/02/2025
Pjs Gubernur Jambi Sudirman saat membuka Rakor Forkopimda di Swissbel Hotel Jambi, Rabu (20/11/2024). (Foto: Diskominfo/Harun Al Raysid)
Berita

Pjs Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

20/11/2024
Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngandi.
Berita

APBD Provinsi Jambi Tidak Defisit, Ini Kata Kepala BPKPD

13/11/2024
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
Kabar TNI-Polri

Narasi Media Online terkait Pengembangan Pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

09/11/2024
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2024. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Nasional

Presiden Prabowo Sampaikan Arahan kepada Jajarannya Jelang Lawatan ke Luar Negeri

08/11/2024
Next Post
Ilustrasi.

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2 Hari

Al Haris saat Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (21/03/2023). [Foto: Diskominfo/Agus Supriyanto]

Gubernur Al Haris Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Truk Pengangkut Kayu Ilegal setelah di amankan Polisi pada 16 Juni 2023 lalu. [Foto: Humas Polda Jambi]

Polda Jambi Amankan Satu Truk Pengangkut Kayu Ilegal

Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Luhur Tribrata di Lobby Utama Mapolda Jambi Rabu (21/06/2023). [Foto: Humas Polda Jambi]

Polda Jambi Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Luhur Tribrata

Technical Skill Contest Mechanic & Service Advisor Jambi 2023 di PT Sinar Sentosa Primatama, Rabu (21/06/2023). [Foto: sinsen/Ajeng Tria]

Uji Keterampilan, Sinsen Gelar Technical Skill Contest Mechanic and Service Advisor Jambi 2023

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial