• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

by admin
23 September 2026
in Parlemen
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Jambi. Dewan meminta persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh agar kronologi kejadian dan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan kesehatan dapat diketahui dengan jelas.

Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi, serta keluarga pasien, Rabu (23/9/2026). Namun, upaya meminta penjelasan belum memperoleh keterangan langsung dari pihak rumah sakit karena RS Siloam Hospital Jambi tidak hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien bernama Sumaryati melaporkan dugaan penolakan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan. Laporan itu kemudian dibawa ke DPRD Kota Jambi untuk mendapatkan perhatian dan kejelasan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, meminta persoalan tersebut ditelusuri, termasuk informasi mengenai dugaan penolakan yang dikaitkan dengan status kepesertaan BPJS kelas III.

Tanpa kehadiran pihak rumah sakit, DPRD belum dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai kronologi kejadian, alasan pelayanan, maupun kondisi yang sebenarnya terjadi saat pasien datang untuk mendapatkan penanganan medis.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, DPRD perlu memastikan persoalan tersebut mendapat penjelasan dari pihak-pihak yang berkaitan.

“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu (23/9/2026).

Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak rumah sakit dalam rapat yang bertujuan mengklarifikasi persoalan tersebut. Karena itu, Komisi IV berencana mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.

Selain meminta klarifikasi dari rumah sakit, DPRD Kota Jambi juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan langsung untuk mengetahui fakta di balik laporan keluarga pasien.

DPRD menilai penelusuran diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan masyarakat tanpa kejelasan mengenai kejadian yang sebenarnya.

Pengawasan juga diharapkan mencakup kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap ketentuan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk aspek administrasi dan pelaksanaan kewajiban rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan pihaknya akan mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta keterangan. Langkah tersebut diperlukan karena pihak rumah sakit belum hadir dalam RDP sehingga belum ada penjelasan langsung yang dapat dijadikan dasar untuk menilai laporan tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.

Ia menjelaskan, fasilitas kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terikat pada kontrak yang mengatur kewajiban pelayanan terhadap peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Aji, BPJS Kesehatan juga menjalankan supervisi secara berkala untuk memantau kepatuhan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Meski demikian, BPJS Kesehatan belum menyimpulkan apakah benar telah terjadi penolakan sebagaimana dilaporkan keluarga Sumaryati. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kronologi serta bentuk pelayanan yang diberikan saat pasien datang ke rumah sakit.

“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.

Setelah persoalan tersebut mencuat, Sumaryati disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf. BPJS Kesehatan berencana melihat kondisi pasien secara langsung sekaligus menggali informasi tambahan mengenai kejadian yang dilaporkan keluarga.

“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.

Hingga RDP berlangsung, pihak RS Siloam Hospital Jambi belum memberikan penjelasan langsung kepada Komisi IV DPRD Kota Jambi mengenai dugaan penolakan tersebut.

DPRD pun berencana melanjutkan upaya klarifikasi dengan mendatangi rumah sakit, sementara BPJS Kesehatan akan melakukan penelusuran sesuai kewenangannya.

Melalui langkah tersebut, DPRD berharap duduk perkara dapat diketahui secara utuh dan setiap persoalan terkait pelayanan peserta BPJS Kesehatan dapat ditangani berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. (*)

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

Next Post

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

Artikel terkait

Parlemen

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu saat Respons Laporan Warga

30 September 2026
Parlemen

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29 September 2026
Parlemen

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

24 September 2026
Parlemen

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23 September 2026
Parlemen

Kemas Faried Terima Aspirasi LPM se-Kota Jambi, Siap Kawal Persoalan Masyarakat

23 September 2026
Parlemen

Komisi I DPRD Kota Jambi Minta Andrew’s Party Mart Tunda Operasional, Izin Klub Malam Disorot

17 September 2026
Next Post

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial